Di Myanmar Hati-hati Kalau Mau Likes Dan Repost, Salah-salah Bisa Dipenjara

Uli Febriarni
Selasa 20 September 2022, 20:19 WIB
logo myanmar / myanmar gov

logo myanmar / myanmar gov

Setiap negara di dunia tentunya memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam mengatur warga negara mereka, agar bijak dalam bermedia sosial. Namun di Myanmar, pemerintahan Militer Myanmar memilih untuk menerapkan larangan keras kepada warga negaranya dalam beraktivitas di media sosial. Sekeras apa larangan tersebut?

Jadi, Pemerintah Myanmar mengancam penjara bagi pendukung atau pihak-pihak lain terkait, bila mereka menyukai, membagikan konten lawan atau oposisi junta militer di media sosial. Apa ancamannya? Hukuman penjara hingga 10 tahun!

Hal ini terang-terangan diumumkan oleh pemerintah junta militer setempat, pada Selasa (20/9/2022). Diketahui, junta militer memperingatkan masyarakat agar tidak menunjukkan dukungan moral untuk gerakan perlawanan 'teroris'. 

Baca Juga: Wattpad Akan Luncurkan Podcast di Spotify Asia Tenggara: Gandeng Penulis Asal Indonesia

Kekerasan terus menjadi pemberitaan mengenai Myanmar sejak militer merebut kekuasaan di negara yang punya sebutan Burma itu, awal tahun lalu. Bentrokan di berbagai front antara pasukan junta dan milisi yang bersekutu dengan pemerintah bayangan dan kelompok pro-demokrasi tak dapat terelakaan terus menjadi kabar buruk dari negara ini.

Baca Juga: Mengenal Ponsel yang Diklaim Tertipis dan Teringan di Dunia: Honor X40 5G

Menteri Penerangan dan juru bicara junta, Zaw Min Tin mengatakan, 'teroris' mencari dana untuk membunuh orang tak bersalah dalam kampanye mereka untuk mengacaukan negara, jadi dukungan untuk mereka akan ditindak tegas.

Dia mengatakan, dukungan media sosial dari National Unity Government (NUG) atau afiliasi bersenjatanya, Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF), dapat menyebabkan hukuman penjara tiga hingga 10 tahun, dan lebih buruk lagi bagi mereka yang menyediakan bahkan sejumlah kecil uang.

"Jika Anda menyumbangkan uang atau mendukung teroris dan tindakan mereka, Anda akan menghadapi hukuman yang lebih berat. Kami melakukan ini untuk melindungi warga sipil yang tidak bersalah," katanya, dalam jumpa pers yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari CNA yang melansir Reuters.

Dalam jumpa pers itu, Min Tin juga mempresentasikan dan merinci hukuman untuk orang-orang yang dianggap membantu kelompok perlawanan.

Sejak kudeta, penentang militer telah menggunakan platform media sosial untuk mencoba mengkomunikasikan pesan mereka secara lebih luas. Para jurnalis warga sering menunggah gambar protes dan dugaan kekejaman oleh tentara. PBB menuduh junta melakukan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dalam tindakan kerasnya terhadap lawan sejak kudeta tahun lalu. Ribuan orang telah ditangkap dan banyak yang dipenjara selama persidangan rahasia.

Junta Militer di negeri bunga paduak kuning itu, terkenal keras dengan para aktivis demokrasi. Bahkan baru-baru ini mereka mengeksekusi empat aktivis, menuduh mereka memfasilitasi serangan oleh kelompok-kelompok milisi. 

Hal itu dilakukan oleh otoritas militer Myanmar, usai peradilan tertutup di negara itu. Putusan pengadilan itu dikabarkan oleh media pemerintah Myanmar. Dalam media pemerintahan setempat dinyatakan bahwa empat aktivis tersebut dituduh "Memimpin aksi teror brutal dan tidak manusiawi," tulis surat kabar Global New Light of Myanmar.

Global New Light juga melaporkan, bahwa keempatnya telah didakwa di bawah undang-undang anti-terorisme dan hukum pidana. Menurut media tersebut, eksekusi dilakukan di bawah prosedur hukuman penjara. Keempatnya dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu dalam sebuah persidangan tertutup. Mereka dituduh membantu kelompok sipil untuk memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu.

Eksekusi kepada empat aktivis pro demokrasi itu, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan eksekusi pertama tahun ini bagi junta militer, setelah kali terakhir mereka mengeksekusi aktivis pro demokrasi pada 1988, di negara tersebut.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle04 Mei 2024, 14:41 WIB

Cuaca Terik Begini Kurangi Minum Kopi, Berikut Penjelasan Pakar

Kopi dapat meningkatkan risiko dehidrasi.
(ilustrasi) es kopi (Sumber: freepik)
Lifestyle04 Mei 2024, 14:27 WIB

Stüssy x Levi's Berkolaborasi, Hadirkan 4 Produk Koleksi Terbatas

Produk dalam koleksi ini terdiri dari leather jacket (jaket kulit), jaket crispy rinse trucker, celana crispy rinse jean, dan leather belt (ikat pinggang kulit).
Salah satu koleksi Capsule Collectiom kolaborasi Stussy x Levi's (Sumber: Stussy)
Techno04 Mei 2024, 14:09 WIB

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti

Konsultan IT Phincon Meluncurkan Phincon Academy, Berikut Kelas yang Bisa Kamu Ikuti
Ruang kelas di Phincon Academy (Sumber: Phincon Academy)
Techno04 Mei 2024, 12:35 WIB

Berdayakan Perempuan dalam Bisnis, Kembali Membuat Evermos Menyabet Penghargaan Bergengsi

Program-program Evermos dinilai mendukung kemandirian ekonomi, terutama untuk perempuan yang tinggal di daerah minim lapangan pekerjaan.
Evermos meraih posisi Gold untuk kategori Women Empowerment di The Global CSR & ESG Summit and Awards 2024™ (Sumber: Evermos)
Techno04 Mei 2024, 12:20 WIB

Logitech G Merayakan 1 Dekade Mouse Gaming G502

Logitech G pertama kali mengumumkan G502 sejak 2014.
Logitech G502 X Plus. (Sumber: Logitech)
Techno04 Mei 2024, 11:35 WIB

Vivo T3 5G Resmi Dipasarkan di India, Begini Spesifikasi Lengkapnya

Vivo T3 5G mengusung chipset MediaTek Dimensity 7200.
Vivo T3 5G dirilis di India. (Sumber: Vivo)
Techno04 Mei 2024, 11:16 WIB

Ini 4 Pembaruan Stiker Instagram dari Meta

Pembaruan yang dimaksud antara lain menyembunyikan stories sampai membuat stiker dari foto di Instagram.
Penambahan Music di fitur stiker Add Yours (Sumber: Meta)
Techno04 Mei 2024, 10:28 WIB

Meski Kita Memblokir Akun Tertentu, X Tetap Menampilkan Balasan Akun Tersebut di Kolom Komentar

Sebelumnya, pengguna dapat memblokir seseorang di X dan tetap membalas postingannya. Orang yang diblokir tidak akan dapat melihat balasan itu, atau mengetahui orang yang memblokirnya sedang berinteraksi dengan postingan mereka.
logo X (Sumber: X)
Techno03 Mei 2024, 21:19 WIB

Meski Toko Online Menjamur, Orang Indonesia Masih Lebih Suka Belanja Offline

Perasaan bahwa 'melihat langsung produk sebelum membelinya' adalah suatu keharusan.
Konsumen di Indonesia masih belum bisa berhenti belanja offline (Sumber: freepik)
Techno03 Mei 2024, 20:11 WIB

Pemblokiran Gim Online Masih Membutuhkan Kajian Mendalam

Keputusan pemerintah untuk memblokir sebuah gim online perlu mempertimbangkan ekosistem yang terdampak.
Orang tua diminta pantau rating gim anak (Sumber: freepik)