Data Bocor Kominfo Salahkan Operator, Mari Simak Bersama Isi UU Sisminduk

Uli Febriarni
Selasa 06 September 2022, 00:15 WIB
pasal 79 UU No.24/2013 / peraturan.bpk.go.id

pasal 79 UU No.24/2013 / peraturan.bpk.go.id

Menanggapi informasi kebocoran data yang diklaim berisi NIK, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi kartu SIM yang menghebohkan, pihak kementerian angkat bicara.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara administratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui.

“Yang pertama pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran,” tandasnya, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Ia lalu mengajak semua pihak bahu-membahu menjaga data pribadi masyarakat dari potensi serangan siber. Dan Semuel menambahkan, setiap orang yang memperoleh data pribadi secara tidak sah tanpa sepengetahuan pemilik data dan pengendali data, maka perbuatan tersebut masuk dalam unsur pidana.

Lebih lanjut Semuel berharap, demi menjaga kepentingan seluruh masyarakat, kewaspadaan terhadap kebocoran data pribadi perlu menjadi perhatian semua pihak.

Kominfo juga menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia, dengan berkoordinasi bersama ekosistem pengendali data, imbuhnya.

Pihak yang dimaksud Semuel yakni seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo).

Dalam koordinasi tersebut, semua pihak yang ikut di dalamnya menyimpulkan, bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul ini berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon. Kemudian bersepakat untuk menginvestigasi lebih dalam.

BSNN selanjutnya akan membantu operator seluler dan Dukcapil untuk melakukan klasifikasi data lebih dalam. Langkah itu diambil mengingat perilaku kejahatan siber yang dilakukan peretas kadang tidak memberikan data secara lengkap.

Setelah menyimak panjang lebar apa yang dikatakan pemerintah, mari kita simak yang berikut ini.

Menarik waktu ke belakang, kebijakan wajib daftar SIM card sudah diberlakukan Kominfo pada 2017. Kewajiban masyarakat mendaftar, diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. 

Berbarengan dengan menyosialisasikan peraturan tersebut, pemerintah juga berjanji bahwa data warga yang disetorkan akan aman.

Kemudian perihal kebocoran yang terjadi, tak ada salahnya kita membaca kembali isi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

UU ini berisikan 103 ayat disahkan 24 Desember 2013 oleh presiden RI yang kala itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono.

Apa isi Pasal 79 UU Nomor 24 Tahun 2013 tadi? UU tentang Adminduk itu berisikan sedikitnya empat ayat yang isinya kewajiban, kali ini bagi pemerintah.

Kewajiban apa? Dua di antaranya berbunyi seperti ini: ayat (1) Data Perseorangan dan dokumen kependudukan wajib disimpan dan dilindungi kerahasiaannya oleh negara.

Kemudian, ayat (2) Menteri sebagai penanggungjawab memberikan hak akses Data Kependudukan kepada petugas provinsi dan petugas instansi pelaksana dan pengguna. Ketentuan lain yang masih harus diperhatikan adalah berupa larangan petugas dan pengguna untuk menyebarluaskan data kependudukan yang tidak sesuai dengan kewenangannya.

UU mana yang selanjutnya akan ditekankan, dalam mencari solusi atas kebocoran data ini, serta mencegah kejadian terulang?

Satu lagi yang tak kalah penting, berhati-hati dalam bertransaksi elektronik perlu kita terapkan bersama, untuk meminimalisasi kebocoran data terjadi lewat platform lain.

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle28 Agustus 2026, 15:17 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Ajang yang memasuki tahun ke-13 pelaksanaannya ini menargetkan 14 ribu pelari dan 10 ribu pengunjung.
Pertamina Eco Run Fest 2026. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 15:16 WIB

Ditenagai Ryzen Z2 Extreme, ASUS ROG Xbox Ally 20 Bisa Dipesan Sekarang

Mennyambut hari jadi ke-20, ASUS ROG umumkan Xbox Ally X20 dengan performa AMD Ryzen AI Z2 Extreme dan dukungan kacamata Xreal R1.
ROG XBOX Ally X20. (Sumber: ASUS)
Startup28 Agustus 2026, 13:26 WIB

Asosiasi Blockchain Indonesia Gandeng Privy Perkuat Kepercayaan Digital

ABI bekerja sama dengan Privy untuk meningkatkan infrastruktur digital trust dan keamanan verifikasi identitas di industri blockchain Indonesia.
Asosiasi Blockchain Indonesia x Privy. (Sumber: ist)
Techno28 Agustus 2026, 13:23 WIB

SailPoint Hilangkan Blind Spot dengan Perlindungan Terpadu Identitas Manusia, non-human, dan AI agent

Solusi keamanan identitas yang dirancang untuk melindungi, mengelola, dan mendukung konvergensi tenaga kerja masa depan
SailPoint Identity Security. (Sumber: null)
Travel28 Agustus 2026, 11:58 WIB

Dragon Ball Z Bakal Punya Taman Hiburan Raksasa di Prancis, Gokunya Bisa Jadi Nyata!

Intip lokasi, konsep, dan detail lengkapnya di sini!
Taman hiburan bertemakan Dragon Ball Z. (Sumber: null)
Techno28 Agustus 2026, 11:57 WIB

Sony Meluncurkan Xperia 10 VIII dengan Fokus pada Peningkatan Kemudahan Penggunaan Sehari-hari

Handset ini menawarkan sedikit peningkatan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sony Xperia 10 VIII. (Sumber: Sony)
Automotive28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku akan Meriahkan Gelaran IMX 2026

Jangan lewatkan kesempatan langka bertemu sang legenda tuning dunia!
Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Spesifikasi dan Harga Garmin Fenix 9 Series, Daya Tahannya Bisa Capai 57 Hari

Model Pro yang tangguh namun elegan ini menghadirkan casing jam tangan titanium pertama dan layar AMOLED terbesar pada seri Fenix.
Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro. (Sumber: Garmin)
Techno27 Agustus 2026, 14:49 WIB

Shokz OpenFit Air 2: Earbud Open-Ear Terringan dengan Hook yang Hampir Tak Terasa

Perangkat ini dirancang untuk kenyamanan ekstra tanpa menutup saluran telinga.
Shokz OpenFit Air 2. (Sumber: Shokz)
Techno27 Agustus 2026, 14:47 WIB

ASUS Hadirkan 2 Mouse Gaming yang Dapat Diskutomisasi

Mouse ROG Gladius IV Ace dan ROG Spatha X memadukan kontrol presisi dengan beragam opsi kustomisasi mendalam.
ROG Gladius IV Ace. (Sumber: ASUS)