Gagal Bayar Pinjol jadi Biang Kerok, 40% Pengajuan KPR Ditolak

Uli Febriarni
Sabtu 10 Agustus 2024, 22:04 WIB
(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia atau REI mengungkap ada sebanyak 40% pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) ditolak, karena calon nasabah pernah menunggak utang di pinjol (pinjaman online).

Menyoal kondisi itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyoroti bahwa ada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, namun riwayat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mereka belum berubah atau perusahaan pinjolnya tutup.

"Pada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, riwayat pada SLIK belum juga berubah. Justru ketika ada yang mau melunasi, tetapi malah perusahaan pinjolnya sudah tutup. Kasus-kasus seperti itu tentu perlu intervensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dengan merapikan sistem pencatatan riwayat kredit nasabah," ungkap Puteri dalam rilisnya kepada Parlementaria, diakses dari situs DPR, Sabtu (10/8/2024).

Puteri juga membahas mengenai ketika seseorang ada tunggakan di pinjol, otomatis akan berdampak pada buruknya SLIK pula. Akibatnya, pihak bank akan ragu untuk menyetujui KPR.

"Namun, kalau yang bersangkutan sudah melunasi, semestinya data di SLIK juga harus diperbarui. Oleh karena itu, OJK harus memastikan bahwa perusahaan pinjol mematuhi peraturan yang ada. Adapun informasi kredit nasabah dilaporkan secara benar dan tepat waktu," terangnya.

Dalam keterangannya itu, Puteri juga menegaskan tentang pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pengajuan pinjaman di pinjol, terutama tentang hak dan kewajiban, risiko, mekanisme pengaduan.

Pernyataan itu berdasarkan yang ia lihat, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan mana aplikasi pinjol yang resmi dan memiliki izin dari OJK, serta aplikasi pinjol yang ilegal.

"Banyak juga yang kebingungan harus melaporkan permasalahan ke mana. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perlu makin digalakkan secara masif," pinta Putri.

Putri selanjutnya mendukung OJK untuk terus menindak dan memberantas aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perangkat EazyCam Cegah Kriminalitas dengan Bantuan IoT dan Sistem Cloud, Dapat Diakses di 1 Aplikasi

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, data dalam SLK diperbarui apabila penerima dana telah melakukan hal-hal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan pihak yang wajib menyampaikan informasi pendukung aktivitas penyediaan dana pada SLIK, informasi terkait debitur akan menjadi lebih komprehensif.

Hal itu akan mendukung industri jasa keuangan dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan dan/atau risiko asuransi atau penjaminan, serta kegiatan lainnya.

"OJK mendorong penyelenggara pinjol atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), untuk meningkatkan mitigasi risiko gagal bayar. Antara lain dengan memperhatikan kemampuan bayar peminjam, dan membatasi borrower untuk menerima pendanaan maksimal tiga penyelenggara LPBBTI," ungkapnya, lewat keterangan pers.

Baca Juga: Dorong Pariwisata ASEAN, AirAsia Targetkan Bisa Menyambut 75 Juta Tamu Tahun Ini

Baca Juga: Pusat Data Nasional di Cikarang Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

(ilustrasi) Anak muda mengajukan kredit kepemilikan motor (sumber: freepik)

Diketahui, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan baru yang akan mempersulit masyarakat yang menunggak utang di pinjol saat mengajukan Kredit KPR maupun Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB.

Aturan baru yang dimaksud yakni Peraturan OJK atau POJK Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK. Ini perubahan dari POJK Nomor 18/POJK.03/2017.

Dengan adanya aturan tersebut, penyelenggara pinjol dan perusahaan asuransi wajib melaporkan data terkait nasabah ke SLIK.

Sebelumnya, hanya bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, lembaga pendanaan efek, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang mendapat kewajiban itu.

SLIK menjadi salah satu tolok ukur bagi perbankan untuk melihat karakteristik nasabah yang akan mengajukan kredit rumah. Pengajuan KPR bisa ditolak jika riwayat kredit di SLIK diberi label merah atau tidak baik.

SLIK merupakan sistem informasi untuk OJK melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satu poin dalam SLIK adalah penyediaan informasi debitur alias iDeb.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno18 Desember 2025, 20:23 WIB

Roblox Replay 2025: Laporan Tentang Tren Pencarian dan Gaya dalam Pengalaman Digital

Tahun ini pengguna di seluruh dunia menghabiskan 88,7 miliar jam di platform tersebut.
2025 Roblox Replay. (Sumber: Roblox)
Lifestyle18 Desember 2025, 19:23 WIB

Carhartt WIP x Salomon X-ALP: Alas Kaki Khusus untuk Hiking

Sepatu tersedia dalam satu warna saja dan sudah meluncur global.
Carhartt Work In Progress (WIP) x Salomon perkenalkan sepatu kolaborasinya, X-ALP. (Sumber: Carhartt WIP)
Hobby18 Desember 2025, 17:54 WIB

Disclosure Day: Film Baru Steven Spielberg, Tayang 12 Juni 2026

Cuplikan pertama film baru misterius karya sutradara legendaris ini.
Poster film Disclosure Day. (Sumber: null)
Techno18 Desember 2025, 17:20 WIB

Warner Bros Discovery Tolak Tawaran Pembelian dari Paramount, Ada Apa?

Dewan direksi WBD tetap berkomitmen pada kesepakatan dengan Netflix.
Warner Bros Discovery diantara penawaran pembelian Netflix atau Paramount. (Sumber: istimewa)
Techno18 Desember 2025, 16:33 WIB

Komdigi Ingin Terapkan Kartu SIM Ponsel Berbasis Biometrik Pengenalan Wajah

Kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Ilustrasi kartu sim untuk ponsel. (Sumber: istimewa)
Lifestyle18 Desember 2025, 15:04 WIB

Crunchyroll Arc 2025 Kembali Hadir, Ada 7 Persona Bagi Perjalanan Setiap Penggemar

Arc 2025 kembali diadakan untuk merayakan fandom, ikatan erat, dan kebangkitan anime di seluruh dunia.
Crunchyroll Arc 2025.
Startup18 Desember 2025, 13:58 WIB

Superbank Melantai di Bursa Efek Indonesia, Kumpulkan Dana Rp2,79 Triliun

Dana tersebut akan dialokasikan buat ekspansi bisnis dan penguatan kapabilitas perusahaan.
Superbank melantai Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Superbank)
Techno18 Desember 2025, 13:24 WIB

Sharp Aquos R10 dan Sense 10 Resmi Dipasarkan di Indonesia, Segini Harganya

Sharp Perluas Lini Smartphone Premium Lewat AQUOS Sense 10 dan AQUOS R10.
Sharp memperkenalkan smartphone Aquos R10 dan Sense 10. (Sumber: Sharp Indonesia)
Travel18 Desember 2025, 11:52 WIB

Patung Lilin Jung Hae In Resmi Hadir di Madame Tussauds Hong Kong

Kalau kamu lagi berkunjung ke sini, enggak ada salahnya untuk mampir melihat aktor K-pop idolamu.
Aktor Jung Hae In (kiri) berfoto dengan figur patung lilin yang menyerupai dirinya di Madame Tussauds Hong Kong.
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)