Google dan Apple Kompak Blokir Aplikasi Kripto

Uli Febriarni
Rabu 17 Januari 2024, 11:22 WIB
Binance, salah satu aplikasi kripto yang diblokir oleh Google dan Apple (Sumber: Google PlayStore)

Binance, salah satu aplikasi kripto yang diblokir oleh Google dan Apple (Sumber: Google PlayStore)

Google menghapus akses aplikasi bursa kripto di Play Store, dan ternyata pemblokiran telah berlangsung sejak 13 Januari 2024. Langkah tersebut mengikuti keputusan serupa yang diambil oleh Apple App Store di India, pada Desember 2023.

Cointelegraph mengabarkan, Google PlayStore di India telah menghapus aplikasi pertukaran kripto Binance dan OKX, setelah pemerintah mengeluarkan pemberitahuan ketidakpatuhan terhadap aplikasi tersebut.

Pada 28 Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan (FIU) Kementerian Keuangan India mengeluarkan pemberitahuan kepada Binance, Huobi, Kraken, Gate.io, KuCoin, Bitstamp, MEXC Global, Bittrex, dan Bitfinex karena beroperasi secara ilegal di India.

Baca Juga: DayaTani Umumkan Raih Pendanaan Putaran Awal, Jadi Sinyal Positif Industri Agritech

Pemberitahuan FIU menyatakan, setiap bursa yang menyediakan layanan kepada pengguna India harus mendaftar sebagai 'entitas pelapor' dan menyerahkan pernyataan ke departemen pajak pendapatan.

"FIU mengusulkan agar Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi memblokir situs bursa tersebut karena ketidakpatuhan," tulis media itu, dikutip Rabu (17/1/2024).

Meskipun Google Play Store memblokir Binance dan OKX, aplikasi dan situs web Binance masih tersedia dan berfungsi untuk pengguna yang sudah ada.

Dalam sebuah postingan di X, Binance South Asia mengatakan pihaknya mengetahui pemblokiran aplikasi di India. Mereka meyakinkan pengguna bahwa akun dan dana mereka aman.

Seperti juga dilansir dari TechCrunch, menurut Binance adanya pemblokiran IP itu hanya berdampak pada pengguna, yang mencoba mengakses toko aplikasi iOS India atau situs web Binance dari India. Sedangkan pengguna lama yang sudah memiliki aplikasi Binance tidak terpengaruh.

Baca Juga: ASUS ROG Swift OLED PG34WCDM: Monitor Gaming Melengkung Berukuran 34 Inci

Baca Juga: Redmi Rilis TWS Buds 5 Pro dan Buds 5, Ini Harga dan Spesifikasinya

Perusahaan menyatakan tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan hukum setempat.

"Kami berdedikasi untuk menjaga komunikasi aktif dengan regulator, untuk memastikan perlindungan pengguna dan pengembangan industri Web3 yang sehat," ungkapnya.

Setelah India memberlakukan pajak sebesar 30% pada kripto, dan pengurangan pajak sebesar 1% pada sumbernya untuk setiap perdagangan kripto, volume bursa kripto anjlok. Aktivitas perdagangan di bursa kripto India yang populer, yakni WazirX turun 97% dalam dua tahun terakhir. Begitu juga CoinSwitch Kuber dan CoinDCX. Efeknya, para pengguna India bergegas menuju bursa kripto asing untuk menghindari rezim pajak yang besar.

RUU Keuangan India 2022 disetujui oleh parlemen pada Maret 2022, mengubah peraturan perpajakan dan menerapkan pajak sebesar 30% atas kepemilikan dan transfer mata uang kripto. Selain itu, pedagang tidak dapat mengimbangi kerugian dengan keuntungan, dan setiap pasangan perdagangan diperlakukan secara terpisah untuk penghitungan pajak.

Baca Juga: Aplikasi Berita Artifact Tutup

Baca Juga: Noise ColorFit Thrill, Smartwatch Outdoor dengan Strap Kamuflase

Pedagang kripto beralih ke platform global untuk menghindari pajak dan pengawasan identifikasi yang ketat. Hal ini dinilai sebagai perilaku penghindaran pajak klasik.

Salah satu pendiri dan kepala eksekutif CoinSwitch, Ashish Singhal, menuturkan bahwa CoinSwitch dan CoinSwitch PRO, serta beberapa pertukaran VDA India lainnya, sudah sesuai dengan persyaratan PMLA India untuk VASP.

"Tidak ada alasan mengapa bursa kripto luar negeri tidak boleh melakukan hal yang sama, jika mereka ingin melakukan bisnis di India," kata dia di unggahan X miliknya.

Ia mengatakan, bursa luar negeri harus secara aktif mempertimbangkan untuk mendaftar ke FIU-IND dan mematuhi langkah-langkah AML dan CFT India.

Singhal memandang, itu juga lebih baik untuk perlindungan konsumen di India, karena akan ada pengawasan regulasi yang lebih besar terhadap ekosistem.

Baca Juga: Xiaomi Meluncurkan 5 Ponsel dari Lini Redmi Note 13 Series

Secara historis, India mengambil sikap keras terhadap mata uang kripto dan perusahaan yang memungkinkan perdagangan.

Reserve Bank of India menerapkan larangan terhadap mata uang kripto di negara ini sekitar lima tahun yang lalu. Meskipun larangan itu akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung India, bank sentral tetap mengadvokasi pelarangan kripto sejak saat itu.

Para pejabat tinggi India juga menyamakan aset digital virtual ini dengan skema Ponzi.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby16 Juni 2026, 16:18 WIB

Cerita Alumni UMY Chairul Mukmin Jadi Pemenang Pertama SUCI 12

Menapaki jalan yang panjang dan enggak mudah di dunia komedi.
Chairul Mukmin juara pertama SUCI 12. (Sumber: UMY)
Lifestyle16 Juni 2026, 16:03 WIB

ASICS x Isa Boulder Hadirkan Siluet Hypersync dengan Sentuhan Khas Bali

Sepatu ini bisa kamu beli secara online atau datang ke Potato Head Bali.
ASICS x Isa Boulder. (Sumber: ist)
Techno16 Juni 2026, 15:16 WIB

Marshall Meluncurkan Headphone Milton ANC, Harganya Rp4 Juta

Perangkat wearable ini menjanjikan daya baterai hingga 80 jam dengan mode ANC non-aktif.
Marshall Milton ANC.
Travel16 Juni 2026, 14:58 WIB

Kerontjong Pesisir 2026 Digelar di Pantai Cangkring Bantul, Ini Daftar Musisinya

Acara ini menggaungkan senandung muda-mudi dan menggeliatkan perekonomian sekitar.
Kerontjong pesisir yang akan digelar di Pantai Cangkring Bantul. (Sumber: istimewa)
Techno15 Juni 2026, 18:02 WIB

Meta Menambahkan Fitur Asisten Kreator AI Baru di Facebook

Fitur ini dapat menghasilkan ide konten berdasarkan tren viral terkini.
Fitur asisten kreator. (Sumber: meta)
Automotive15 Juni 2026, 17:20 WIB

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Hadir di Indonesia

MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.
Yamaha MX King 150 Prima Pramac. (Sumber: yamaha)
Techno15 Juni 2026, 16:52 WIB

Sony WH-1000XM6 Sandstone Dipasarkan Rp7,5 Juta

Warna Sandstone sebagai tambahan terbaru pada jajaran WH-1000XM6.
Sony WH-1000XM6 Sandstone. (Sumber: null)
Hobby15 Juni 2026, 16:43 WIB

Review Backrooms: Manifestasi Pikiran Manusia dalam Lorong Tak Berujung

Film ini dibuat oleh seorang Youtuber yang usianya baru 20 tahun.
Backrooms. (Sumber: A24)
Techno15 Juni 2026, 15:51 WIB

Rasio Klik-Tayang Anjlok, Google Meluncurkan Fitur Profil Pencarian

Hal ini disebabkan oleh ringkasan AI yang berdampak terhadap penurunan tajam dalam lalu lintas dan rujukan.
Google Search Profiles. (Sumber: ist)
Lifestyle15 Juni 2026, 15:34 WIB

Esports Foundation Resmi Buka Program Kreator untuk Streaming EWC dan ENC 2026

Pendaftaran telah dibuka bagi para kreator di seluruh dunia.
Program kreator 2026. (Sumber: ist)