Dear Orang Tua, Pantau Rating Gim yang Dimainkan Buah Hati

Orang tua diminta pantau rating gim anak (Sumber: freepik)

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), Budi Arie Setiadi, mengimbau orang tua aktif memperhatikan dan memantau rating atau klasifikasi gim yang dimainkan oleh para buah hati mereka. Hal ini bertujuan agar gim yang dimainkan tersebut sesuai dengan usia anak.

Imbauan ini dikemukakan menyusul munculnya kritik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait penindakan peredaran gim online yang terbukti memiliki dampak buruk bagi anak-anak.

"Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating," tuturnya, dikutip dari keterangannya, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga: Galaxy AI Mendukung Penggunaan Bahasa Indonesia

Budi Arie menyatakan, Kementerian Kominfo RI selama ini telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Tiap pengembang dan produsen gim wajib melabeli gim yang mereka buat dan dipasarkan ke publik Indonesia.

Ia menekankan, Kementerian Kominfo juga mengawasi pengembang gim agar menyesuaikan muatan permainan berdasarkan kelompok umur.

"Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain," jelasnya.

Baca Juga: X Membuat Login Kunci Sandi Tersedia untuk Pengguna iOS Secara Global

Mengacu pada peraturan tersebut, ia juga meminta adanya pendampingan orang tua kala bermain gim, untuk anak-anak kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun.

"Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga," tegasnya.

Guna mempermudah pengawasan, Menkominfo menyarankan orang tua untuk memanfaatkan mode anak (kids mode), yang saat ini telah banyak disediakan produsen gawai dan pengembang gim. Apabila mode tersebut diaktifkan di sebuah gadget, akses ke konten-konten yang disediakan merupakan konten yang ramah anak.

"Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi," ujarnya.

Baca Juga: Westlife Akan Kembali ke Yogyakarta Pada 7 Juni 2024

Belum lama ini, KPAI meminta pemerintah dapat menindak tegas peredaran gim online yang terbukti memiliki dampak buruk terhadap anak-anak.

Komisioner KPAI, Kawiyan, menyatakan bahwa sudah semestinya pemerintah yang dalam hal ini Kominfo, menindak atau mengeluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak memainkan gim online, khususnya gim online yang menjurus pada kekerasan dan seksualitas.

Dia beranggapan, sudah banyak kasus yang terjadi di kalangan anak-anak akibat pengaruh gim online. Mulai dari kasus pornografi di Bandara Soekarno-Hatta, yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Kawiyan menegaskan, ini bermula dari gim online.

"Selain kasus di Soetta itu, ada kasus anak yang tega membunuh orang tuanya sendiri, lagi-lagi cuma gegara gim online. Dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal dampak dari gim online," kata dia.

Kawiyan meminta Kominfo harus tegas, memblokir, atau membatasi gim online. Selain itu, dibutuhkan juga peran dari keluarga dan sekolah harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anaknya ketika main gim online.

"Gim-gim online yang beredar saat ini seperti gim perang-perangan. Banyak dampak negatif untuk anak-anak, sekarang ini banyak anak yang berbicara kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan gim online. Sungguh sangat berbahaya gim online untuk anak-anak," terangnya.

Baca Juga: Instagram akan Memburamkan Gambar Telanjang yang Dikirim Melalui DM

KPAI juga meminta perusahaan gim tersebut ikut bertanggung jawab, terhadap dampak buruk yang ditimbulkan kepada anak-anak lantaran memainkan gim-gim itu.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI