Data Bocor Kominfo Salahkan Operator, Mari Simak Bersama Isi UU Sisminduk

Uli Febriarni
Selasa 06 September 2022, 00:15 WIB
pasal 79 UU No.24/2013 / peraturan.bpk.go.id

pasal 79 UU No.24/2013 / peraturan.bpk.go.id

Menanggapi informasi kebocoran data yang diklaim berisi NIK, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi kartu SIM yang menghebohkan, pihak kementerian angkat bicara.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara administratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui.

“Yang pertama pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran,” tandasnya, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Ia lalu mengajak semua pihak bahu-membahu menjaga data pribadi masyarakat dari potensi serangan siber. Dan Semuel menambahkan, setiap orang yang memperoleh data pribadi secara tidak sah tanpa sepengetahuan pemilik data dan pengendali data, maka perbuatan tersebut masuk dalam unsur pidana.

Lebih lanjut Semuel berharap, demi menjaga kepentingan seluruh masyarakat, kewaspadaan terhadap kebocoran data pribadi perlu menjadi perhatian semua pihak.

Kominfo juga menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia, dengan berkoordinasi bersama ekosistem pengendali data, imbuhnya.

Pihak yang dimaksud Semuel yakni seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo).

Dalam koordinasi tersebut, semua pihak yang ikut di dalamnya menyimpulkan, bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul ini berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon. Kemudian bersepakat untuk menginvestigasi lebih dalam.

BSNN selanjutnya akan membantu operator seluler dan Dukcapil untuk melakukan klasifikasi data lebih dalam. Langkah itu diambil mengingat perilaku kejahatan siber yang dilakukan peretas kadang tidak memberikan data secara lengkap.

Setelah menyimak panjang lebar apa yang dikatakan pemerintah, mari kita simak yang berikut ini.

Menarik waktu ke belakang, kebijakan wajib daftar SIM card sudah diberlakukan Kominfo pada 2017. Kewajiban masyarakat mendaftar, diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. 

Berbarengan dengan menyosialisasikan peraturan tersebut, pemerintah juga berjanji bahwa data warga yang disetorkan akan aman.

Kemudian perihal kebocoran yang terjadi, tak ada salahnya kita membaca kembali isi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

UU ini berisikan 103 ayat disahkan 24 Desember 2013 oleh presiden RI yang kala itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono.

Apa isi Pasal 79 UU Nomor 24 Tahun 2013 tadi? UU tentang Adminduk itu berisikan sedikitnya empat ayat yang isinya kewajiban, kali ini bagi pemerintah.

Kewajiban apa? Dua di antaranya berbunyi seperti ini: ayat (1) Data Perseorangan dan dokumen kependudukan wajib disimpan dan dilindungi kerahasiaannya oleh negara.

Kemudian, ayat (2) Menteri sebagai penanggungjawab memberikan hak akses Data Kependudukan kepada petugas provinsi dan petugas instansi pelaksana dan pengguna. Ketentuan lain yang masih harus diperhatikan adalah berupa larangan petugas dan pengguna untuk menyebarluaskan data kependudukan yang tidak sesuai dengan kewenangannya.

UU mana yang selanjutnya akan ditekankan, dalam mencari solusi atas kebocoran data ini, serta mencegah kejadian terulang?

Satu lagi yang tak kalah penting, berhati-hati dalam bertransaksi elektronik perlu kita terapkan bersama, untuk meminimalisasi kebocoran data terjadi lewat platform lain.

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Maret 2026, 19:22 WIB

ASUS Rilis NUC 16 Pro Mini PC Generasi Baru, Intip Spesifikasi Lengkapnya

Menampilkan performa Intel Core Ultra Series 3, grafis 1,5 kali lebih cepat, dan keamanan tingkat perusahaan.
ASUS NUC 16 Pro Mini PC. (Sumber: ASUS)
Lifestyle17 Maret 2026, 19:10 WIB

Adidas Hyperboost Edge: Memulai Era Baru Lari di Jalan Raya

Hyperboost Edge memperkenalkan era baru lari di jalan raya dengan menggabungkan bantalan maksimal, pengembalian energi tinggi, dan performa ringan dalam satu sepatu.
Adidas Hyperboost Edge. (Sumber: Adidas)
Lifestyle17 Maret 2026, 17:48 WIB

G-SHOCK POTR DW-5600 Cuma Dijual Eksklusif di Jepang, Segini Harganya

Seri 5600 telah menjadi kanvas untuk berbagai macam kombinasi warna dan kolaborasi.
G-SHOCK DW-5600 x Porter. (Sumber: Casio)
Techno17 Maret 2026, 17:11 WIB

Oppo A6s Bisa Dipakai untuk Memotret dalam Air, Harga Mulai dari Rp4,8 Jutaan

Smartphone ini juga dibekali dengan baterai berkapasitas besar.
Oppo A6s. (Sumber: Oppo)
Techno17 Maret 2026, 16:23 WIB

Spek Lengkap dan Harga Infinix Note Smart 20, Punya Fitur Ultra Link

Ponsel entry level punya empat varian warna menarik.
Infinix Smart 20. (Sumber: Infinix)
Automotive17 Maret 2026, 15:27 WIB

Pemesanan Awal Omoway Omo X Bakal Dibuka di Indonesia

Mengatasi Tantangan Kendaraan Roda Dua dengan Teknologi Self-Balancing.
Omoway Omo X. (Sumber: Captain Electro)
Automotive17 Maret 2026, 14:50 WIB

Vespa Primavera dan Sprint Kini Dibekali Mesin Berkapasitas 180CC

PT Piaggio Indonesia memastikan harga skuter tersebut tidak berubah dibanding versi 150 cc sebelumnya.
Vespa memperkenalkan lima varian dengan mesin baru. (Sumber: Piaggio Indonesia)
Techno17 Maret 2026, 13:24 WIB

Apple AirPods Max 2 Baru Dilengkapi Fitur Canggih dan Cip H2

AirPods Max 2 juga hadir dengan peredam kebisingan yang lebih baik.
Apple AirPods Max 2. (Sumber: Apple)
Startup16 Maret 2026, 20:11 WIB

Skorcard x Visa: Memperluas Akses Kartu Kredit Digital di Indonesia

Kolaborasi ini menghadirkan kartu kredit yang aman dan transparan dengan akses lebih luas bagi masyarakat.
Skorcard x Visa.
Techno16 Maret 2026, 19:21 WIB

Siap Sambut Idulfitri, Lintasarta Perkuat Infrastruktur AI dan Jaringan Nasional

Lintasarta menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan layanan digital bagi pelanggan di berbagai sektor strategis selama periode Idulfitri 1447 H.
Persiapan Lintasarta menghadapi Idulfitri. (Sumber: dok. lintasarta)