Uni Eropa Sebut 3 Situs Porno Ini Harus Tunduk pada UU Layanan Digital

Pornhub. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Uni Eropa (UE) menyatakan bahwa tiga situs porno kini harus tunduk pada aturan yang lebih ketat berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Service Act (DSA).

Baca Juga: Pornhub Memblokir Akses Pengguna Mereka di Utah, Ditengarai Karena UU Verifikasi Usia

UE telah menetapkan bahwa Pornhub, Stripchat, dan XVideos sebagai platform online yang sangat besar (VLOP) setelah menentukan bahwa masing-masing platform tersebut memiliki rata-rata lebih dari 45 juta pengguna bulanan di wilayah UE.

Dengan demikian, situs-situs tersebut harus mematuhi kewajiban DSA pada Februari 2024. Ketiga situs tersebut tunduk pada aturan ketat yang sama seperti Facebook, Instagram, X, dan TikTok.

Dimasukkan dalam kategori sebagai VLOP, berarti situs tersebut juga harus melakukan penilaian risiko dan memitigasi penyebaran konten ilegal seperti materi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan pornografi deepfake.

Baca Juga: Akun Instagram Pornhub Sempat Aktif Lagi, Meta: Terjadi karena Kesalahan

Ada juga persyaratan transparansi seperti harus menjalani audit eksternal, menerbitkan laporan transparansi mengenai keputusan moderasi konten, dan menyediakan data yang tersedia untuk umum bagi para peneliti.

Ketiga situs porno tersebut pun diberi waktu empat bulan untuk memenuhi kewajiban persyaratan tersebut. Dimulai dari harus memiliki langkah-langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran konten ilegal.

Hal ini, menurut Komisi Eropa, mencakup materi dan konten pelecehan seksual terhadap anak-anak yang mempengaruhi hak-hak dasar, seperti hak atas martabat manusia dan kehidupan pribadi jika terjadi pembagian materi intim secara online atau pornografi deepfake tanpa persetujuan.

Ketiga situs porno itu juga harus menawarkan data yang tersedia secara publik kepada para peneliti dan tunduk pada audit independen eksternal tahunan.

Baca Juga: Netflix Buat Film Dokumenter Money Shot The Pornhub Story, Tayang 15 Maret 2023

Komisi Eropa mengatakan bahwa langkah-langkah ini akan memberdayakan dan melindungi pengguna online, termasuk anak di bawah umur, dan menilai serta memitigasi risiko sistemik apa pun yang berasal dari layanan mereka.

Mereka menyebutkan akan terus mengawasi ketiga situs porno tersebut guna memastikan mereka mematuhi peraturan itu, terutama mengenai langkah-langkah untuk melindungi anak di bawah umur dari konten berbahaya dan untuk mengatasi penyebaran konten ilegal.

“Saya menyambut baik penunjukan Pornhub, XVideos, dan Stripchat sebagai VLOP. Hal ini akan memungkinkan pengawasan dan akuntabilitas yang lebih tinggi terhadap algoritma dan proses mereka,” kata Margrethe Vestager dari perwakilan UE dalam sebuah pernyataan kami kutip, Jumat (22/12/2023).

Komisi Eropa mengumumkan serangkaian awal 17 VLOP dan dua mesin pencari daring sangat besar pada April 2023. Daftar ini mencakup Amazon, Apple App Store, Facebook, Instagram, X (kemudian dikenal sebagai Twitter), Youtube, dan Google Search. Namun begitu, daftar-daftar ini tidak mencakup layanan khusus pornografi.

Layanan dianggap sebagai platform “sangat besar” jika mereka memiliki setidaknya 45 juta pengguna aktif bulanan di wilayah Uni Eropa. Seperti XVideos yang mengatakan mereka memiliki 160 juta “penerima bulanan rata-rata” layanannya di UE.

Baca Juga: Susul Instagram, Kini Youtube Hapus Channel Pornhub Official

Pornhub juga mengatakan mereka memiliki 33 juta bulan pengguna, tapi dimasukkannya mereka ke dalam daftar VLOP baru berarti UE tidak mempercayai jumlah pengguna yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan tersebut. Sementara itu, XHamster melaporkan 32 juta pengguna bulanan dan Youporn 7,2 juta.

Pada Oktober 2023, sekelompok 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk Hak Digital Eropa, Pusat Demokrasi dan Teknologi, dan Aliansi Hak Pekerja Seks Eropa menyebut jumlah yang dilaporkan oleh beberapa platform porno besar “sangat kecil,” Euractiv melaporkan pada saat itu, dan LSM tersebut telah mendorong agar situs-situs pornografi besar ditetapkan sebagai VLOP.

“Ketika diminta untuk mengungkapkan total pengguna bulanan mereka, beberapa platform porno besar secara mengejutkan hanya menunjukkan jumlah yang kecil sehingga memungkinkan mereka untuk sementara menghindari penetapan sebagai VLOP,” tulis kelompok tersebut dalam surat terbukanya.

“Angka-angka ini tampaknya merupakan gambaran yang salah mengenai rata-rata pengguna bulanan mereka di UE, sehingga menunjukkan bahwa platform-platform ini secara aktif berusaha menghindari tanggung jawab mereka dan tidak bertanggung jawab atas risiko sistemik yang ada pada platform mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Alasan Instagram Hapus Permanen Akun Pornhub: Disebut Mengajak Orang untuk Jadi Bintang Porno

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI