Seminggu Setelah Persetujuan ETF Bitcoin Spot, Kripto Berpotensi Menghijau?

Reku gelar webinar tentang seminggu setelah ETF Bitcoin Spot disetujui di Amerika Serikat. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Satu minggu sejak persetujuan ETF Bitcoin oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) lewat Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Bitcoin dilaporkan terpantau terkoreksi. Dilansir dari Coinmarketcap pada 18 Januari 2024 pukul 08.00 WIB, Bitcoin justru mengalami pelemahan 8,47 persen dalam sepekan, sehingga mendorong Bitcoin ke level US$42.564 atau setara dengan Rp666 juta (asumsi kurs Rp15.360 per dolar AS).

Merespons kondisi tersebut, Chief Compliance Officer (COO) Reku sekaligus Ketua Umum Aspakrindo - ABI, Robby mengatakan bahwa Reku optimistis antusiasme investor di aset kripto tergolong masih tinggi. Ini disampaikan dalam webinar ETF Bitcoin yang dilaksanakan pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

"Sekarang ini investor cenderung masih wait and see terhadap perkembangan ekonomi di AS. Dari sisi makro ekonomi, inflasi yang terjadi di sana mengalami kenaikan hingga 3,4 persen atau lebih tinggi 0,3 persen dari inflasi pada Desember tahun lalu," kata Robby.

Baca Juga: 5 Pekerjaan Karir di Bidang Kripto pada 2024

Kenaikan tersebut di atas ekspektasi ekonom di angka 3,1 persen. Perkembangan yang di luar dugaan ini turut berimbas terhadap kewaspadaan para investor di instrumen berisiko tinggi seperti aset kripto.

"Meskipun demikian, potensi untuk menghijau masih terbuka, sehingga sebaiknya dipantau kondisi pasar selagi melanjutkan berinvestasi," paparnya.

Adopsi ETF Bitcoin Spot, sambungnya, adalah game-changer dalam mendorong antusiasme investor. Sebab, ETF Bitcoin Spot membuka potensi untuk masuknya investor tradisional ke pasar kripto lewat Bitcoin. "Ini bisa mendorong aliran dana yang semakin besar, tidak hanya dari investor ritel saja, tapi juga dari investor institusi," ujarnya.

Menyoal regulasi di Tanah Air, dia menjelaskan bahwa pada tahun ini, Reku berharap akan ada peningkatan jumlah pengguna yang cukup signifikan. ETF Bitcoin Spot dalam transaksi global bisa meningkatan keyakinan masyarakat terhadap Bitcoin. Hal ini akan semakin membuka pengetahuan dan informasi serta referensi regulasi, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: 5 Pekerjaan Karir di Bidang Kripto pada 2024

"Mudah-mudahan momentum ini dapat membawa industri kripto di Indonesia ke arah yang lebih positif dan inovatif serta bisa mengurangi stigma negatif terhadap kripto," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, pegiat Bitcoin dan Content Creator Coinversitas, Pratiwi Gunawan menyampaikan, hadirnya ETF Bitcoin Spot menunjukkan bahwa Bitcoin diminati oleh investor konvensional dan telah sah secara legalitas.

"Persetujuan SEC semakin mengukuhkan eksistensi Bitcoin sebagai kelas aset investasi baru dalam skala global. Ini adalah milestone penting bagi Bitcoin," ujarnya.

Menurut dia, kekinian pergerakan harga Bitcoin cenderung belum memuaskan bagi para investor. Namun demikian, apabila melihat blockchain Bitcoin, sebenarnya masih terdapat masih terdapat optimisme pasar.

Baca Juga: COO Bitget Wallet Alvin Khan Paparkan Tren Kripto 2024

"Oleh karena itu, saat ini adalah momentum penting bagi kami untuk berinvestasi Bitcoin dengan harga yang masih terbilang terjangkau sebelum potensi kenaikan di masa yang akan datang," terangnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Analis Bitcoin dan Content Creator Konsultan BTC, Hendry Mualim yang menyebutkan pada 2024 ini adalah era baru buat Bitcoin. Kehadiran perusahaan besar seperti Black Rock dan Fidelity membuat Bitcoin patut untuk dipertimbangkan oleh para investor maupun manajer aset lainnya.

"Momentum ETF Bitcoin Spot juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bitcoin. Sehingga ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor pemula guna memulai berinvestasi kripto. Sementara bagi investor berpengalaman, kondisi yang sedang terkoreksi seperti sekarang ini bisa dimanfaatkan untuk buy the dip, selagi memantau kondisi pasar untuk kembali menghijau," kata dia.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Peretas Berhasil Curi Puluhan Triliun Kripto

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI