Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat Setujui RUU untuk Melarang TikTok, Partai Demokrat Sebut Terlalu Buru-buru

Rahmat Jiwandono
Senin 06 Maret 2023, 17:31 WIB
TikTok

TikTok

Techverse.asia - Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) memberikan suara pada pekan lalu untuk memberi Presiden Joe Biden kekuatan untuk melarang TikTok milik China, ini akan menjadi pembatasan AS yang paling luas pada aplikasi media sosial apa pun. Meskipun demikian, muncul keberatan dari Partai Demokrat dan kelompok kebebasan sipil.

Dalam pemungutan suara 24-16, Komite Urusan Luar Negeri DPR memberi lampu hijau pada anggota Partai Republik Michael McCaul untuk mengajukan UU Deterring America’s Technological Adversaries Act, atau DATA Act ke DPR. Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut mengarahkan Biden untuk memberikan sanksi, atau mungkin melarang, TikTok secara nasional jika pemerintah menemukan bahwa perusahaan tersebut membagikan data pengguna dengan individu yang terkait dengan pemerintah China.

Apabila data itu digunakan untuk mengawasi, meretas, atau menyensor pengguna, Presiden AS Biden dapat menjatuhkan sanksi tambahan terhadap TikTok dan Bytedance perusahaan induknya yang bermarkas di China. “TikTok adalah alat politik modern milik Partai Komunis China (PKC) yang digunakan untuk mengawasi dan mengeksploitasi informasi pribadi warga Amerika Serikat,” kata McCaul dalam pernyataannya sebagaimana kami kutip, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: TikTok Akan Secara Otomatis Batasi Remaja untuk Penggunaan Aplikasi Maksimal 60 Menit dalam 1 Hari

Menurut Partai Demokrat yang tidak setuju dengan RUU itu, menyatakan bahwa pengajuan RUU itu dinilai terlalu terburu-buru dan membutuhkan uji tuntas melalui debat dan konsultasi dengan para ahli. RUU tersbeut tidak secara spesifik menentukan bagaimana larangan itu akan bekerja, tetapi memberi Biden kekuatan untuk melarang transaksi apa pun dengan TikTok, yang pada gilirannya dapat mencegah siapa pun di Amerika Serikat mengakses atau mengunduh aplikasi di ponsel mereka.

RUU itu juga akan mewajibkan Biden untuk memberlakukan larangan terhadap entitas apa pun yang "dapat" mentransfer data pribadi sensitif ke entitas yang berada di bawah pengaruh China. Gedung Putih (White House)  minggu ini memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa TikTok tidak ada di perangkat dan sistem federal mana pun. Lebih dari 30 negara bagian AS, Kanada, dan lembaga kebijakan Uni Eropa (UE) juga telah melarang TikTok dimuat ke perangkat milik negara.

Menanggapi pemungutan suara komite, TikTok mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa pelarangan aplikasi akan secara efektif menempatkan larangan ekspor budaya dan nilai-nilai AS kepada audiens internasional TikTok. “Kami kecewa melihat undang-undang yang terburu-buru ini bergerak maju, meskipun dampak negatifnya cukup besar terhadap hak kebebasan berbicara jutaan orang Amerika yang menggunakan dan menyukai TikTok,” kata perusahaan itu.

Baca Juga: Ingin Lebih Transparan, TikTok Izinkan Peneliti di Amerika Serikat untuk Akses Data

Pemerintahan Joe Biden tidak mengatakan apakah mendukung untuk melanjutkan RUU tersebut atau tidak, atau menjawab apakah diyakininya memiliki wewenang hukum sekarang untuk melarang TikTok. Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan TikTok menimbulkan masalah dan masalah.

“Jadi kami memiliki kekhawatiran tentang hal itu terkait dengan data pribadi warga kami,” terangnya.

Sebagai informasi, selama lebih dari tiga tahun, TikTok terjebak dalam negosiasi dengan pemerintah federal, terutama Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), untuk tetap mengoperasikan aplikasinya di AS. Sejak pemerintahan Donald Trump, TikTok menghadapi pengawasan yang meningkat dari anggota parlemen yang khawatir aplikasi tersebut dapat membagikan data pengguna AS dengan pemerintah China.

Namun demikian, kekhawatiran atas aplikasi tersebut telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir setelah Partai Republik dan Demokrat meminta pejabat untuk memberlakukan pembatasan pengumpulan data yang lebih ketat atau melarang aplikasi tersebut sepenuhnya dari AS. Pada Juni 2021, Presiden AS Joe Biden secara resmi mencabut perintah eksekutif Trump yang berusaha melarang TikTok sambil meluncurkan penyelidikan terhadap aplikasi yang memiliki hubungan dengan "musuh asing" yang dapat menimbulkan risiko keamanan nasional atau privasi data.

TikTok tercatat memiliki kurang lebih 111 juta pengguna aktif bulanan rata-rata di AS dari Januari-November 2022, naik 22 persen dari periode yang sama tahun lalu, menurut data seluler dan penyedia analitik data.ai (sebelumnya App Annie).

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Startup28 Maret 2024, 15:55 WIB

Qoala Dapat Pendanaan Rp746 Miliar dari PayPal Ventures, Startup Asuransi Pribadi

PayPal mendukung startup asuransi Indonesia Qoala dengan pendanaan puluhan juta dolar AS.
PayPal.
Techno28 Maret 2024, 15:40 WIB

Segera Hadir di Kota Surabaya, Realme Experience Store 3.5 Pertama di Indonesia

Realme Experience Store 3.5 akan mengusung konsep toko yang modern.
Realme Experience Store 3.5 akan buka di Kota Surabaya. (Sumber: Realme)
Techno28 Maret 2024, 15:40 WIB

Earbud Berbentuk Coklat Jamur dari Meiji, Habis Terjual dalam 10 Menit

Earbud Berbentuk Coklat Jamur dari Meiji, Habis Terjual dalam 10 Menit
earphone nirkabel berbentuk seperti coklat jamur Kinoko no Yama, yang dirilis oleh Meiji Holdings di Jepang (Sumber: Meiji America)
Lifestyle28 Maret 2024, 15:19 WIB

Steven Spielberg Puji Dune: Part Two: Film Fiksi Ilmiah yang Brilian

Menurut sutradara film Bridge of Spies ini film arahan Dennis Villenueve sangat bagus.
Steven Spielberg. (Sumber: Getty Images)
Techno28 Maret 2024, 14:55 WIB

Chatbot Grok akan Segera Diaktifkan untuk Pengguna X Premium

Semua pelanggan Premium di platform X akan mendapatkan akses ke chatbot AI Grok mulai minggu ini
Chatbot Grok akan segera tersedia untuk pengguna X Premium. (Sumber: xai)
Lifestyle28 Maret 2024, 14:34 WIB

Warner Bros Perpanjang Kontrak Timothée Chalamet, Gajinya Naik 2 Digit

Dua film terakhir aktor tersebut diperuntukkan bagi Warners, dan menghasilkan belasan triliun rupiah.
Timothée Chalamet. (Sumber: Getty Images)
Travel28 Maret 2024, 14:12 WIB

Banyak Pengunjung Patah Tulang dan Alami G-force, Salah Satu Roller Coaster Tercepat di Dunia Ditutup

Terlalu Banyak Pengunjung Cedera, Do-Dodonpa yang Merupakan Salah Satu Roller Coaster Tercepat di Dunia Itu Ditutup.
Roller coaster Do-Dodonpa di Fuji-Q Highland, Jepang (Sumber: Yomiuri Shimbun file photo via The Japan News)
Techno28 Maret 2024, 14:07 WIB

ASUS Meluncurkan Router Dual-Band RT-BE88U WiFi 7

Router berperforma tinggi menghadirkan jaringan masa depan dengan WiFi 7 berkecepatan sangat tinggi hingga 7200 Mbps dan gabungan kapasitas kabel sebesar 34 Gbps.
ASUS RT-BE88U Wifi 7 Dual Band Router. (Sumber: ASUS)
Lifestyle28 Maret 2024, 13:39 WIB

Tumi Umumkan Tas Asra Collection, Mun Ka Young Jadi Duta Merek Globalnya

Tumi terus memperkuat posisinya dalam produk wanita dengan koleksi baru yang serbaguna dan bertema kontemporer.
Mun Ka Young jadi global Brand Ambassador (BA) untuk Tumi. (Sumber: Tumi)
Startup28 Maret 2024, 13:25 WIB

7 Tips dari Para CEO Startup D2C untuk Pahami Perilaku Konsumen dan Kuasai Pasar

7 Tips Memahami Perilaku Konsumen dan Kuasai Pasar dari Para CEO Startup D2C
Empat perempuan CEO startup berbagi informasi tentang tips memahami perilaku konsumen (Sumber: East Ventures)