Techverse.asia - Pelantar penukaran kripto asal Indonesia, Floq, resmi mengumumkan telah mendapat modal baru senilai US$11 juta atau setara dengan Rp203 miliaran. Uang ini dilaporkan bakal digunakan untuk mengakselerasi ekspansi bisnis startup ini di Indonesia.
Juga untuk memperkuat keamanan siber, infrastruktur teknologi, tata kelola, pengembangan produk, hingga kepatuhan regulasi. Pendanaan tersebut datang dari investor swasta serta institusi, yakni Ascent HFX Group dan MD Capital.
Baca Juga: MEXC Ventures Investasi ke Bursa Kripto Triv, Akselerasi Ekspansi di Asia Tenggara
Pendanaan ini hadir di kala lonjakan adopsi aset digital, baik di dalam negeri atau pun luar negeri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan kripto di kawasan Asia Tenggara.
Sekadar diketahui, Floq didirikan oleh tiga orang yakni Timothy Ronald dan Kalimasada bersama Yudhono Rawis, mereka bertiga membawa pendekatan yang ramah kepada pemula supaya dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Kehadiran mantan CEO Tokocrypto itu dalam jajaran pendiri juga semakin memperkuat kredibilitas dan strategi ekspansi perusahaan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Tim Dapatkan Hibah Pendanaan dari Program My First $1000
Di sisi lain, keberhasilan Floq ini berkelindan dengan pencapaian Floq yang sukses mendapatkan lebih dari 1,8 juta pengguna yang telah terdaftar dalam waktu kurang dari setahun. Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi aset digital, khususnya di kalangan para pemilik modal.
Lebih jauh, Floq juga mempercepat pengembangan produk mereka, termasuk fitur xStocks yang telah dirilis pada akhir tahun kemarin. Fitur ini memungkinkan pemakai aplikasi Floq guna melakukan perdagangan aset saham berbasis global seperti Apple, Nvidia, hingga Tesla dalam bentuk token yang tersedia 24 jam lewat teknologi blockchain.
Inovasi itu menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam menjembatani keuangan tradisional dengan ekosistem Web3, sekaligus membuka akses investasi global yang lebih eksklusif lagi bagi pemakai domestik.
Baca Juga: 5 Tahun Usia Tokocrypto, Terus Dorong Pertumbuhan Pasar dan Adopsi Kripto di Indonesia
Floq sendiri beroperasi di bawah pengawasan regulator nasional dan telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Startup ini juga terdaftar sebagai salah satu dari sembilan Pedagang Aset Keuangan Digital (PKAD) berizin yang menjadi anggota CFX sebagai penukaran kripto resmi pertama di Tanah Air.
Dengan begitu, mereka juga menjadi anggota bursa kripto nasional, memastikan operasionalnya berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tak berhenti di situ, pendanaan tersebut mencerminkan potensi besar akan industri kripto di Indonesia, sejalan dengan semakin matangnya regulasi industri aset itu.
Apalagi, per 10 Januari 2025, pengawasan industri ini telah resmi berganti dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Berkat adanya transaksi berdampak tersebut, pelantar exchange kripto bakal sangat menarik para investor di dalam negeri yang mencapai 21,37 juta akun per Maret tahun ini.
Sehingga membuat Indonesia menduduki rangking ketiga secara global dalam indeksi adopsi kripto. Sementara itu, volume perdagangan pasar spot pada periode 1-31 Maret 2026 tercatat mencapai sebesar Rp22,2 triliun.
Baca Juga: Minat Crypto Futures Meningkat, Reku Hadirkan Fitur Flexible Leverage 1-25x
Pertumbuhan ini didorong oleh lebih meningkatnya literasi digital, penetrasi teknologi finansial atau tekfin, dan dukungan aturan yang lebih klir. Floq jadi salah satu pemain yang memanfaatkan momentum tersebut guna memperluas cakupan inovasi serta layanan mereka.
Berkat kombinasi pendanaan anyar, inovasi produk, dan pertumbuhan pengguna, Floq menargetkan posisinya di pasar domestik sekaligus membuka peluang ekspansi ke tingkat regional.