Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Aktivitas Jual Beli Organ Tubuh

Uli Febriarni
Sabtu 14 Januari 2023, 19:24 WIB
organ manusia (Sumber : freepik)

organ manusia (Sumber : freepik)

Kemudahan mendapat akses jaringan internet dan kecanggihan media sosial, idealnya digunakan untuk mendukung aktivitas produktif, bermanfaat dan bernilai positif.

Namun, sebagian orang yang mendapatkan akses tersebut, justru menggunakannya untuk hal yang negatif, ilegal bahkan melanggar hukum. Salah satunya jual beli organ tubuh manusia.

Organ tubuh manusia, memang bisa ditransplantasi ke manusia yang lain. Dilakukan karena adanya kebutuhan demi menunjang kesehatan. Dan prosesnya harus berada dalam jalur medis, agar minim risiko dan tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga: Boleh Didonasi Tapi Tak Boleh Dijual-Beli, Hati-hati Pilih Olahraga Kalau Ginjal Kita Tinggal Satu

Hal itu kemudian membuat sejumlah orang gelap mata dan menjual organ tubuh dalam koridor berseberangan dengan aturan. 

Untuk mencegah aktivitas berbahaya ini meluas, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1/2023).

Mengutip laman kementerian terkait, Sabtu (14/1/2023), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, pemutusan akses itu dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

Pemutusan dilakukan Kementerian yang dipimpin oleh Johnny G Plate itu, usai menerima menerima surat dari Bareskrim Polri.

"Isinya meminta Kominfo, untuk melakukan pemutusan akses, atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," kata dia. 

Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Diterapkan, Ketika Bawa Mobil Menyeberang Laut

Menurut Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan, terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia, seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar, dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa.

Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan, untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu, Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses tiga situs pada Kamis, dan empat situs pada Jumat (13/1/2023)," lanjut Semuel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal, terhitung Kamis pukul 22.00 WIB. Empat situs diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," tambah dia.

Baca Juga: 6 Anak Di DIY Meninggal Kena Gagal Ginjal Akut Misterius, Dokter RSUP Dr Sardjito Minta Orang Tua Waspadai Gejala Ini

Di kesempatan itu, Semuel juga menyatakan, pemutusan akses situs dan akun media sosial dilatarbelakangi pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh. Sementara itu, tindakan itu adalah sesuatu yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil profiling dan analisis, semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri," imbuhnya lagi.

Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo, jika menemukan situs sejenis. Agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id," tandasnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle12 Maret 2026, 20:38 WIB

Rooster Fighter Bakal Tayang di Crunchyroll Mulai 15 Maret 2026

Anime ini dipastikan tayang di Asia Tenggara dan India.
Anime Rooster Fighter. (Sumber: Crunchyroll)
Techno12 Maret 2026, 20:23 WIB

Honor Robot Phone akan Didukung Sistem Pencitraan oleh ARRI

Intip Sekilas Ponsel Robot: Spesies Smartphone Baru.
Honor Robot Phone. (Sumber: Honor)
Automotive12 Maret 2026, 20:10 WIB

BYD Perkenalkan Pengisian Daya Cepat untuk Mobil Listriknya, Hanya 4 Menit Baterai Terisi Penuh

BYD meluncurkan baterai EV dengan ‘pengisian daya cepat’ kurang dari lima menit.
BYD Yangwang U7.
Techno12 Maret 2026, 19:55 WIB

Realme Buds Clip dan Buds Air 8 Dipasarkan di Indonesia, Cek Spek dan Harganya

Dua earbud entry level ini hadir dalam pilihan warna menarik.
Realme Buds Clip warna Titanium Black. (Sumber: Realme)
Lifestyle12 Maret 2026, 16:25 WIB

Nike Air Liquid Max: Desainnya Terinspirasi oleh Katak Panah Beracun

Di atas pengaruh dan sangat mencolok.
Nike Air Liquid Max. (Sumber: Nike)
Techno12 Maret 2026, 16:00 WIB

Setelah 2 Tahun Absen, Sonos Umumkan 2 Speaker Baru

Sonos Play dan Era 100 SL memudahkan untuk memulai dan mengembangkan sistem Sonos.
Sonos Play. (Sumber: Sonos)
Automotive12 Maret 2026, 15:33 WIB

Kawasaki Luncurkan KLE 500 dan KLE 500 SE, Ini Harga dan Speknya

Desain motor ini terinspirasi dari lomba rally Paris-Dakar.
Kawasaki KLE 500 SE (warna putih) dan KLE 500. (Sumber: Kawasaki)
Techno12 Maret 2026, 13:48 WIB

Oppo Find N6 akan Hadir dengan Teknologi Zero-Feel Crease

Ponsel lipat ini mencapai tonggak baru dalam inovasi lipat.
Oppo Find N6. (Sumber: Oppo)
Startup11 Maret 2026, 20:39 WIB

Hanya 15% Startup Tahap Seed yang Bisa Mendapat Pendanaan Seri A

Pendanaan Startup Indonesia Tahun 2025 Turun ke US$355 Juta, M&A Jadi Jalur Exit Utama.
Ilustrasi pendanaan startup. (Sumber: freepik)
Techno11 Maret 2026, 19:53 WIB

Samsung Umumkan 4 Monitor Gaming 3D Tanpa Harus Pakai Kacamata

Samsung Memamerkan Game 3D Tanpa Kacamata dan HDR10+ dengan Judul Game Ternama di event GDC 2026.
Produk monitor terbaru Samsung yang akan dipamerkan di GDC 2026. (Sumber: Samsung)