Indonesia Rancang UU Perlindungan Data Pribadi, Ini UU PDP Di Sejumlah Negara ASEAN

Uli Febriarni
Selasa 13 September 2022, 12:39 WIB

General Data Protection Regulation (Regulasi Umum Perlindungan Data) merupakan peraturan mengenai perlindungan data, mengatur data pribadi pengguna tak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apapun tanpa seizin mereka. GDPR mulai berlaku 25 Mei 2018, wajib dipatuhi oleh semua orang di seluruh dunia yang mengolah, menyimpan, atau memproses data pribadi penduduk dari semua negara Uni Eropa (EU).

Sementara untuk negara lainnya, misalnya di ASEAN, beberapa negara memberlakukan Personal Data Protection Act (PDPA) atau dengan banyak istilah lain. Namun, pada intinya punya kebijakan yang serupa dan bertujuan sebagai perlindungan data privasi pengguna jaringan yang masuk-keluar di negara mereka.

Berlaku Penuh Setelah Dua Tahun 

Di Indonesia, draf RUU PDP setelah ramai digaungkan sejak 2020, dalam perjalanannya disahkan masuk pembahasan di legislatif pada 7 September 2022. 

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, secara prinsip dan norma, RUU PDP langsung berlaku setelah disahkan menjadi undang-undang. Namun DPR dan pemerintah bersepakat untuk memberikan waktu dua tahun untuk penyesuaian.

Bagaimana UU PDP Negara ASEAN?

Sejumlah negara di ASEAN sudah melek dengan perlindungan data privasi dan mengaturnya dalam UU khusus. Walaupun, ada juga negara yang kondisinya masih sama seperti Indonesia, tidak memiliki undang-undang perlindungan data pribadi secara spesifik.

Lihat saja, Indonesia punya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diperbarui pada 2016 dengan nama yang sama. Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Masih ditambah lagi dengan Permen Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Lantas, bagaimana di negara ASEAN yang lain? Dilansir dari berbagai sumber, berikut gambaran PDP di negara sebelah.

  • Malaysia

Pemerintah Malaysia merancang Personal Data Protection Act (PDPA) yang mulai berlaku pada 15 November 2013, untuk memberi warga kontrol yang lebih besar atas data pribadi serta bagaimana cara menggunakannya. Baik itu individu dan organisasi yang berbisnis dengan mereka.

  • Singapura

Singapura Personal Data Protection Act (PDPA) disusun pada 2012 dan mulai berlaku 2013, memberikan standar dasar perlindungan untuk data pribadi di Singapura. Ini melengkapi kerangka kerja legislatif dan peraturan di sektor khusus seperti Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Asuransi.

  • Thailand

Undang-undang pertama Thailand yang mengatur perlindungan data, ditandatangani pada 2019 dan sepenuhnya berlaku pada Juni 2022. PDPA Thailand dirancang untuk mengatur perlindungan data di era digital dan telah dianggap sebanding dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa (GDRP). 

  • Laos

Undang-Undang tentang Perlindungan Data Elektronik No. 25/NA 12 November 2017 (“UU Perlindungan Data Elektronik”) berlaku bagi perusahaan dalam negeri atau luar negeri individu, badan hukum atau badan hukum, yang tinggal dan beroperasi di Laos. Undang-undang ini juga berlaku untuk pengguna data asing, jika mereka melakukan bisnis atau beroperasi di Laos. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya 2015 yang dimiliki Laos, juga  memuat ketentuan yang melindungi privasi data dan melarang penggunaan informasi pribadi yang dapat merusak reputasi subjek data

  • Vietnam

Mirip-mirip dengan Indonesia, Vietnam belum punya PDP spesifik, namun perlindungan data pribadi diatur dalam beberapa undang-undang. Misalnya UU Perlindungan Hak Konsumen 2010, Undang-Undang Keamanan Informasi Siber 2015, UU Teknologi Informasi 2016, Undang-Undang Keamanan Siber 2018

  • Filipina

Filipina memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection Act) 2012, UU itu dilengkapi dengan aturan dan regulasi yang mencerminkan kebijakan GDPR

  • Kamboja

Kamboja tidak memiliki undang-undang perlindungan data yang komprehensif. Namun, beberapa ketentuan data pribadi, kerahasiaan, dan hak untuk
privasi telah tertanam dalam KUH Perdata negara tersebut, sebagai bagian dari 'hak pribadi warga'. 

  • Myanmar

Myanmar melindungi data pribadi masyarakatnya, berdasarkan dua jenis undang-undang. Ada UU yang berlaku untuk warga negara Myanmar. Ada pula UU yang berlaku untuk siapa saja, yang melakukan pelanggaran di dalam Myanmar atau dari Myanmar ke luar Myanmar, atau dari luar Myanmar ke Myanmar. Yakni UU Transaksi Elektronik 

  • Brunei Darussalam

Brunei punya PDPO, berlaku untuk semua organisasi sektor swasta yang mengumpulkan, menggunakan, atau mengungkapkan data pribadi di Brunei Darussalam. Terlepas dari mereka dibentuk atau diakui tidaknya menurut hukum Brunei atau apakah mereka bertempat tinggal, memiliki kantor, tempat usaha di dalam Brunei Darussalam. Kebijakan Perlindungan Data Brunei Darussalam berlaku mulai 27 Agustus 2015

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno16 Juni 2026, 18:12 WIB

SailPoint Umumkan Integrasi Baru dengan Claude Compliance API

Tujuannya untuk memberikna keamanan identitas tingkat perusahaan bagi platform AI.
SailPoint x Claude. (Sumber: istimewa)
Techno16 Juni 2026, 18:03 WIB

Peringati 2 Dekade ROG, ASUS Meluncurkan Motherboard Crosshair 2006

Desain ini menampilkan warna tembaga yang dominan dengan sentuhan kecil warna biru dan putih.
Motherboard Crosshair 2026. (Sumber: ASUS ROG)
Startup16 Juni 2026, 17:52 WIB

Futurepreneur Lab 2026 Dukung 20 Startup Universitas untuk Dapat Modal

Selain Khong Guan, ada dukungan dari Komdigi, Garuda Spark, dan Taka Lab.
Futurepreneur Lab 2026.
Automotive16 Juni 2026, 17:14 WIB

All New Lexus ES Segera Meluncur di Indonesia pada Juli 2026

Selain tersedia dalam tipe BEV, mobil ini juga akan tersedia dalam model HEV.
Lexus ES. (Sumber: Lexus)
Hobby16 Juni 2026, 16:18 WIB

Cerita Alumni UMY Chairul Mukmin Jadi Pemenang Pertama SUCI 12

Menapaki jalan yang panjang dan enggak mudah di dunia komedi.
Chairul Mukmin juara pertama SUCI 12. (Sumber: UMY)
Lifestyle16 Juni 2026, 16:03 WIB

ASICS x Isa Boulder Hadirkan Siluet Hypersync dengan Sentuhan Khas Bali

Sepatu ini bisa kamu beli secara online atau datang ke Potato Head Bali.
ASICS x Isa Boulder. (Sumber: ist)
Techno16 Juni 2026, 15:16 WIB

Marshall Meluncurkan Headphone Milton ANC, Harganya Rp4 Juta

Perangkat wearable ini menjanjikan daya baterai hingga 80 jam dengan mode ANC non-aktif.
Marshall Milton ANC.
Travel16 Juni 2026, 14:58 WIB

Kerontjong Pesisir 2026 Digelar di Pantai Cangkring Bantul, Ini Daftar Musisinya

Acara ini menggaungkan senandung muda-mudi dan menggeliatkan perekonomian sekitar.
Kerontjong pesisir yang akan digelar di Pantai Cangkring Bantul. (Sumber: istimewa)
Techno15 Juni 2026, 18:02 WIB

Meta Menambahkan Fitur Asisten Kreator AI Baru di Facebook

Fitur ini dapat menghasilkan ide konten berdasarkan tren viral terkini.
Fitur asisten kreator. (Sumber: meta)
Automotive15 Juni 2026, 17:20 WIB

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Hadir di Indonesia

MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.
Yamaha MX King 150 Prima Pramac. (Sumber: yamaha)