Finnet dan Metratel, Bangun Single Application Platform untuk e-Meterai dan e-Sign

(ilustrasi) meterai digital (Sumber: Finnet)

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Finnet Indonesia (Finnet) dan PT Dayamitra Telkomunikasi, Tbk (Mitratel) berkolaborasi dalam upaya memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui digitalisasi meterai & tanda tangan elektronik.

Finnet secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Mitratel, sebagai penyedia layanan meterai elektronik (e-Meterai) dan tanda tangan elektronik (e-Sign) untuk penyediaan aplikasi terintegrasi.

Digitalisasi dan implementasi e-Meterai & e-Sign melalui aplikasi terintegrasi, diharapkan dapat memberikan nilai tambah untuk meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan kecepatan dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.

Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menjelaskan kesiapan Finnet dalam mendukung percepatan digitalisasi e-Meterai & e-Sign.

Dalam sebuah pernyataan yang dilansir Jumat (29/12/2023), Rakhmad berharap, kolaborasi ini juga dapat memberikan profitabilitas yang baik bagi semua pihak.

Baca Juga: Pembaruan One UI 6.1 Samsung Hadirkan Battery Protection, Ada 3 Opsi Perlindungan

Sebelumnya, Finnet telah ditunjuk oleh Peruri sebagai distributor resmi e-Meterai. Selain itu, Finnet juga menggandeng Privy sebagai mitra strategis penyedia tanda tangan digital tersertifikasi oleh Kominfo.

Melalui sinergi dengan Mitratel, Finnet semakin berkomitmen menghadirkan pengalaman pelanggan terbaik melalui aplikasi terintegrasi yang menjadi single application platform Mitratel.

Baca Juga: Sedan Xiaomi SU7: Bisa Bayar Tol Otomatis Tanpa Berhenti, Bentuknya Mirip Tesla Model 3

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama Mitratel, Teddy Hartoko, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih perusahaan kepada Finnet atas kepercayaan dan kolaborasi baik yang telah terjalin selama ini.

"Melalui aplikasi terintegrasi yang lebih digital, diharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi kerja, sehingga lebih terkoordinasi dan mudah." ujar Teddy.

Finnet akan terus memberikan berbagai kemudahan bagi pelanggan dan mitra bisnis untuk dapat mempercepat & mempersingkat proses administrasi, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.

Diharapkan, sinergi antar TelkomGroup ini dapat membawa perubahan positif dengan menghadirkan teknologi digital yang mengoptimalkan proses administrasi, meningkatkan keamanan dokumen, dan mendukung perbaikan yang berkelanjutan.

Baca Juga: POCO C65 Dipastikan Rilis di Indonesia Mulai Januari 2024

Baca Juga: Tadinya Cuma untuk Anak SMA, Kini Samsung Innovation Campus Bisa Diikuti Mahasiswa

e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik, memiliki ciri khusus, dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dengan nominal Rp10.000 pada Oktober 2021.

Dalam definisi redaksional yang ditemukan di laman Finnet, meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.

Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.

Pada meterai elektronik, terdapat ciri-ciri e-meterai yang menunjukkan keasliannya. Masing-masing e-meterai memiliki kode unik berupa nomor seri. Selain itu, setiap e-meterai juga terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan 'METERAI ELEKTRONIK', angka dan tulisan yang menunjukkan bea meterai.

Baca Juga: CES 2024: Samsung Bespoke Jet Bot Combo, Vacuum Cleaner AI Paling Gress dengan 4 Keunggulan

Sementara melansir dari website resmi Peruri, e-Sign merupakan salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan suatu dokumen.

Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada dokumen yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah).

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI