Gagal Bayar Pinjol jadi Biang Kerok, 40% Pengajuan KPR Ditolak

Uli Febriarni
Sabtu 10 Agustus 2024, 22:04 WIB
(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia atau REI mengungkap ada sebanyak 40% pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) ditolak, karena calon nasabah pernah menunggak utang di pinjol (pinjaman online).

Menyoal kondisi itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyoroti bahwa ada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, namun riwayat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mereka belum berubah atau perusahaan pinjolnya tutup.

"Pada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, riwayat pada SLIK belum juga berubah. Justru ketika ada yang mau melunasi, tetapi malah perusahaan pinjolnya sudah tutup. Kasus-kasus seperti itu tentu perlu intervensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dengan merapikan sistem pencatatan riwayat kredit nasabah," ungkap Puteri dalam rilisnya kepada Parlementaria, diakses dari situs DPR, Sabtu (10/8/2024).

Puteri juga membahas mengenai ketika seseorang ada tunggakan di pinjol, otomatis akan berdampak pada buruknya SLIK pula. Akibatnya, pihak bank akan ragu untuk menyetujui KPR.

"Namun, kalau yang bersangkutan sudah melunasi, semestinya data di SLIK juga harus diperbarui. Oleh karena itu, OJK harus memastikan bahwa perusahaan pinjol mematuhi peraturan yang ada. Adapun informasi kredit nasabah dilaporkan secara benar dan tepat waktu," terangnya.

Dalam keterangannya itu, Puteri juga menegaskan tentang pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pengajuan pinjaman di pinjol, terutama tentang hak dan kewajiban, risiko, mekanisme pengaduan.

Pernyataan itu berdasarkan yang ia lihat, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan mana aplikasi pinjol yang resmi dan memiliki izin dari OJK, serta aplikasi pinjol yang ilegal.

"Banyak juga yang kebingungan harus melaporkan permasalahan ke mana. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perlu makin digalakkan secara masif," pinta Putri.

Putri selanjutnya mendukung OJK untuk terus menindak dan memberantas aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perangkat EazyCam Cegah Kriminalitas dengan Bantuan IoT dan Sistem Cloud, Dapat Diakses di 1 Aplikasi

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, data dalam SLK diperbarui apabila penerima dana telah melakukan hal-hal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan pihak yang wajib menyampaikan informasi pendukung aktivitas penyediaan dana pada SLIK, informasi terkait debitur akan menjadi lebih komprehensif.

Hal itu akan mendukung industri jasa keuangan dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan dan/atau risiko asuransi atau penjaminan, serta kegiatan lainnya.

"OJK mendorong penyelenggara pinjol atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), untuk meningkatkan mitigasi risiko gagal bayar. Antara lain dengan memperhatikan kemampuan bayar peminjam, dan membatasi borrower untuk menerima pendanaan maksimal tiga penyelenggara LPBBTI," ungkapnya, lewat keterangan pers.

Baca Juga: Dorong Pariwisata ASEAN, AirAsia Targetkan Bisa Menyambut 75 Juta Tamu Tahun Ini

Baca Juga: Pusat Data Nasional di Cikarang Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

(ilustrasi) Anak muda mengajukan kredit kepemilikan motor (sumber: freepik)

Diketahui, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan baru yang akan mempersulit masyarakat yang menunggak utang di pinjol saat mengajukan Kredit KPR maupun Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB.

Aturan baru yang dimaksud yakni Peraturan OJK atau POJK Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK. Ini perubahan dari POJK Nomor 18/POJK.03/2017.

Dengan adanya aturan tersebut, penyelenggara pinjol dan perusahaan asuransi wajib melaporkan data terkait nasabah ke SLIK.

Sebelumnya, hanya bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, lembaga pendanaan efek, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang mendapat kewajiban itu.

SLIK menjadi salah satu tolok ukur bagi perbankan untuk melihat karakteristik nasabah yang akan mengajukan kredit rumah. Pengajuan KPR bisa ditolak jika riwayat kredit di SLIK diberi label merah atau tidak baik.

SLIK merupakan sistem informasi untuk OJK melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satu poin dalam SLIK adalah penyediaan informasi debitur alias iDeb.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno07 September 2024, 15:21 WIB

HMD Fusion: Ponsel Tangguh dengan Gaya Casing Berbeda, Pilih yang Kamu Butuhkan

HMD Fusion juga memiliki Detox Mode, bisa dimanfaatkan oleh pengguna yang ingin tetap aktif dengan ponselnya sembari detoks digital.
HMD Fusion (Sumber: HMD)
Techno07 September 2024, 14:57 WIB

Tiga Alasan Galaxy A06 Jadi Smartphone Sejutaan Tapi Diklaim Aman Digunakan

Galaxy A06 telah disematkan fitur Knox Vault khas Samsung dan Auto Blocker, yang akan mengamankan ponsel pengguna dari aplikasi berbahaya.
Alasan Samsung Galaxy A06 jadi ponsel 1 jutaan tapi diklaim aman digunakan (Sumber: Samsung)
Techno07 September 2024, 13:04 WIB

ASUS ExpertBook B1, Laptop Tangguhnya Para Pebisnis

ExpertBook B1 mencakup prosesor Intel® Core™ 7 dengan Intel Iris® Xe Graphics, memori hingga 64 GB.
ASUS ExpertBook B1/B1403 (Sumber: ASUS)
Techno07 September 2024, 12:14 WIB

ASUS ExpertBook P5, Versi Lain ExpertBook P Series yang Baru

ExpertBook P5 menyertakan keanggotaan McAfee+ Premium gratis selama satu tahun.
P5405 warna Foggy Gray (Sumber: ASUS)
Techno07 September 2024, 11:22 WIB

Platform OCA Indonesia Kini Balas Pesan dan Keluhan Pelanggan dengan Chatbot

OCA AI mampu membalas chat secara pintar dan otomatis.
OCA Indonesia kini punya chatbot OCA AI (Sumber: Telkom)
Lifestyle06 September 2024, 22:38 WIB

The Beach Grill Luncurkan Menu Baru

Akhir pekan ini sepertinya akan pas bila menghabiskan waktu ke Bali dan mencicipi menu baru yang dibuat oleh The Beach Grill, The Ritz-Carlton, Bali
Menu baru The Beach Grill, di The Ritz-Carlton, Bali. (Sumber: The Ritz-Carlton, Bali)
Techno06 September 2024, 22:21 WIB

Cuma Setelapak Tangan, Drone DJI Neo Tawarkan Video 4K Ultra-Stabil dan 6 Sudut Bidikan

Drone ini dirancang untuk mendukung aktivitas vlogging, mengingat bentuknya yang ringkas dan ringan.
DJI Neo (Sumber: DJI)
Techno06 September 2024, 17:50 WIB

Garmin Dash Cam™ X: Lensanya Anti Silau, Kualitas Rekaman 4K

Garmin Dash Cam™ X terdiri dari empat model, yaitu Cam Mini 3, X110, X210, dan X310.
Garmin Dash Cam X series (Sumber: YouTube Garmin)
Techno06 September 2024, 16:58 WIB

Honor Magic V3 Akhirnya Resmi Diluncurkan, Ada 3 Opsi Warna

Ponsel lipat ini harganya relatif mahal yang mana mencapai Rp30 jutaan.
Honor Magic V3 adalah ponsel lipat yang diumumkan pada event IFA 2024 di Jerman. (Sumber: Honor)
Lifestyle06 September 2024, 16:41 WIB

Indonesia Punya 2 Tantangan di Sektor Kredit, Lembaga-lembaga Ini Membentuk APIIK

APIIK yakin bahwa inovasi ini akan mendorong pergeseran dari inklusi keuangan ke pendalaman keuangan.
Ilustrasi kredit. (Sumber: freepik)