Indonesia Rancang UU Perlindungan Data Pribadi, Ini UU PDP Di Sejumlah Negara ASEAN

Uli Febriarni
Selasa 13 September 2022, 12:39 WIB

General Data Protection Regulation (Regulasi Umum Perlindungan Data) merupakan peraturan mengenai perlindungan data, mengatur data pribadi pengguna tak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apapun tanpa seizin mereka. GDPR mulai berlaku 25 Mei 2018, wajib dipatuhi oleh semua orang di seluruh dunia yang mengolah, menyimpan, atau memproses data pribadi penduduk dari semua negara Uni Eropa (EU).

Sementara untuk negara lainnya, misalnya di ASEAN, beberapa negara memberlakukan Personal Data Protection Act (PDPA) atau dengan banyak istilah lain. Namun, pada intinya punya kebijakan yang serupa dan bertujuan sebagai perlindungan data privasi pengguna jaringan yang masuk-keluar di negara mereka.

Berlaku Penuh Setelah Dua Tahun 

Di Indonesia, draf RUU PDP setelah ramai digaungkan sejak 2020, dalam perjalanannya disahkan masuk pembahasan di legislatif pada 7 September 2022. 

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, secara prinsip dan norma, RUU PDP langsung berlaku setelah disahkan menjadi undang-undang. Namun DPR dan pemerintah bersepakat untuk memberikan waktu dua tahun untuk penyesuaian.

Bagaimana UU PDP Negara ASEAN?

Sejumlah negara di ASEAN sudah melek dengan perlindungan data privasi dan mengaturnya dalam UU khusus. Walaupun, ada juga negara yang kondisinya masih sama seperti Indonesia, tidak memiliki undang-undang perlindungan data pribadi secara spesifik.

Lihat saja, Indonesia punya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diperbarui pada 2016 dengan nama yang sama. Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Masih ditambah lagi dengan Permen Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Lantas, bagaimana di negara ASEAN yang lain? Dilansir dari berbagai sumber, berikut gambaran PDP di negara sebelah.

  • Malaysia

Pemerintah Malaysia merancang Personal Data Protection Act (PDPA) yang mulai berlaku pada 15 November 2013, untuk memberi warga kontrol yang lebih besar atas data pribadi serta bagaimana cara menggunakannya. Baik itu individu dan organisasi yang berbisnis dengan mereka.

  • Singapura

Singapura Personal Data Protection Act (PDPA) disusun pada 2012 dan mulai berlaku 2013, memberikan standar dasar perlindungan untuk data pribadi di Singapura. Ini melengkapi kerangka kerja legislatif dan peraturan di sektor khusus seperti Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Asuransi.

  • Thailand

Undang-undang pertama Thailand yang mengatur perlindungan data, ditandatangani pada 2019 dan sepenuhnya berlaku pada Juni 2022. PDPA Thailand dirancang untuk mengatur perlindungan data di era digital dan telah dianggap sebanding dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa (GDRP). 

  • Laos

Undang-Undang tentang Perlindungan Data Elektronik No. 25/NA 12 November 2017 (“UU Perlindungan Data Elektronik”) berlaku bagi perusahaan dalam negeri atau luar negeri individu, badan hukum atau badan hukum, yang tinggal dan beroperasi di Laos. Undang-undang ini juga berlaku untuk pengguna data asing, jika mereka melakukan bisnis atau beroperasi di Laos. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya 2015 yang dimiliki Laos, juga  memuat ketentuan yang melindungi privasi data dan melarang penggunaan informasi pribadi yang dapat merusak reputasi subjek data

  • Vietnam

Mirip-mirip dengan Indonesia, Vietnam belum punya PDP spesifik, namun perlindungan data pribadi diatur dalam beberapa undang-undang. Misalnya UU Perlindungan Hak Konsumen 2010, Undang-Undang Keamanan Informasi Siber 2015, UU Teknologi Informasi 2016, Undang-Undang Keamanan Siber 2018

  • Filipina

Filipina memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection Act) 2012, UU itu dilengkapi dengan aturan dan regulasi yang mencerminkan kebijakan GDPR

  • Kamboja

Kamboja tidak memiliki undang-undang perlindungan data yang komprehensif. Namun, beberapa ketentuan data pribadi, kerahasiaan, dan hak untuk
privasi telah tertanam dalam KUH Perdata negara tersebut, sebagai bagian dari 'hak pribadi warga'. 

  • Myanmar

Myanmar melindungi data pribadi masyarakatnya, berdasarkan dua jenis undang-undang. Ada UU yang berlaku untuk warga negara Myanmar. Ada pula UU yang berlaku untuk siapa saja, yang melakukan pelanggaran di dalam Myanmar atau dari Myanmar ke luar Myanmar, atau dari luar Myanmar ke Myanmar. Yakni UU Transaksi Elektronik 

  • Brunei Darussalam

Brunei punya PDPO, berlaku untuk semua organisasi sektor swasta yang mengumpulkan, menggunakan, atau mengungkapkan data pribadi di Brunei Darussalam. Terlepas dari mereka dibentuk atau diakui tidaknya menurut hukum Brunei atau apakah mereka bertempat tinggal, memiliki kantor, tempat usaha di dalam Brunei Darussalam. Kebijakan Perlindungan Data Brunei Darussalam berlaku mulai 27 Agustus 2015

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle29 April 2024, 17:08 WIB

Drake Gunakan AI Generatif Suara Tupac Shakur untuk Mengejek Kendrick Lamar

Pihak Tupac mengancam akan menuntut Drake atas 'olokannya' terhadap Kendrick Lamar yang mengandung AI.
2Pac Shakur.
Techno29 April 2024, 16:46 WIB

DJI x Fujifilm Adakan Program Motion Creative, Dukung Videografer Berkarya

Dalam kolaborasi antar dua brand ini menghadirkan gimbal kamera seri RS DJI dan kamer X Fujifilm.
Erajaya Active Lifestyle resmikan kolaborasi DJI x Fujifilm dengan kampanye Motion Creativity. (Sumber: istimewa)
Lifestyle29 April 2024, 16:16 WIB

Cosrx Ultra-light Invisible Sunscreen SPF50: Tekstur Ringan dan Mudah Menyerap ke Kulit

Sunscreen ini juga teksturnya ringan dan mudah untuk di-layering.
Cosrx menghadirkan ultra-light invisble sunscreen SPF50. (Sumber: COSRX)
Techno29 April 2024, 15:49 WIB

ADVANCE.AI dan OJK Bahas Strategi Mengatasi Penipuan di Sektor Keuangan

ADVANCE.AI, penyedia solusi verifikasi identitas digital dan manajemen risiko di Asia Tenggara.
Rinto Teguh Santoso, Director of APU PPT Otoritas Jasa Keuangan. (Sumber: istimewa)
Startup29 April 2024, 15:33 WIB

Saingan OpenAI, xAI Telah Mengumpulkan Pendanaan Mencapai 6 Miliar Dolar AS

Dalam pendanaan ini, media sosial miliknya yaitu X/Twitter menjadi salah satu pemegang sahamnya.
xAI.
Techno29 April 2024, 15:16 WIB

Acer Chromebook Plus 514: Laptop 14 Inci Bertenaga Prosesor Intel Core

Acer memperluas lini laptop Chromebook Plus dengan ukuran 14 Inci yang memakai chip Intel Core.
Acer Chromebook Plus 514. (Sumber: Acer)
Lifestyle29 April 2024, 13:12 WIB

HYBE Audit Label ADOR, Desak Min Hee-Jin untuk Mundur dari CEO

NewJeans dan artis HYBE lainnya dijadwalkan untuk merilis musik baru di tengah bentrokan kekuatan K-pop.
Label HYBE yang menaungi sejumlah grup K-pop ternama di Korea Selatan. (Sumber: null)
Techno29 April 2024, 12:45 WIB

Realme C65 Rilis Awal Mei 2024, Punya Sertifikasi 4 Tahun Lag-Free

Menjadi satu-satunya smartphone di segmennya yang mendapat jaminan performa 48-month Fluency Certification rating A dari TÜV SÜD.
Realme C65. (Sumber: Realme)
Techno28 April 2024, 13:47 WIB

Sejumlah Pengguna Keluhkan Akun Apple ID Mereka Logout Secara Misterius

Sejumlah Pengguna Keluhkan Akun Apple ID Mereka Logout Secara Misterius
Pengguna Apple sempat mengeluhkan akun mereka keluar secara misterius (Sumber: 9to5Mac)
Tips28 April 2024, 13:15 WIB

Cara Simpel Menerapkan Green Tourism Waktu Jadi Turis

Cara Simpel Menerapkan Green Tourism
Ilustrasi wisatawan. (Sumber: freepik)