Privy x HIPMI Kota Bandung Dorong Legalitas Dokumen Bisnis di Era Coretax

Privy x HIPMI Kota Bandung. (Sumber: istimewa)

Techverse.asia - Menjelang batas waktu lapor pajak badan usaha, HIPMI Kota Bandung, dan HIPMI Jawa Barat berkolaborasi dengan Privy sebagai penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, untuk mendorong kesiapan pengusaha muda di Jawa Barat dan Bandung dalam mempersiapkan legalitas dokumen di era digitalisasi perpajakan melalui Coretax.

Langkah ini menjadi krusial di tengah implementasi Coretax yang telah memasuki tahun kedua, di mana pelaku usaha masih memerlukan pendampingan transisi sistem pelaporan.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan peran Privy sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyediakan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital aman pada sistem Coretax selama dua tahun berturut-turut.

Baca Juga: Baskit Umumkan Pendanaan Seri A Senilai Puluhan Miliar, Segera Ekspansi ke Filipina

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandung Ibrahim Imaduddin mengatakan, kepatuhan pajak kini bukan lagi hanya berfokus pada pelaporan SPT, tetapi juga mencakup kesiapan dokumentasi bisnis yang sah, aman, dan legal. Masih banyak pelaku usaha di Jawa Barat yang hanya berfokus pada tata cara pelaporan pajak melalui Coretax.

“Namun di balik itu, walaupun sudah beralih ke dokumen digital, banyak pelaku usaha belum memastikan aspek keabsahan dokumen. Diantaranya seperti invoice, kontrak, hingga laporan keuangan yang pada dasarnya tidak hanya dituntut tersedia secara digital, tetapi juga dapat diverifikasi termasuk melalui penggunaan tanda tangan digital yang sah,” ujarnya dalam skusi strategis bertajuk “Coretax Era: Kuasai Pengisian SPT Tahunan & Dokumen Paperless yang Sah” pada Rabu (15/4/2026) kemarin.

Oleh karena itu, HIPMI Kota Bandung menggandeng Privy untuk mengedukasi para pelaku usaha muda terkait hubungan antara legalitas dokumen melalui tanda tangan elektronik yang mendorong efisiensi serta keabsahan hukum untuk mendukung pelaporan pajak.

Baca Juga: Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Sertifikat Privy di Aplikasi Coretax Kini Gratis

Ketua Basnom Tax Center Jawa Barat Angga Prayoga mengatakan bahwa kesiapan dokumen digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepatuhan pajak itu sendiri. Melalui kolaborasi dengan Privy, pihaknya bersama-sama mengedukasi anggota HIPMI dan pelaku UMKM untuk bukan hanya adaptif terhadap regulasi baru, tetapi juga siap secara administratif.

“Terlebih, pengelolaan dokumen yang sah secara hukum juga merupakan fondasi daya saing jangka panjang bagi pengusaha muda. Sehingga implementasi Coretax dapat menjadi momentum yang mendukung keberlanjutan dan kredibilitas usaha, selain untuk mendorong efisiensi pelaporan pajak,” ungkap Angga.

Di saat yang bersamaan, Verent selaku Enterprise Business Solution (EBS) Lead Privy menjelaskan dokumen dengan format digital tanpa keabsahan hukum sangatlah berisiko bagi pelaku usaha, karena tanda tangan elektronik tersertifikasi bukan sekedar gambar tanda tangan yang dipindahkan ke dokumen digital tetapi memiliki identitas yang terverifikasi, melalui sistem yang sudah terenkripsi dan jejak audit yang jelas.

“Penggunaan dokumen digital bukan hanya dapat membantu efisiensi waktu dan biaya, namun juga untuk memastikan setiap dokumen memiliki kekuatan hukum yang jelas,” katanya.

Baca Juga: Komdigi Gagas Program Garuda Spark Innovation Hub Bandung: Jaring 10 Startup

Kesiapan data dan dokumen yang terdigitalisasi dan dapat diverifikasi, akan memperkuat kredibilitas usaha dan mengurangi risiko seperti penipuan.

Selain itu, melalui akun Enterprise di Privy, pelaku usaha juga dapat menandatangani dokumen dengan Enterprise Affiliation dimana sertifikat elektronik terhubung langsung dengan profil perusahaan (on behalf of company) atau bukan sebagai secara individu, serta dapat mengelola peran setiap karyawan berdasarkan jabatan di bawah akun perusahaan.

Verent menambahkan, digitalisasi perlu dimaknai sebagai upaya memperkuat fundamental bisnis, termasuk dari sisi kepatuhan dan legalitas. “Melalui kolaborasi ini, Privy berhadap dapat memperluas akses legalitas dokumen bisnis yang dapat diakses dengan mudah dan sah. Ke depannya, kami juga akan terus melanjutkan upaya edukasi serupa bersama para komunitas pebisnis dan UMKM lainnya,” imbuh Verent.

Baca Juga: Amartha Lansir Prosper: Produk Investasi untuk Dukung UMKM

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI