Ikuti Jejak Indonesia: Malaysia Mempertimbangkan Rancang UU Agar Google dan Meta Membayar Berita

Uli Febriarni
Rabu 06 September 2023, 15:51 WIB
ilustrasi bendera Malaysia (Sumber : freepik)

ilustrasi bendera Malaysia (Sumber : freepik)

Pemerintah Malaysia kini sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menyusun peraturan baru, mirip Publisher Right (Hak Penerbit), yang saat ini masih digodok oleh pemerintah Republik Indonesia.

Menurut Reuters, peraturan itu nantinya akan menjadikan Alphabet dan Meta bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada media lokal, atas jumlah klik dan penayangan berita.

Berbagai sumber menyebutkan, Komisi Komunikasi dan Multimedia (MCMC) negara tersebut telah melakukan pembicaraan dengan beberapa perusahaan, mengenai kemungkinan mereka mematuhi undang-undang yang serupa dengan yang berlaku di Australia.

"Malaysia bermaksud menerapkan peraturan ini, untuk mengatasi masalah kompensasi yang tidak adil bagi platform digital dan media lokal, dengan harapan hal ini akan memungkinkan agensi konten lokal menerima kompensasi yang layak," tulis media itu, dilansir Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Meta Hentikan Facebook News di Inggris, Prancis dan Jerman

Sementara itu, seperti dikatakan di atas, peraturan ini sepertinya akan mirip dengan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, di Indonesia.

Katadata pernah memberitakan mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Republik Indonesia, yang saat ini berupaya mempercepat penyelesaian regulasi ini.

Penyusunan Publisher Rights kali pertama diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada pidato peringatan Hari Pers Nasional, Februari 2023. Kala itu, Jokowi menyinggung keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat.

Pasalnya, sekitar 60% belanja iklan masuk ke platform asing seperti Google dan Facebook. Padahal, perusahaan media yang berperan penting dalam memproduksi konten.

"Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang. Larinya pasti ke sana (Google, Facebook, dkk). Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan kita telah menyulitkan media dalam negeri," kata Jokowi kala itu, dilansir dari CNBC.

Baca Juga: Ini Alasan Google Ubah Logo Android Jadi Lebih Ceria

Baca Juga: Stray: Game Petualangan Kucing di Dunia Cyberpunk yang Akan Difilmkan

Publisher Rights dinilai sebagai kebijakan yang akan menyelamatkan bisnis media. Secara garis besar, Publisher Rights mengharuskan platform seperti Google dan Facebook untuk memberikan kompensasi berupa sejumlah uang bagi perusahaan media.

Pasalnya, selama ini Google dan Facebook semata-mata berperan sebagai wadah distributor berita. Tanpa media yang memproduksi konten berita, maka Google dan Facebook tak punya materi untuk disalurkan ke khalayak.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, menyebutkan sedikitnya ada tiga isu utama yang jadi poin di dalam regulasi itu. Yakni, terkait kerja sama bisnis atau business to business, data, dan algoritma khusus untuk platform digital.

Menurut Nezar, pemerintah mencoba membangun keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal penting antara industri media dan platform digital.

Kominfo juga menilai, aturan ini bisa mengurangi peredaran berita yang hanya memanfaatkan judul bombastis atau clickbait.

Aturan mirip Publisher Rights sebenarnya sudah diimplementasikan di beberapa negara. Misalnya di Australia melalui 'News Media Bargaining Code' yang mulai berlaku sejak Maret 2021.

Raksasa teknologi yang beroperasi di Australia telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan perusahaan media untuk memberi mereka kompensasi atas konten yang menghasilkan klik dan iklan.

Baca Juga: Google Ubah Logo Android, Bugdroid Jadi 3D dan Font Baru

Baca Juga: ChatGPT Plus Terafiliasi Canva: Kemudahan Mendesain Apapun, Kecuali Mendesain Masa Depanmu

Kemudian, negara lain yang telah menerapkan aturan serupa adalah Kanada. 

Kanada telah mendorong keduanya untuk membayar uang atas penerbitan berita, lewat adanya 'Undang-Undang Berita Online' di negara tersebut. RUU tersebut, yang diperkenalkan pada April 2022, dikenal dengan Bill C-18, mirip dengan undang-undang terobosan yang disahkan di Australia pada 2021.

Undang-undang tersebut disahkan House of Commons Kanada pada Desember. Industri media Kanada menginginkan regulasi yang lebih ketat bagi perusahaan teknologi, untuk mencegah mereka menyingkirkan bisnis berita dari pasar periklanan online. 

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan bahwa berbagai raksasa internet seperti Meta memposting rekor keuntungan setiap tahun. Sementara pada saat yang sama berita independen lokal berjuang di seluruh Kanada.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno06 Mei 2024, 18:07 WIB

Cara Mematikan dan Menghapus Riwayat Tontonan Youtube

Google berjanji jika pengguna mematikan riwayat tontonan, halaman Youtube mereka akan menjadi lebih sederhana dan bersih.
Ilustrasi Youtube (Sumber: unsplash)
Techno06 Mei 2024, 17:43 WIB

Realme C65 Hadirkan Fitur Air Gesture Pertama di Segmennya

Berselancar di media sosial populer hingga menjawab atau mengakhiri panggilan tanpa sentuh layaknya pada smartphone flagship.
Realme C65 punya fitur Air Gesture. (Sumber: Realme)
Techno06 Mei 2024, 17:31 WIB

Bumble Rilis Opening Move: Bantu Pengguna Perempuan untuk Otomatisasi Obrolan Pembuka

Fitur ini menghilangkan tekanan pada perempuan untuk menyampaikan pesan baru setiap kali match dengan pengguna lainnya.
Bumble merupakan aplikasi kencan untuk menemukan pasangan. (Sumber: Bumble)
Techno06 Mei 2024, 17:14 WIB

Google Pixel 9 Dilaporkan Bakal Memiliki 3 Ukuran dan Fitur SOS Satelit Darurat

Masih belum jelas kapan perilisan perangkat Google Pixel 9 ini.
Bocoran desain Google Pixel 9. (Sumber: onleaks)
Automotive06 Mei 2024, 16:56 WIB

Solar Gard Punya 2 Jenis Kaca Film yang Cocok untuk Mobil Listrik

Ini merupakan upaya perusahaan untuk mendukung mobilitas yang berkelanjutan dan mengurangi dampak lingkungan.
Ilustrasi kaca film mobil listrik. (Sumber: istockphoto)
Automotive06 Mei 2024, 15:08 WIB

Yamaha FreeGo 125 Tawarkan 3 Warna Anyar, Tampil Lebih Sporty

Compact scooter Yamaha FreeGo 125 tampil gagah dengan pilihan warna baru.
Yamaha FreeGo 125CC hadir dalam warna warni baru. (Sumber: Yamaha)
Startup06 Mei 2024, 14:24 WIB

Living Lab Ventures Luncurkan Launchpad, Bantu Startup Global Ekspansi Pasar ke Indonesia

Gerbang utama bagi para startup global guna ekspansi pasar di Indonesia.
Living Lab Ventures.
Hobby06 Mei 2024, 13:46 WIB

Review Civil War: Perjalanan Jurnalis Foto ke Gedung Putih dalam Situasi Perang Saudara

Film ini memakai sudut pandang jurnalis guna memberikan netralitas akan situasi politik yang utopis di AS.
Civil War.
Lifestyle06 Mei 2024, 12:42 WIB

MILO NutriActiv: Minuman Baru dari Nestlé, Susu Cokelat dengan Multigrain

MILO NutriActiv yang hadir dengan dua varian rasa yaitu Choco Cereal dan Choco Banana
MILO NutriActiv varian Choco Banana Multigrain (Sumber: Milo)
Lifestyle06 Mei 2024, 12:17 WIB

5 Tahun ke Depan, Jualan Masker Rambut Masih Banjir Cuan

Produk hair mask yang dibuat menggunakan bahan-bahan alami akan lebih diminati konsumen
(ilustrasi) menggunakan hair mask (Sumber: freepik)