Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Aktivitas Jual Beli Organ Tubuh

Uli Febriarni
Sabtu 14 Januari 2023, 19:24 WIB
organ manusia (Sumber : freepik)

organ manusia (Sumber : freepik)

Kemudahan mendapat akses jaringan internet dan kecanggihan media sosial, idealnya digunakan untuk mendukung aktivitas produktif, bermanfaat dan bernilai positif.

Namun, sebagian orang yang mendapatkan akses tersebut, justru menggunakannya untuk hal yang negatif, ilegal bahkan melanggar hukum. Salah satunya jual beli organ tubuh manusia.

Organ tubuh manusia, memang bisa ditransplantasi ke manusia yang lain. Dilakukan karena adanya kebutuhan demi menunjang kesehatan. Dan prosesnya harus berada dalam jalur medis, agar minim risiko dan tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga: Boleh Didonasi Tapi Tak Boleh Dijual-Beli, Hati-hati Pilih Olahraga Kalau Ginjal Kita Tinggal Satu

Hal itu kemudian membuat sejumlah orang gelap mata dan menjual organ tubuh dalam koridor berseberangan dengan aturan. 

Untuk mencegah aktivitas berbahaya ini meluas, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1/2023).

Mengutip laman kementerian terkait, Sabtu (14/1/2023), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, pemutusan akses itu dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

Pemutusan dilakukan Kementerian yang dipimpin oleh Johnny G Plate itu, usai menerima menerima surat dari Bareskrim Polri.

"Isinya meminta Kominfo, untuk melakukan pemutusan akses, atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," kata dia. 

Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Diterapkan, Ketika Bawa Mobil Menyeberang Laut

Menurut Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan, terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia, seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar, dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa.

Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan, untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu, Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses tiga situs pada Kamis, dan empat situs pada Jumat (13/1/2023)," lanjut Semuel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal, terhitung Kamis pukul 22.00 WIB. Empat situs diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," tambah dia.

Baca Juga: 6 Anak Di DIY Meninggal Kena Gagal Ginjal Akut Misterius, Dokter RSUP Dr Sardjito Minta Orang Tua Waspadai Gejala Ini

Di kesempatan itu, Semuel juga menyatakan, pemutusan akses situs dan akun media sosial dilatarbelakangi pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh. Sementara itu, tindakan itu adalah sesuatu yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil profiling dan analisis, semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri," imbuhnya lagi.

Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo, jika menemukan situs sejenis. Agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id," tandasnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno18 Desember 2025, 20:23 WIB

Roblox Replay 2025: Laporan Tentang Tren Pencarian dan Gaya dalam Pengalaman Digital

Tahun ini pengguna di seluruh dunia menghabiskan 88,7 miliar jam di platform tersebut.
2025 Roblox Replay. (Sumber: Roblox)
Lifestyle18 Desember 2025, 19:23 WIB

Carhartt WIP x Salomon X-ALP: Alas Kaki Khusus untuk Hiking

Sepatu tersedia dalam satu warna saja dan sudah meluncur global.
Carhartt Work In Progress (WIP) x Salomon perkenalkan sepatu kolaborasinya, X-ALP. (Sumber: Carhartt WIP)
Hobby18 Desember 2025, 17:54 WIB

Disclosure Day: Film Baru Steven Spielberg, Tayang 12 Juni 2026

Cuplikan pertama film baru misterius karya sutradara legendaris ini.
Poster film Disclosure Day. (Sumber: null)
Techno18 Desember 2025, 17:20 WIB

Warner Bros Discovery Tolak Tawaran Pembelian dari Paramount, Ada Apa?

Dewan direksi WBD tetap berkomitmen pada kesepakatan dengan Netflix.
Warner Bros Discovery diantara penawaran pembelian Netflix atau Paramount. (Sumber: istimewa)
Techno18 Desember 2025, 16:33 WIB

Komdigi Ingin Terapkan Kartu SIM Ponsel Berbasis Biometrik Pengenalan Wajah

Kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Ilustrasi kartu sim untuk ponsel. (Sumber: istimewa)
Lifestyle18 Desember 2025, 15:04 WIB

Crunchyroll Arc 2025 Kembali Hadir, Ada 7 Persona Bagi Perjalanan Setiap Penggemar

Arc 2025 kembali diadakan untuk merayakan fandom, ikatan erat, dan kebangkitan anime di seluruh dunia.
Crunchyroll Arc 2025.
Startup18 Desember 2025, 13:58 WIB

Superbank Melantai di Bursa Efek Indonesia, Kumpulkan Dana Rp2,79 Triliun

Dana tersebut akan dialokasikan buat ekspansi bisnis dan penguatan kapabilitas perusahaan.
Superbank melantai Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Superbank)
Techno18 Desember 2025, 13:24 WIB

Sharp Aquos R10 dan Sense 10 Resmi Dipasarkan di Indonesia, Segini Harganya

Sharp Perluas Lini Smartphone Premium Lewat AQUOS Sense 10 dan AQUOS R10.
Sharp memperkenalkan smartphone Aquos R10 dan Sense 10. (Sumber: Sharp Indonesia)
Travel18 Desember 2025, 11:52 WIB

Patung Lilin Jung Hae In Resmi Hadir di Madame Tussauds Hong Kong

Kalau kamu lagi berkunjung ke sini, enggak ada salahnya untuk mampir melihat aktor K-pop idolamu.
Aktor Jung Hae In (kiri) berfoto dengan figur patung lilin yang menyerupai dirinya di Madame Tussauds Hong Kong.
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)