Jika Tak Segera Perbaiki Masalah Privasi, Meta Akan Kena Denda Rp1,5 Miliar per Hari

Rahmat Jiwandono
Jumat 21 Juli 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi Meta. (Sumber : Getty Images)

Ilustrasi Meta. (Sumber : Getty Images)

Techverse.asia - Meta untuk sementara dilarang menjalankan periklanan di Facebook dan Instagram di Norwegia, kecuali jika mendapat persetujuan pengguna untuk pemrosesan. Jika Meta tidak mengambil tindakan perbaikan, maka akan didenda satu juta crowns atau US$100 ribu per hari mulai 4 Agustus hingga 3 November 2023.

"Sangat jelas bahwa ini ilegal sehingga kami perlu campur tangan sekarang dan segera," kata Kepala Komisi Privasi Datatilsynet Norwegia, Tobias Judin.

Langkah ini mengikuti keputusan pengadilan Eropa yang melarang Meta mengambil data pengguna seperti lokasi, perilaku, dan lainnya untuk iklan. Datatilsynet telah merujuk tindakannya ke Dewan Perlindungan Data Eropa, yang dapat memperluas denda di seluruh Eropa.

Ini menetapkan Meta dapat menjalankan bentuk lain dari iklan bertarget, seperti penargetan kontekstual, yaitu yang tidak bergantung pada pelacakan dan pembuatan profil pengguna. Atau dapat terus menjalankan iklan perilaku jika mendapat persetujuan pengguna.

Baca Juga: Samsung Resmi Meluncurkan Chip Memori GDDR7 Pertama di Industri Kartu Grafis Komputer

“Otoritas Perlindungan Data Norwegia menganggap bahwa praktik Meta adalah ilegal dan oleh karena itu memberlakukan larangan sementara iklan perilaku di Facebook dan Instagram,” tulisnya dalam siaran pers yang mengumumkan perintah larangan tersebut kami lansir, Jumat (21/7/2023). 

“Kami menganggap bahwa kriteria untuk bertindak mendesak dalam kasus ini terpenuhi, khususnya karena Meta baru-baru ini menerima keputusan dan penilaian terhadap mereka yang tidak mereka setujui. Jika kami tidak melakukan intervensi sekarang, hak perlindungan data mayoritas orang Norwegia akan dilanggar tanpa batas waktu,” tambah keterangan itu.

“Pengawasan komersial yang invasif untuk tujuan pemasaran adalah salah satu risiko terbesar terhadap perlindungan data di internet saat ini,” otoritas tersebut juga memperingatkan.

Meskipun DPA Norwegia bukan pengawas data utama Meta di wilayah tersebut, ia dapat menggunakan kekuatan darurat yang terkandung dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang memungkinkan pihak berwenang untuk turun tangan dan mengambil tindakan atas masalah mendesak untuk melindungi pengguna di dalamnya. pasar sendiri. Karenanya mengapa perintah larangan hanya berlaku di Norwegia.

Tindakan Otoritas Perlindungan Data atau Data Protection Authority (DPA) Norwegia mengikuti putusan awal bulan ini oleh Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) yang mencabut dasar hukum yang saat ini diklaim Meta untuk pengguna target mikro dengan iklan di wilayah tersebut. 

Sebelum itu, keputusan besar dari Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia pada Januari tahun ini menemukan bahwa pemrosesan iklan Meta melanggar GDPR blok atas klaim sebelumnya untuk mengandalkan kinerja kontrak sebagai dasar hukum.

Meta akhirnya pun didenda lebih dari US$410M atas pelanggaran tersebut dan diperintahkan untuk memperbaiki kepatuhannya, perusahaan dengan cepat beralih ke klaim kepentingan yang sah untuk diproses. Namun, Kehakiman Uni Eropa sejak itu mengatakan bahwa dasar hukum juga tidak sesuai untuk bisnis periklanan pengawasannya. Itulah sebabnya DPA Norwegia mengatakan sedang mengambil tindakan mendesak sekarang.

Baca Juga: Patung Lilin Pertama Hyun Bin Dipamerkan di Madame Tussauds Singapura, Bisa Foto Bareng!

“Pada Desember 2022, Komisi Perlindungan Data Irlandia mengeluarkan keputusan atas nama semua otoritas perlindungan data di seluruh EEA (Wilayah Ekonomi Eropa) yang menetapkan bahwa Meta telah melakukan iklan perilaku ilegal. Sejak saat itu, Meta telah membuat beberapa perubahan, namun keputusan baru dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa telah menyatakan bahwa iklan perilaku Meta masih tidak mematuhi hukum. Oleh karena itu, Otoritas Perlindungan Data Norwegia kini mengambil tindakan dengan memberlakukan larangan sementara,” tulisnya.

Mencapai tanggapan atas perintah larangan, Meta mengirimkan pernyataan singkat di mana peruhsaan mencoba untuk menghindari masalah inti dengan menyiratkan masih ada 'debat' mengenai apakah ia dapat mengandalkan kepentingan yang sah untuk bisnis iklan perilakunya, terlepas dari Kehakiman Uni Eropa memutuskan beberapa minggu lalu bahwa LI bukan merupakan dasar hukum yang sah untuk bisnis periklanannya.

"Perdebatan seputar dasar hukum telah berlangsung selama beberapa waktu dan bisnis terus menghadapi kurangnya kepastian peraturan di bidang ini. Kami terus terlibat secara konstruktif dengan DPC Irlandia, regulator utama kami di UE, terkait kepatuhan kami terhadap keputusannya. Kami akan meninjau keputusan DPA Norwegia, dan tidak ada dampak langsung terhadap layanan kami," kata Meta

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno18 Desember 2025, 16:33 WIB

Komdigi Ingin Terapkan Kartu SIM Ponsel Berbasis Biometrik Pengenalan Wajah

Kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Ilustrasi kartu sim untuk ponsel. (Sumber: istimewa)
Lifestyle18 Desember 2025, 15:04 WIB

Crunchyroll Arc 2025 Kembali Hadir, Ada 7 Persona Bagi Perjalanan Setiap Penggemar

Arc 2025 kembali diadakan untuk merayakan fandom, ikatan erat, dan kebangkitan anime di seluruh dunia.
Crunchyroll Arc 2025.
Startup18 Desember 2025, 13:58 WIB

Superbank Melantai di Bursa Efek Indonesia, Kumpulkan Dana Rp2,79 Triliun

Dana tersebut akan dialokasikan buat ekspansi bisnis dan penguatan kapabilitas perusahaan.
Superbank melantai Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Superbank)
Techno18 Desember 2025, 13:24 WIB

Sharp Aquos R10 dan Sense 10 Resmi Dipasarkan di Indonesia, Segini Harganya

Sharp Perluas Lini Smartphone Premium Lewat AQUOS Sense 10 dan AQUOS R10.
Sharp memperkenalkan smartphone Aquos R10 dan Sense 10. (Sumber: Sharp Indonesia)
Travel18 Desember 2025, 11:52 WIB

Patung Lilin Jung Hae In Resmi Hadir di Madame Tussauds Hong Kong

Kalau kamu lagi berkunjung ke sini, enggak ada salahnya untuk mampir melihat aktor K-pop idolamu.
Aktor Jung Hae In (kiri) berfoto dengan figur patung lilin yang menyerupai dirinya di Madame Tussauds Hong Kong.
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)
Hobby17 Desember 2025, 18:36 WIB

Review Avatar Fire and Ash: Konflik Keluarga yang Berlapis dan Kritik Ekologis

Dibanding pendahulunya, film baru ini lebih banyak menyuguhkan aksi dan tentunya visual yang akan membuat mata penonton terbelalak.
Varang adalah pemimpin dari Suku Ash (Mangkwan). (Sumber: 20th Century Studios)
Techno17 Desember 2025, 15:59 WIB

Garmin InReach Mini 3 Plus: Komunikator Satelit dengan Fitur Berbagi Suara, Teks, dan Foto

Perangkat komunikasi yang membantu penjelajah tetap terhubung dengan orang-orang saat berpetualang di luar jangkauan sinyal telepon seluler.
Garmin InReach Mini 3 Plus. (Sumber: Garmin)
Lifestyle17 Desember 2025, 11:25 WIB

Satu Dekade Berkiprah di Industri Kreatif, Tahilalats Selenggarakan Ben's Backyard

Ini lokasi acaranya dan tanggal berlangsungnya, yuk kunjungi.
Tahilalats menggelar event Ben's Backyard di mall Bintaro Jaya Xchange, Tangerang, Banten. (Sumber: dok. tahilalats)
Techno17 Desember 2025, 10:29 WIB

Ayaneo Pocket Play: Perpaduan Smartphone Sekaligus Perangkat Gaming Genggam

Pocket Play dapat digeser keluar untuk menampilkan tombol ABXY, dua touchpad, dan D-pad.
Ayaneo Pocket Play. (Sumber: Ayaneo)