Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Aktivitas Jual Beli Organ Tubuh

Uli Febriarni
Sabtu 14 Januari 2023, 19:24 WIB
organ manusia (Sumber : freepik)

organ manusia (Sumber : freepik)

Kemudahan mendapat akses jaringan internet dan kecanggihan media sosial, idealnya digunakan untuk mendukung aktivitas produktif, bermanfaat dan bernilai positif.

Namun, sebagian orang yang mendapatkan akses tersebut, justru menggunakannya untuk hal yang negatif, ilegal bahkan melanggar hukum. Salah satunya jual beli organ tubuh manusia.

Organ tubuh manusia, memang bisa ditransplantasi ke manusia yang lain. Dilakukan karena adanya kebutuhan demi menunjang kesehatan. Dan prosesnya harus berada dalam jalur medis, agar minim risiko dan tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga: Boleh Didonasi Tapi Tak Boleh Dijual-Beli, Hati-hati Pilih Olahraga Kalau Ginjal Kita Tinggal Satu

Hal itu kemudian membuat sejumlah orang gelap mata dan menjual organ tubuh dalam koridor berseberangan dengan aturan. 

Untuk mencegah aktivitas berbahaya ini meluas, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1/2023).

Mengutip laman kementerian terkait, Sabtu (14/1/2023), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, pemutusan akses itu dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

Pemutusan dilakukan Kementerian yang dipimpin oleh Johnny G Plate itu, usai menerima menerima surat dari Bareskrim Polri.

"Isinya meminta Kominfo, untuk melakukan pemutusan akses, atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," kata dia. 

Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Diterapkan, Ketika Bawa Mobil Menyeberang Laut

Menurut Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan, terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia, seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar, dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa.

Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan, untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu, Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses tiga situs pada Kamis, dan empat situs pada Jumat (13/1/2023)," lanjut Semuel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal, terhitung Kamis pukul 22.00 WIB. Empat situs diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," tambah dia.

Baca Juga: 6 Anak Di DIY Meninggal Kena Gagal Ginjal Akut Misterius, Dokter RSUP Dr Sardjito Minta Orang Tua Waspadai Gejala Ini

Di kesempatan itu, Semuel juga menyatakan, pemutusan akses situs dan akun media sosial dilatarbelakangi pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh. Sementara itu, tindakan itu adalah sesuatu yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil profiling dan analisis, semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri," imbuhnya lagi.

Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo, jika menemukan situs sejenis. Agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id," tandasnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Automotive29 Juli 2026, 15:59 WIB

Manson Cheung Siap Hadir di IMX 2026

Dia adalah Sosok di Balik Kolaborasi Ikonik Pop Culture Hingga Hot Wheels Formula 1 Collection.
HWCCI x IMX Dinner. (Sumber: istimewa)
Techno29 Juli 2026, 15:28 WIB

Alasan Kecerdasan Buatan akan Menentukan Masa Depan Geopolitik Dunia

Pesatnya perkembangan AI juga akan berdampak terhadap konstelasi politik dunia.
(ilustrasi) kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) (Sumber: Freepik)
Startup29 Juli 2026, 14:07 WIB

East Ventures Sebut Talenta Muda Jadi Kunci Kemajuan Indonesia di Era AI

Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun fondasi digitalnya.
Ilustrasi talenta digital muda. (Sumber: East Ventures)
Techno29 Juli 2026, 14:05 WIB

Palo Alto Networks Ungkap Identitas Mesin Kini Melampaui Jumlah Identitas Manusia

Dengan semakin pesatnya adopsi AI agentik, tool identitas yang terfragmentasi menciptakan kesenjangan tata kelola yang tidak mampu ditangani oleh arsitektur keamanan tradisional.
Ilustrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). (Sumber: istockphoto)
Travel29 Juli 2026, 12:08 WIB

The St. Regis Bali Gelar Jack's Club Mulai Juli-September 2026, Suguhkan Musik Jazz

Pengunjung dapat menikmati musik jazz sekaligus makanan atau minuman khas yang fancy.
Jack's Club hadir di The St Regis Bali. (Sumber: ist)
Techno29 Juli 2026, 11:34 WIB

Qualcomm akan Segera Menaikkan Harga Mulai 1 September 2026

Kenaikan harga akan diterapkan pada prosesor yang dikirim setelah tanggal tersebut.
Qualcomm. (Sumber: Getty Images)
Lifestyle29 Juli 2026, 09:53 WIB

Ryan Gosling Bakal Membintangi Film Ghost Rider, Tayang 2028?

Sementara itu, Black Panther III akan tayang pada tanggal 15 Desember 2028.
Ryan Gosling akan memainkan karakter Ghost Rider. (Sumber: Marvel Studio)
Techno29 Juli 2026, 09:51 WIB

Oppo A6c: Ponsel Entry Level dengan Baterai 7000mAh

Perangkat ini memiliki dua varian memori.
Oppo A6c. (Sumber: Oppo)
Techno28 Juli 2026, 16:15 WIB

ASUS ExpertBook P5 G2 Resmi Dijual di Indonesia, Beda Varian Beda Harga

Gawai ini diposisikan sebagai solusi ideal bagi profesional yang membutuhkan performa AI kuat, portabilitas tinggi, serta keandalan bisnis dalam satu paket.
ExpertBook P5 G2. (Sumber: ASUS)