Techverse.asia - Gelombang penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan digital hingga Juni 2026, dengan total kerugian mencapai Rp9,3 triliun.
Angka tersebut menegaskan bahwa percepatan digitalisasi tanpa diiringi penguatan mekanisme kepercayaan digital berisiko membuka celah penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen, hingga transaksi ilegal. Seiring meningkatnya fenomena tersebut, kebutuhan akan layanan kepercayaan digital atau digital trust pun turut mengalami lonjakan signifikan.
Baca Juga: Bina Kids Hadirkan Pelantar Halal dan Ethical AI untuk Anak-anak
Hal tersebut tercermin dari aktivitas tanda tangan elektronik (TTE) Privy sebagai salah satu layanan kepercayaan digital yang tumbuh hingga 200% sepanjang semester-I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan kebutuhan tersebut turut tercermin dari bertambahnya 60.000 perusahaan dan institusi baru yang mulai menggunakan layanan Privy sepanjang Semester-I 2026.
Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly mengatakan bahwa pencapaian tersebut menggambarkan bahwa layanan kepercayaan digital termasuk melalui tanda tangan elektronik dan verifikasi identitas kini menjadi kebutuhan yang semakin krusial. Bukan hanya di sektor keuangan, namun di berbagai industri.
Terlebih, ketika interaksi bisnis, layanan, dan operasional dilakukan secara digital dalam skala besar. "Peningkatan kasus penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi proses, tetapi juga harus memastikan keamanan identitas dan keabsahan setiap transaksi yang terjadi di ruang digital," katanya, Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Ekspansi 1.300 Gerai, Kopi Kenangan Gandeng Privy untuk Digital Trust
Menuruntya, ketika semakin banyak proses dilakukan tanpa tatap muka, kemampuan untuk memastikan identitas pihak yang bertransaksi dan validitas dokumen menjadi semakin penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Seiring semakin kompleksnya aktivitas bisnis digital, kebutuhan kepercayaan digital juga berkembang dari sekadar memastikan identitas penandatangan menjadi memastikan keaslian dokumen serta keterkaitan penandatangan dengan organisasi yang diwakilinya.
Karena itu, ekosistem digital trust membutuhkan beberapa lapisan perlindungan yang saling melengkapi sesuai kebutuhan pengguna, baik individu maupun perusahaan.
"Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Privy terus memperluas lapisan kepercayaan digital melalui layanan seperti Verifikasi Dokumen yang memungkinkan masyarakat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen digital secara cepat dan mandiri," paparnya.
Baca Juga: Penipuan Digital Semakin Marak, Privy Perkuat Ekosistem Digital Trust
Sepanjang 2026, layanan ini telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen. Selain itu, Privy juga menghadirkan Enterprise Affiliate Certificate yang membantu memastikan bahwa pihak yang menandatangani dokumen tidak hanya terverifikasi identitasnya, tetapi juga memiliki afiliasi dan kewenangan yang sah untuk bertindak atas nama organisasi yang diwakilinya.
Urgensi akan kepercayaan digital tersebut juga semakin relevan di berbagai sektor yang mengandalkan validitas identitas dan dokumen dalam proses bisnisnya. Di sektor kesehatan, misalnya, verifikasi identitas pasien, persetujuan tindakan medis, hingga pengelolaan rekam medis elektronik dan klaim BPJS oleh rumah sakit membutuhkan mekanisme autentikasi yang kuat untuk memastikan keamanan transaksi.
Sementara di sektor pendidikan, kebutuhan akan validasi ijazah, sertifikat, dokumen akademik, dan proses administrasi kampus dan mahasiswa secara daring terus meningkat seiring berkembangnya layanan pendidikan berbasis teknologi.
Baca Juga: TransTRACK Umumkan Smart Fleet System Berbasis IoT Guna Menjawab Tantangan ESG
Digital trust atau kepercayaan digital pada akhirnya bukan hanya bertujuan untuk mempercepat operasional seperti tanda tangan dan verifikasi atau mengurangi kertas, namun tentang memastikan setiap aktivitas di ruang digital termasuk invoice, perjanjian kerjasama, Purchase Order (PO), dan berbagai dokumen lainnya memiliki identitas yang jelas, persetujuan sah, dan bukti yang dapat diverifikasi kapanpun.
Lebih dari itu, seluruh verifikasi dan dokumen dengan sertifikat elektronik Privy pun juga dilindingi dengan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar sebagai lapisan jaminan hukum tambahan pada setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan Privy.













