Polisi Prancis Kini Punya Kewenangan Luas dalam Mengintai Penjahat, Spyware Pegasus Disebut-sebut

Uli Febriarni
Jumat 07 Juli 2023, 20:28 WIB
France flag (Sumber : freepik)

France flag (Sumber : freepik)

Penegak hukum Prancis segera memiliki wewenang yang besar untuk mengintai pelaku kejahatan.

Dikutip dari laman Le Monde, dengan adanya rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan oleh pemerintah setempat menjadi UU itu, maka polisi Prancis dipastikan dapat memata-matai tersangka dengan mengaktifkan kamera, mikrofon, dan GPS dari ponsel mereka dan perangkat lain dari jarak jauh.

Tindakan tersebut juga dimaksudkan untuk membatasi penggunaan pada kasus-kasus serius, dan hanya maksimal enam bulan. GPS akan terbatas pada kejahatan yang dapat dihukum setidaknya lima tahun penjara. Anggota perlemen negara itu setuju atas UU itu, dalam sebuah laporan Rabu (5/7/2023) malam. 

Seorang hakim harus menyetujui penggunaan kekuasaan mereka, dan undang-undang yang baru-baru ini diubah melarang penggunaan UU ini terhadap jurnalis, pengacara, dan 'profesi sensitif' lainnya.

Baca Juga: Instalasi Seni Karya Terbaru dari Annabelle Schneider, Mengaburkan Ruang Digital dan Fisik

Versi sebelumnya dari RUU tersebut disahkan oleh Senat, tetapi amandemen tersebut akan membutuhkan persetujuan badan legislatif tersebut sebelum dapat menjadi undang-undang.

Pemerintah menilai, ini menjadi bagian dari RUU reformasi peradilan yang lebih luas.

Nantinya, perangkat juga dapat diaktifkan dari jarak jauh untuk merekam suara dan gambar orang yang diduga melakukan pelanggaran teror, serta kenakalan dan kejahatan terorganisasi. 

Kelompok hak digital, La Quadrature du Net, dalam pernyataanya menyatakan, ketentuan tersebut meningkatkan keprihatinan serius atas tudingan adanya pelanggaran kebebasan fundamental.

Mereka mengutip 'hak atas keamanan, hak atas kehidupan pribadi dan korespondensi pribadi' dan 'hak untuk datang dan pergi dengan bebas'.

La Quadrature du Net juga menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan. Karena undang-undang tersebut tidak jelas dalam mendefinisikan tentang apa yang merupakan kejahatan serius.

"Ada kekhawatiran pemerintah Prancis akan menggunakan ini, untuk menargetkan aktivis lingkungan dan orang lain yang bukan merupakan ancaman serius," tulis Le Monde, kami lansir Jumat (7/7/2023).

Organisasi tersebut juga mencatat, kebijakan keamanan yang mengkhawatirkan memiliki kebiasaan meluas ke kejahatan yang tidak terlalu serius. Registrasi genetik pada awalnya hanya digunakan untuk pelanggar seks, kata La Quadrature, tetapi sekarang digunakan untuk sebagian besar kejahatan.

Selain itu, akses jarak jauh mungkin bergantung pada kerentanan keamanan. Polisi akan mengeksploitasi celah keamanan alih-alih memberi tahu produsen cara menutup celah itu.

Baca Juga: YouTube Uji Coba Fitur Layar Kunci Baru untuk Pengguna Premium

Sementara pihak yang lain menyebut bahwa, UU itu bakal memungkinkan polisi akses tak terbatas ke lokasi warganya.

Masih diakses lewat Le Monde, dilaporkan bahwa UU tersebut muncul karena kekhawatiran tentang pengawasan terhadap perangkat pemerintah meningkat. Ada reaksi balik terhadap NSO Group. Spyware Pegasus organisasi tersebut diduga disalahgunakan untuk memata-matai para pembangkang, aktivis, dan bahkan politisi. Sementara RUU Prancis lebih fokus, itu tidak benar-benar meyakinkan mereka yang khawatir tentang jangkauan pemerintah.

Menteri Kehakiman, Eric Dupond-Moretti, mengklaim bahwa ketentuan baru hanya akan mempengaruhi beberapa lusin kasus per tahun.

Selama debat RUU kemarin, politisi Prancis menambahkan amandemen yang memerintahkan persetujuan hakim, untuk setiap pengawasan yang dilakukan di bawah lingkup RUU dan membatasi durasi pengawasan hingga enam bulan.

"Mengingat semakin berkembangnya alat digital dalam hidup kita, menerima prinsip bahwa mereka diubah menjadi pembantu polisi tanpa kita sadari menimbulkan masalah serius dalam masyarakat kita," tulis media itu.

Langkah yang diperebutkan, bagian dari artikel yang berisi beberapa ketentuan lain, dipilih oleh anggota Assemblée Nationale sebagai RUU perbaikan keadilan yang lebih luas yang sedang berjalan melalui parlemen.

RUU itu muncul, setelah pemerintah Prancis sebelumnya memperluas otoritas polisi melalui teknologi.

The New York Times, pernah membuat reportase yang mendapati bahwa, parlemen Prancis mengesahkan UU yang akan memperluas kemampuan kepolisian Prancis untuk memantau warga sipil menggunakan drone.

Presiden Prancis Emmanuel Macron berpendapat pada saat itu, RUU itu dimaksudkan untuk melindungi petugas polisi dari pengunjuk rasa yang semakin keras. Selama perdebatan berlangsung, anggota parlemen di kubu Presiden Emmanuel Macron memasukkan amandemen, yang membatasi penggunaan mata-mata jarak jauh dalam konteks: 'bila dibenarkan oleh sifat dan keseriusan kejahatan' dan 'untuk durasi yang sangat proporsional.'

Selain itu, setiap penggunaan ketentuan harus disetujui oleh hakim. Beberapa profesi sensitif termasuk dokter, jurnalis, pengacara, hakim, dan anggota parlemen tidak akan menjadi target yang sah.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)
Hobby17 Desember 2025, 18:36 WIB

Review Avatar Fire and Ash: Konflik Keluarga yang Berlapis dan Kritik Ekologis

Dibanding pendahulunya, film baru ini lebih banyak menyuguhkan aksi dan tentunya visual yang akan membuat mata penonton terbelalak.
Varang adalah pemimpin dari Suku Ash (Mangkwan). (Sumber: 20th Century Studios)
Techno17 Desember 2025, 15:59 WIB

Garmin InReach Mini 3 Plus: Komunikator Satelit dengan Fitur Berbagi Suara, Teks, dan Foto

Perangkat komunikasi yang membantu penjelajah tetap terhubung dengan orang-orang saat berpetualang di luar jangkauan sinyal telepon seluler.
Garmin InReach Mini 3 Plus. (Sumber: Garmin)
Lifestyle17 Desember 2025, 11:25 WIB

Satu Dekade Berkiprah di Industri Kreatif, Tahilalats Selenggarakan Ben's Backyard

Ini lokasi acaranya dan tanggal berlangsungnya, yuk kunjungi.
Tahilalats menggelar event Ben's Backyard di mall Bintaro Jaya Xchange, Tangerang, Banten. (Sumber: dok. tahilalats)
Techno17 Desember 2025, 10:29 WIB

Ayaneo Pocket Play: Perpaduan Smartphone Sekaligus Perangkat Gaming Genggam

Pocket Play dapat digeser keluar untuk menampilkan tombol ABXY, dua touchpad, dan D-pad.
Ayaneo Pocket Play. (Sumber: Ayaneo)
Startup17 Desember 2025, 10:11 WIB

BII Investasi Langsung ke Xurya, Siap Danai Startup Climatech di Asia Tenggara

Britisih International Investment berkomitmen untuk menginvestasikan £308 juta untuk pendanaan iklim di Asia Tenggara.
Ilustrasi panel surya dari Xurya.
Techno17 Desember 2025, 08:47 WIB

Spotify Menambahkan Fitur Prompted Playlist, Baru Tersedia di Selandia Baru

Fitur anyar ini memungkinkan membuat daftar putar lagu menurut instruksi tersebut dan riwayat mendengarkan pengguna.
Prompted Playlist memungkinkan mengontrol AI Spotify dengan memberi tahu apa yang ingin didengarkan. (Sumber: Spotify)
Lifestyle15 Desember 2025, 17:39 WIB

52% Konsumen Indonesia Secara Dominan Berbelanja Melalui Social Commerce

DoubleVerify Mengungkap Perilaku Konsumen dalam Sosial Media pada Laporan 2025 Global Insights 'Walled Gardens'
Ilustrasi social commerce. (Sumber: istimewa)
Techno15 Desember 2025, 17:29 WIB

Meta Desain Ulang Facebook, Apa Saja yang Berubah?

Meta mencoba membuat Facebook menjadi lebih baik dengan menyederhanakan beberapa hal.
Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)
Techno15 Desember 2025, 17:07 WIB

Spek Lengkap Huawei Mate X7, Ada Model Collector Edition

Perangkat ini bukan hanya indah dipandang, tetapi juga merupakan bukti ketahanan yang luar biasa.
Huawei Mate X7. (Sumber: Huawei)