Indonesia Rancang UU Perlindungan Data Pribadi, Ini UU PDP Di Sejumlah Negara ASEAN

Uli Febriarni
Selasa 13 September 2022, 12:39 WIB

General Data Protection Regulation (Regulasi Umum Perlindungan Data) merupakan peraturan mengenai perlindungan data, mengatur data pribadi pengguna tak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apapun tanpa seizin mereka. GDPR mulai berlaku 25 Mei 2018, wajib dipatuhi oleh semua orang di seluruh dunia yang mengolah, menyimpan, atau memproses data pribadi penduduk dari semua negara Uni Eropa (EU).

Sementara untuk negara lainnya, misalnya di ASEAN, beberapa negara memberlakukan Personal Data Protection Act (PDPA) atau dengan banyak istilah lain. Namun, pada intinya punya kebijakan yang serupa dan bertujuan sebagai perlindungan data privasi pengguna jaringan yang masuk-keluar di negara mereka.

Berlaku Penuh Setelah Dua Tahun 

Di Indonesia, draf RUU PDP setelah ramai digaungkan sejak 2020, dalam perjalanannya disahkan masuk pembahasan di legislatif pada 7 September 2022. 

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, secara prinsip dan norma, RUU PDP langsung berlaku setelah disahkan menjadi undang-undang. Namun DPR dan pemerintah bersepakat untuk memberikan waktu dua tahun untuk penyesuaian.

Bagaimana UU PDP Negara ASEAN?

Sejumlah negara di ASEAN sudah melek dengan perlindungan data privasi dan mengaturnya dalam UU khusus. Walaupun, ada juga negara yang kondisinya masih sama seperti Indonesia, tidak memiliki undang-undang perlindungan data pribadi secara spesifik.

Lihat saja, Indonesia punya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diperbarui pada 2016 dengan nama yang sama. Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Masih ditambah lagi dengan Permen Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Lantas, bagaimana di negara ASEAN yang lain? Dilansir dari berbagai sumber, berikut gambaran PDP di negara sebelah.

  • Malaysia

Pemerintah Malaysia merancang Personal Data Protection Act (PDPA) yang mulai berlaku pada 15 November 2013, untuk memberi warga kontrol yang lebih besar atas data pribadi serta bagaimana cara menggunakannya. Baik itu individu dan organisasi yang berbisnis dengan mereka.

  • Singapura

Singapura Personal Data Protection Act (PDPA) disusun pada 2012 dan mulai berlaku 2013, memberikan standar dasar perlindungan untuk data pribadi di Singapura. Ini melengkapi kerangka kerja legislatif dan peraturan di sektor khusus seperti Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Asuransi.

  • Thailand

Undang-undang pertama Thailand yang mengatur perlindungan data, ditandatangani pada 2019 dan sepenuhnya berlaku pada Juni 2022. PDPA Thailand dirancang untuk mengatur perlindungan data di era digital dan telah dianggap sebanding dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa (GDRP). 

  • Laos

Undang-Undang tentang Perlindungan Data Elektronik No. 25/NA 12 November 2017 (“UU Perlindungan Data Elektronik”) berlaku bagi perusahaan dalam negeri atau luar negeri individu, badan hukum atau badan hukum, yang tinggal dan beroperasi di Laos. Undang-undang ini juga berlaku untuk pengguna data asing, jika mereka melakukan bisnis atau beroperasi di Laos. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya 2015 yang dimiliki Laos, juga  memuat ketentuan yang melindungi privasi data dan melarang penggunaan informasi pribadi yang dapat merusak reputasi subjek data

  • Vietnam

Mirip-mirip dengan Indonesia, Vietnam belum punya PDP spesifik, namun perlindungan data pribadi diatur dalam beberapa undang-undang. Misalnya UU Perlindungan Hak Konsumen 2010, Undang-Undang Keamanan Informasi Siber 2015, UU Teknologi Informasi 2016, Undang-Undang Keamanan Siber 2018

  • Filipina

Filipina memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection Act) 2012, UU itu dilengkapi dengan aturan dan regulasi yang mencerminkan kebijakan GDPR

  • Kamboja

Kamboja tidak memiliki undang-undang perlindungan data yang komprehensif. Namun, beberapa ketentuan data pribadi, kerahasiaan, dan hak untuk
privasi telah tertanam dalam KUH Perdata negara tersebut, sebagai bagian dari 'hak pribadi warga'. 

  • Myanmar

Myanmar melindungi data pribadi masyarakatnya, berdasarkan dua jenis undang-undang. Ada UU yang berlaku untuk warga negara Myanmar. Ada pula UU yang berlaku untuk siapa saja, yang melakukan pelanggaran di dalam Myanmar atau dari Myanmar ke luar Myanmar, atau dari luar Myanmar ke Myanmar. Yakni UU Transaksi Elektronik 

  • Brunei Darussalam

Brunei punya PDPO, berlaku untuk semua organisasi sektor swasta yang mengumpulkan, menggunakan, atau mengungkapkan data pribadi di Brunei Darussalam. Terlepas dari mereka dibentuk atau diakui tidaknya menurut hukum Brunei atau apakah mereka bertempat tinggal, memiliki kantor, tempat usaha di dalam Brunei Darussalam. Kebijakan Perlindungan Data Brunei Darussalam berlaku mulai 27 Agustus 2015

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Maret 2026, 19:22 WIB

ASUS Rilis NUC 16 Pro Mini PC Generasi Baru, Intip Spesifikasi Lengkapnya

Menampilkan performa Intel Core Ultra Series 3, grafis 1,5 kali lebih cepat, dan keamanan tingkat perusahaan.
ASUS NUC 16 Pro Mini PC. (Sumber: ASUS)
Lifestyle17 Maret 2026, 19:10 WIB

Adidas Hyperboost Edge: Memulai Era Baru Lari di Jalan Raya

Hyperboost Edge memperkenalkan era baru lari di jalan raya dengan menggabungkan bantalan maksimal, pengembalian energi tinggi, dan performa ringan dalam satu sepatu.
Adidas Hyperboost Edge. (Sumber: Adidas)
Lifestyle17 Maret 2026, 17:48 WIB

G-SHOCK POTR DW-5600 Cuma Dijual Eksklusif di Jepang, Segini Harganya

Seri 5600 telah menjadi kanvas untuk berbagai macam kombinasi warna dan kolaborasi.
G-SHOCK DW-5600 x Porter. (Sumber: Casio)
Techno17 Maret 2026, 17:11 WIB

Oppo A6s Bisa Dipakai untuk Memotret dalam Air, Harga Mulai dari Rp4,8 Jutaan

Smartphone ini juga dibekali dengan baterai berkapasitas besar.
Oppo A6s. (Sumber: Oppo)
Techno17 Maret 2026, 16:23 WIB

Spek Lengkap dan Harga Infinix Note Smart 20, Punya Fitur Ultra Link

Ponsel entry level punya empat varian warna menarik.
Infinix Smart 20. (Sumber: Infinix)
Automotive17 Maret 2026, 15:27 WIB

Pemesanan Awal Omoway Omo X Bakal Dibuka di Indonesia

Mengatasi Tantangan Kendaraan Roda Dua dengan Teknologi Self-Balancing.
Omoway Omo X. (Sumber: Captain Electro)
Automotive17 Maret 2026, 14:50 WIB

Vespa Primavera dan Sprint Kini Dibekali Mesin Berkapasitas 180CC

PT Piaggio Indonesia memastikan harga skuter tersebut tidak berubah dibanding versi 150 cc sebelumnya.
Vespa memperkenalkan lima varian dengan mesin baru. (Sumber: Piaggio Indonesia)
Techno17 Maret 2026, 13:24 WIB

Apple AirPods Max 2 Baru Dilengkapi Fitur Canggih dan Cip H2

AirPods Max 2 juga hadir dengan peredam kebisingan yang lebih baik.
Apple AirPods Max 2. (Sumber: Apple)
Startup16 Maret 2026, 20:11 WIB

Skorcard x Visa: Memperluas Akses Kartu Kredit Digital di Indonesia

Kolaborasi ini menghadirkan kartu kredit yang aman dan transparan dengan akses lebih luas bagi masyarakat.
Skorcard x Visa.
Techno16 Maret 2026, 19:21 WIB

Siap Sambut Idulfitri, Lintasarta Perkuat Infrastruktur AI dan Jaringan Nasional

Lintasarta menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan layanan digital bagi pelanggan di berbagai sektor strategis selama periode Idulfitri 1447 H.
Persiapan Lintasarta menghadapi Idulfitri. (Sumber: dok. lintasarta)