Dituding Suguhkan Konten Dewasa kepada Anak-anak, TikTok Dilarang di Indiana Amerika Serikat

Rahmat Jiwandono
Minggu 25 Desember 2022, 16:54 WIB
TikTok

TikTok

Techverse.asia - Jaksa Agung Indiana (negara bagian di Amerika Serikat) mengajukan tuntutan hukum terhadap TikTok. Pasalnya, Kejaksaan Indiana menuduh perusahaan tersebut menyesatkan pengguna tentang hubungannya dengan pemerintah China dan menampilkan konten dewasa kepada anak di bawah umur, seperti yang pertama kali dilaporkan oleh The New York Times.

Dalam pengaduan pertamanya, Jaksa Agung Todd Rokita mengklaim bahwa TikTok menipu orang tua tentang jumlah konten seksual dan terkait narkoba yang dapat diakses oleh pengguna muda aplikasi tersebut. Dalam pengaduan kedua, kantor Rokita berargumen bahwa TikTok milik China secara keliru menyesatkan pengguna tentang otoritas pemerintah China untuk melihat data sensitif pengguna yang diperoleh melalui aplikasi.

“Aplikasi TikTok adalah ancaman jahat dan mengancam konsumen Indiana yang tidak menaruh curiga oleh perusahaan China yang tahu betul bahaya yang ditimbulkannya pada penggunannya. Dengan tuntutan hukum ini, kami berharap dapat memaksa TikTok menghentikan praktiknya yang salah, menipu, dan menyesatkan, yang melanggar hukum Indiana,” kata Rokita dalam pernyataan resminya dikutip Techverse.asia, Minggu (25/12/2022). 

Baca Juga: Marco Rubio Desak Pelarangan Aplikasi TikTok di Amerika Serikat karena Dianggap Sebagai Mata-mata China

Menyikapi tuntutan tersebut, Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan bahwa meskipun perusahaan tidak mengomentari litigasi yang sedang berlangsung. Ia irit bicara dan menekankan bahwa keamanan pengguna TikTok merupakan sebuah prioritas utamanya. 

“Keselamatan, privasi, dan keamanan komunitas kami adalah prioritas utama kami,” ujar Brooke. 

Selama beberapa hari terakhir, gubernur Republik di Maryland, North Dakota, South Dakota, dan Texas semuanya telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah. Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Negara AS juga telah melarang penggunaan aplikasi pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.

Larangan oleh para pemimpin negara Republik ini dapat menandakan tindakan yang lebih serius di Washington tahun depan, terutama di DPR yang dipimpin GOP. The Wall Street Journal melaporkan bahwa negosiasi antara TikTok dan pemerintahan Biden untuk memitigasi risiko keamanan nasional AS terhenti. Pejabat berencana untuk mencapai kesepakatan pada akhir tahun, tetapi kesepakatan mungkin masih jauh di depan mata. Tanpa kesepakatan formal, para pemimpin Senat dan House GOP dapat mendorong tindakan yang lebih kuat terhadap perusahaan.

Menanggapi masalah keamanan nasional, Oberwetter mengatakan bahwa TikTok meyakini bahwa jajarannya berada di jalur negosiasi dengan Pemerintah AS untuk sepenuhnya memenuhi semua masalah keamanan nasional AS yang masuk akal, dan TikTok juga telah membuat langkah signifikan untuk menerapkan solusi tersebut. Terlepas dari tuntutan negara, tuntutan hukum Indiana menandai pertama kalinya negara bagian menggugat TikTok karena melanggar undang-undang perlindungan konsumennya.

“Dalam berbagai cara, TikTok merepresentasikan bahaya yang jelas dan nyata bagi Hoosiers yang bersembunyi di depan mata,” kata Rokita.

Baca Juga: Dua Karyawan TikTok Terbukti Mengakses Data Dua Jurnalis Secara Ilegal: Langsung Dipecat

Pelarangan penggunaan aplikasi TikTok di negeri Paman Sam bukanlah hal yang baru. Sebab, sebelumnya di masa terkahir jabatannya Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengancam akan melarang TikTok di negaranya kecuali jika ByteDance menjual saham pengendali di TikTok kepada investor Amerika Serikat. Trump termotivasi untuk mencari larangan setelah pengguna TikTok mengendalikan kampanyenya dengan menempatkan pesanan palsu untuk tiket ke salah satu aksi unjuk rasa.

Namun, pengadilan federal AS memblokir perintah Trump. Kemudian pada Juni 2021 Presiden Joe Biden secara resmi mencabut perintah Trump yang berusaha melarang TikTok sambil meluncurkan penyelidikan terhadap aplikasi yang memiliki hubungan dengan "musuh asing" yang dapat menimbulkan risiko keamanan nasional atau privasi data. 

Perintah tersebut menggantikan serangkaian perintah eksekutif yang dilembagakan oleh Presiden Trump tahun lalu, yang memblokir aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan Alipay dari toko aplikasi AS dan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegahnya beroperasi di AS.

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Startup02 Februari 2026, 19:13 WIB

Dash Electric Umumkan Seed Round dari Sagana, Perkuat Operasionalnya

Sagana masuk dalam daftar pemberi modal anyar untuk startup ini.
Pendiri Dash Electric Aditya Brahmana (kiri) dan Robert Mulianto. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 18:52 WIB

Indonesia Resmi Cabut Larangan Grok, tetapi dengan Beberapa Syarat

Langkah ini mengikuti Filipina dan Malaysia yang baru-baru ini juga mencabut pelarangan akses ke Grok.
Ilustrasi Grok.
Hobby02 Februari 2026, 17:43 WIB

ENC 2026 Dilaksanakan 2-29 November di Arab Saudi, Total Hadiahnya Fantastis

ENC hadir untuk mendorong kemajuan esports global melalui pembentukan ekosistem nasional yang terstruktur, mendukung pemain, klub, dan tim nasional.
Jadwal penyelenggaraan ENC 2026. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 16:54 WIB

LG StanbyME 2: TV Portabel yang Layarnya Bisa Dicopot, Harga Hampir Rp20 Juta

Produk ini menawarkan fleksbilitas untuk menonton.
LG StanbyME 2. (Sumber: LG)
Lifestyle02 Februari 2026, 15:10 WIB

Papion dan Dept Rilis Lagu Chocolate: Makna Cinta yang Lebih Kompleks

Kolaborasi antara girlband baru asal Indonesia dengan penyanyi solo asal Negeri Ginseng.
Dept (pria di tengah) bersama girlband Papion. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 14:18 WIB

Samsung Hadirkan E-Paper Berwarna 13 Inci, Layarnya Terbuat dari Bio-Resin Fitoplankton

Layar ini menghadirkan kinerja daya ultra-low dengan manajemen lokal dan jarak jauh melalui Aplikasi Samsung E-Paper dan VXT.
Samsung Color E-Paper 13 inci. (Sumber: Samsung)
Automotive02 Februari 2026, 14:07 WIB

Ford Resmi Buka Dealer Baru di PIK 2 Tangerang Banten

Ford PIK 2 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Ekspansi Jaringan Ford di Indonesia.
Peresmian diler Ford di Pantai Indah Kapuk 2. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 13:56 WIB

Spek Lengkap dan Harga Redmi Note 15 Pro Plus 5G di Indonesia

Sebagai varian unggulan, perangkat tersebut memiliki fitur ketahanan paling lengkap di lini ini.
Redmi Note 15 Pro Plus 5G. (Sumber: Xiaomi)
Automotive30 Januari 2026, 18:35 WIB

Warna-warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid, Simak Daftar Harganya

Skutik kalcer stylish pilihan anak muda 2026.
Yamaha Grand Filano Hybrid warna Greenish Gray. (Sumber: Yamaha)
Automotive30 Januari 2026, 18:04 WIB

Scomadi Technica 200i Adventure Double Shock Dipasarkan Rp105 Juta

Skutik ini cocok dipakai untuk berpetualang.
New Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock (DS). (Sumber: Scomadi)