Techverse.asia - Bursa aset kripto global Bybit hari ini secara resmi meluncurkan ekosistem perdagangan terbaru yang disesuaikan untuk pengguna di Indonesia, Selasa (18/8/2026). Melalui pembaruan teknologi dan peta jalan produk terbarunya, platform ini menghadirkan ratusan pasangan aset digital serta serangkaian fitur otomatisasi canggih untuk mempermudah aktivitas transaksi bagi investor pemula maupun trader profesional di Tanah Air.
Fokus utama dari pembaruan ini terletak pada penyediaan instrumen perdagangan eksekusi presisi. Pengguna kini dapat memanfaatkan opsi instruksi transaksi serbaguna, mulai dari order Market dan Limit standar, hingga pesanan bersyarat seperti Conditional Order, One-Cancels-the-Other (OCO), dan Trailing Stop.
Baca Juga: Sonos akan Luncurkan Ace Ultra, Headphone Pesaing Apple AirPods Max?
Opsi-opsi ini dirancang guna memberikan fleksibilitas penuh bagi para pelaku pasar dalam mengeksekusi manajemen risiko dan strategi trading di tengah tingginya volatilitas pasar kripto.
Selain itu, platform ini juga mengintegrasikan alat investasi berbasis algoritma otomatis seperti Spot Grid Trading dan instrumen pembelian berkala (Dollar-Cost Averaging/DCA).
Fitur Spot Grid memungkinkan investor mengeksekusi strategi beli-rendah jual-tinggi secara otomatis dalam rentang harga yang ditentukan, sementara opsi DCA memfasilitasi pemupukan aset secara konsisten tanpa perlu memantau pergerakan grafik secara terus-menerus.
Baca Juga: Jadi yang Pertama, Bybit Mengintegrasikan Stablecoin USDPT Milik Western Union
Untuk menjamin kenyamanan operasional pasar domestik, platform ini menyematkan teknologi kecerdasan buatan (AI) pada layanan dukungan pelanggan berbahasa Indonesia yang siap beroperasi nonstop 24 jam sehari.
Integrasi kecerdasan tersebut dikombinasikan dengan dukungan sistem portal edukasi Bybit Learn, sebuah pusat panduan interaktif yang memandu pengguna memahami cara kerja setiap instrumen transaksi serta manajemen portofolio yang aman.
Bagi investor berskala besar dan trader berpengalaman, tersedia fasilitas pendukung bertaraf institusional. Hal ini mencakup ketersediaan infrastruktur Application Programming Interface (API) berlatensi rendah untuk eksekusi algoritma perdagangan mandiri, fitur sub-account untuk segmentasi alokasi dana secara fleksibel, hingga layanan eksklusif bagi kategori pengguna VIP.
Baca Juga: Floq Kantongi Pendanaan Senilai Rp203 Miliar, Ramaikan Daftar Pelantar Penukaran Kripto
Sisi kemudahan aksesibilitas keuangan turut diperkuat melalui konektivitas langsung dengan jaringan perbankan nasional. Fitur transaksi lokal ini memungkinkan pengguna melakukan proses deposit maupun penarikan dana berbasis mata uang Rupiah secara langsung, instan, dan transparan.
"Langkah integrasi perbankan ini menjadi fondasi penting bagi kami untuk memangkas hambatan teknis yang sering dialami pengguna saat mengonversi dana dari mata uang fiat ke aset digital," ungkap CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha dalam keterangan resminya.
Pengembangan fitur-fitur mutakhir ini dirilis menyusul langkah akuisisi mayoritas terhadap PT Enkripsi Teknologi Handal (pengelola platform NOBI). Entitas yang kini beroperasi di bawah kepemimpinan lokal tersebut telah resmi memegang izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Guna memperluas cakupan layanan bagi segmen konsumen yang lebih luas, pengembang platform juga tengah menyiapkan pembaruan fitur tahap berikutnya, salah satunya adalah peluncuran instrumen perdagangan berbasis prinsip syariah (Islamic Account).
Baca Juga: Bybit 2026 Crypto Outlook Sebut Prospek Kripto Bertolak Belakang dengan Siklus 4 Tahunan
Dengan kombinasi fitur otomatisasi berbasis AI, transaksi mata uang lokal, dan kepatuhan regulasi, platform ini menargetkan penguasaan hingga 20 persen pangsa pasar transaksi aset kripto di Indonesia pada tahun pertamanya.
Sebelumnya, Bybit Indonesia pada bulan kemarin telah menghadirkan lebih dari 500 pasang atau pairs aset kripto. Pelantar ini diklaim akan beroperasi dengan likuiditas tingkat institusional, sistem pengawasan pasar, dan pengendalian risiko yang berkelindan dengan persyaratan lokal serta standar lokal Bybit.
Bybit Indonesia ingin mengenalkan produk secara bertahap, sesuai dengan peraturan OJK, dan menjadikan penerapan tanggung jawab serta transparansi dalam melayani pengguna di Indonesia sebagai tolok ukur keberhasilan mereka.
Baca Juga: Dorong Akselerasi Digital, OJK Punya 2 Program dari Pusat Inovasi