Pelayanan Masyarakat Satu Portal Lewat INA Pass Bakal Dihadirkan Mei Tahun Ini, WNI Cukup Butuh 1 Aplikasi

pelayanan satu portal INA Pass bakal dihadirkan Mei 2024 (Sumber: Kementerian Kominfo RI)

Semua kementerian dan lembaga di Indonesia, akan diminta menerapkan pelayanan terintegrasi melalui Application Programming Interface (API)/Sistem Layanan Penghubung Pemerintah (SPLP), paling lambat Mei 2024.

Baca Juga: Realme 12 Series 5G Pop-up Event Digelar pada 27-31 Maret, Ada Iqbaal Ramadan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas, menyatakan integrasi itu diperlukan untuk disambungkan pada portal nasional.

Anas mengatakan, pada Perpres 82/2023, pihaknya sudah memiliki GovTech dan Presiden sudah memberikan nama INA Digital. Meski demikian, masih ada kendala pemahaman dalam mengintegrasikan berbagai aplikasi.

"Ternyata tidak mudah, karena setiap kementerian lembaga punya konsultan dan ahli teknologi informasi masing-masing," ujarnya, dikutip dari pernyataannya, Rabu (27/3/2024).

"Alhamdulillah sudah mulai terpecahkan lewat Single Sign On (SSO) yang bernama INA Pass. Ini akan menjadi pintu untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di pemerintah," lanjut dia.

Menurut Anas, pengintegrasian layanan pada satu portal sangat diperlukan. Hal tersebut berkaca dari kondisi saat ini, di mana masyarakat harus mengunduh aplikasi untuk setiap layanan.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah.

"Jadi rakyat ini sibuk, banyak aplikasi bukannya lebih mudah tapi rakyat harus mengunduh satu-satu. Misal pertanahan harus unduh aplikasi Kementerian ATR/BPN, kesehatan unduh aplikasi Kementerian kesehatan, dan seterusnya," jelas dia.

Baca Juga: TikTok Bentuk Dewan Kaum Muda Global, Apa yang Akan Mereka Lakukan?

Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh berbagai aplikasi tersebut. Cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO melalui pemanfaatan sertifikat elektronik.

"Sekali isi data untuk berbagai layanan," tegasnya.

Jika urusan 'SuperApp' tersebut selesai, maka untuk memperoleh IKD (Identitas Kependudukan Digital) masyarakat tidak harus ke kelurahan. Melainkan cukup ke desa, kemudian menggunakan data biometrik, mereka akan mendapatkan IKD.

Ia melanjutkan, dalam jangka pendek, pada Triwulan ketiga Tahun 2024 akan diluncurkan sembilan (9) layanan prioritas terpadu. Sembilan layanan prioritas tersebut sebagai fondasi strategi digitalisasi pemerintahan ke depan.

Sembilan layanan itu meliputi layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

. ementara itu, dalam jangka menengah, fokus akan diberikan pada layanan yang terintegrasi, akses yang merata dan inklusif, serta teknologi yang ramah pengguna. Hal ini diharapkan akan meningkatkan Indeks Perkembangan Pemerintahan Digital (E-government Development Index), Indeks Persepsi Korupsi, dan alat ukur kemajuan lainnya.

Baca Juga: AMD Ryzen Pro 7040 Series Mobile Memiliki Performa Zen 4 untuk Laptop Bisnis

Baca Juga: Diluncurkan 3 Model, Galaxy Watch7 Series Bakal Punya Ruang Penyimpanan Sampai 32GB

Kemudian untuk jangka panjang, tujuan utama adalah membangun birokrasi yang efisien dan efektif, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Tentunya ini best practice dari sejumlah kisah sukses digitalisasi dari negara-negara lain, seperti India, Estonia, dan China, yang memberikan inspirasi tentang potensi transformasi digital dalam mempercepat pembangunan," pungkasnya.

Sebelumnya, Anas mengungkap soal rencana ini pada 25 Maret 2024. Warga Indonesia dijanjikan bakal mendapatkan pelayanan berbasis digital yang terpadu lintas lembaga. Bahkan aplikasi yang selama ini terpisah, akan dibuat memiliki sistem yang menerapkan interoperabilitas.

Menurut dia, pelayanan yang ada saat ini masih belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan pengguna (user centric), melainkan pendekatannya per instansi pemerintah. Kondisi ini berbeda dengan yang terjadi di banyak negara maju, di mana semua layanan sudah terintegrasi.

Warga di sejumlah negara maju ketika mereka butuh layanan di tiap siklus kehidupan, dari pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya, langsung menuju ke satu sistem terpadu.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI