Aturan Baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Harus Tunjukkan Hasil Tes Negatif PCR

Editor Techverse
Senin 15 Agustus 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksinasi Covid-19

Techverse.asia – Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap mulai hari ini wajib melampirkan hasil tes negatif PCR. Untuk itu, jika tidak mau menjalani tes PCR maka segera cari vaksin booster.

Satgas Covid-19 menyatakan bahwa pengetatan ini dilakukan karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang lumayan signifikan. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dirilis pada Jumat (12/8/2022) kemarin.

"Kami lakukan ini untuk upaya pencegahan penularan (virus corona)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Menurut Wiku, SE PPDN itu berlaku untuk semua jenis moda transportasi yaitu mulai dari darat, laut, udara, kendaraan umum, kendaraan pribadi, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.

"Sudah berlaku untuk semua moda transportasi yang ada," ujarnya. 

Baca Juga: Kung Fu Panda 4 Rilis Dua Tahun Lagi, Plotnya Masih Dirahasiakan

Kebijakan yang mulai berlaku per 11 Agustus 2022 itu disebutkan bagi PPDN usia sama atau di atas 18 tahun berlaku kewajiban tes PCR 3x24 jam. Apabila memang tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan juga harus tetap menunjukkan hasil tes negatif PCR.

Sedangkan untuk PPDN yang berusia di bawah 18 tahun, usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

PPDN dengan usia 6-17 tahun yang baru saja melakukan perjalanan luar negeri dan belum mendapatkan vaksinasi, dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Lebih lanjut, bagi PPDN usia 6-17 tahun dengan kondisi kesehatan khusus atau punya penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid- 19.

PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Kendati demikian, tetap wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Automotive29 April 2026, 18:21 WIB

Wuling Resmi Umumkan Harga untuk Eksion, Hadir dengan 2 Varian

SUV 7-seater terbaru Wuling yang memadukan Superior Comfort, Ultra-high Efficiency, dan Versatile Safety.
Wuling Eksion.
Automotive29 April 2026, 17:48 WIB

Pre-order Omoway Omo X di Indonesia Resmi Dibuka, Tersedia 2 Varian

Sepeda motor listrik dibanderol mulai dari Rp44,5 juta plus subsidi eksklusif Rp9 juta dan garansi baterai 7 tahun.
Omoway Omo X.
Techno29 April 2026, 17:16 WIB

Huawei FreeBuds Pro 5 Dijual di Indonesia, Ada 4 Kelir

TWS tersebut resmi diluncurkan dengan peredam bising aktif dan audio lossless.
Huawei FreeBuds Pro 5. (Sumber: Huawei)
Techno29 April 2026, 16:01 WIB

Sennheiser Meluncurkan Headphone HD 480 Pro dengan Desain Tertutup

Respons frekuensi rendah yang akurat dan kenyamanan maksimal untuk perekaman dan pemantauan profesional.
Sennheiser HD 480 Pro. (Sumber: Sennheiser)
Techno29 April 2026, 15:36 WIB

Instagram Sedang Menguji Instants, Aplikasi Berbagi Foto yang akan Menghilang

Instants meluncurkan aplikasi baru di Italia dan Spanyol minggu lalu.
Bocoran aplikasi Instants yang tengah digodok Instagram. (Sumber: Meta)
Techno29 April 2026, 14:20 WIB

Harga dan Spesifikasi Infinix GT 50 Pro, Dibekali Mechanical Light Waves

Gawai ini memperkenalkan Arsitektur Pendinginan Cair HydroFlow, mesin termal khusus yang dirancang untuk mengatasi masalah panas berlebih.
Infinix GT 50 Pro. (Sumber: Infinix)
Lifestyle29 April 2026, 13:43 WIB

Casio G-LIDE Hadir dengan Fitur Pemantauan Detak Jantung dan Grafik Pasang Surut

Jam Tangan G-LIDE Sangat Cocok untuk Olahraga Ekstrem.
Casio G-LIDE GBX-H5600 tersedia dalam dua warna. (Sumber: Casio)
Lifestyle29 April 2026, 13:06 WIB

Survei: 56% Karyawan Enggak Punya Dana Darurat

Stres Finansial Jadi “Biaya Tersembunyi” Perusahaan.
Ilustrasi dana darurat. (Sumber: bank jago)
Techno28 April 2026, 18:54 WIB

Sony Inzone M10S II: Monitor Gaming QHD untuk Gim FPS

Monitor ini dikembangkan bersama tim e-sports ternama global, Fnatic.
Sony Inzone M10S II. (Sumber: Sony)
Startup28 April 2026, 18:38 WIB

Bybit Beri Modal Seri A ke Hata Sebesar US$ 8 Juta, Ini 3 Fokus Utamanya

Pendanaan tersebut juga melibatkan sejumlah family office global yang berfokus pada sektor teknologi dan pasar keuangan di Asia Tenggara.
Para pendiri startup Hata. (Sumber: istimewa)