CfDS UGM: Buzzer di Media Sosial Harus Ditangani, Tapi Jangan Pakai Internet Shutdown Seperti 2019

Uli Febriarni
Minggu 14 Mei 2023, 22:44 WIB
ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

Eksistensi buzzer di media sosial di masa sekarang, semakin marak dan meresahkan. Bukan hanya meresahkan masyarakat, melainkan juga pemerintah.

Buzzer-buzzer tersebut kerap membuat saluran informasi tercemar dengan hoaks, ujaran kebencian, misinformasi, dan konten negatif lainnya.

Seorang peneliti di Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Zakiah Fadhila, takut fenomena ini akan kembali terjadi dan memperkeruh situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Zakiah menjelaskan, untuk menangkal masifnya serangan buzzer, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan menggunakan patrol siber pada 2024 mendatang. Patroli siber ini akan menggunakan sistem pengawasan drone siber. Sistem tersebut bisa membaca data numerik atau alfabet, sehingga Kominfo nantinya dapat memantau semua perkembangan informasi di situs-situs internet dan media sosial.

Baca Juga: Mikroba Bisa Mencemari Udara, Ini Dampaknya untuk Tubuh Jika Sampai Terhirup

Ketika Penanganan Buzzer Gandeng Kepolisian

Zakiah mengatakan, untuk penerapan sanksi di ruang fisik, Kominfo berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Siber POLRI sebagai aparat penegak hukum. 

Merujuk pada sistem pengawasan ini, perdebatan antara kebebasan versus keamanan kemudian menjadi menarik untuk dibahas. Secara garis besar, perdebatannya berputar pada bagaimana meningkatkan yang satu akan mengorbankan yang lain.

Baca Juga: Bukan Hanya Penyakit Pernapasan, Polusi Udara Bisa Sebabkan Detak Jantung Tidak Teratur, Obesitas, Pikun

Baca Juga: Kemenkes RI: Polusi Udara Picu Penyakit Respirasi yang Membebani BPJS

Contohnya, Laporan Khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi 2013, kali pertama menyorot bagaimana pengawasan oleh pemerintah memiliki implikasi yang serius pada kebebasan sipil, seperti melimitasi ide, pikiran, mengendalikan tindakan dan perkataan.

"Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai apa yang perlu diperhatikan pemerintah untuk tetap menjamin Hak Asasi Manusia dan Hak Digital masyarakat selama Pemilu 2024?," ungkapnya, dikutip dari keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Patroli siber di pemilu bukanlah hal yang baru. Sistem ini sudah dilakukan pada Pemilu 2019. Hanya saja, pada saat itu, baru beberapa daerah saja yang sudah menggunakannya untuk menangkal hoaks.

"Kendati telah dikawal, Pemilu 2019 tetap diwarnai kericuhan. Menteri Kominfo pada saat itu, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kericuhan kemudian disusul dengan persebaran video dan foto provokatif di media sosial. Lalu disebarkan lebih luas melalui aplikasi pengiriman pesan," jelas Zakiah.

Karena kericuhan ini, pemerintah memilih untuk membatasi hingga menghentikan penggunaan sosial media.

Kalau kamu masih ingat, di masa itu, sempat ada momen yang mana dalam sementara waktu persebaran video dan gambar di sejumlah media sosial jadi diperlambat hingga dihentikan. Sebut saja ketika kita mengunggah gambar foto atau video lewat Status Story WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Twitter.

Pemerintah beralasan, langkah itu bertujuan membatasi buzzer politik dalam menyebarkan hoaks yang dapat memperparah kericuhan.

Baca Juga: Kata Penelitian: Polusi Udara Dapat Menjadi Faktor Pemicu Orang Depresi

Penanganan Buzzer di Media Sosial Masih Problematik

Dan Zakia melihat ada yang menjadi problematik dalam upaya penanganan itu. Yakni, mengenai bagaimana pemerintah membatasi penggunaan media sosial sebagai opsi pertama untuk meredakan situasi.

Sejauh mana pemerintah mengatasnamakan ancaman terhadap keamanan nasional, sebagai responnya dalam menanggapi fenomena buzzer.

"Namun ketika menyebutkan keamanan nasional, Indonesia tidak memberikan penjelasan yang jelas atau dasar hukum yang tegas, ketika membatasi atau menghentikan internet," tuturnya.

Zakiah menyebutkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Novianti et al. (2021), tidak ditemukan motif yang dapat menjelaskan kericuhan -yang diklaim parah akibat provokasi buzzer-, merupakan ancaman keamanan nasional.

"Kesimpulannya, membatasi penggunaan media sosial untuk meredakan kericuhan sama sekali tidak berdasar dan tidak memenuhi persyaratan untuk disebut ancaman keamanan nasional," tambahnya.

"Seharusnya, kericuhan ini dilihat sebagai permasalahan domestik yang dapat diselesaikan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah," lanjut dia. 

Jangan Lagi Ada Internet Shutdown

"Adanya kecenderungan pemerintah Indonesia menggunakan perlambatan dan pemberhentian internet ketika terjadi kericuhan, harus dibenahi. Pemberhentian internet seharusnya menjadi pilihan paling terakhir, untuk menangani kondisi maraknya hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh buzzer," tegas Zakia.

Menurutnya, kalaupun memang pemberhentian internet adalah satu-satunya hal yang dapat dilakukan, perlu dicatat bahwa Pemerintah harus secara resmi menyatakan dan menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat.

Kalau tidak ada upaya untuk penanganan hoaks dan buzzer dengan tepat, dikhawatirkan Indonesia akan segera memasuki era otoritarian digital.

Dengan digandengnya Polri dalam patroli siber Kominfo, ia juga meminta jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan atas nama persebaran hoaks dan tuduhan buzzer; yang berujung mengorbankan ruang privat masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat, berekspresi, dan memperoleh informasi melalui internet.

"Pemerintah harus secara jelas menyatakan ukuran yang akan mereka gunakan dalam menentukan mana yang termasuk berita palsu, ujaran kebencian, dan hoaks, dan mana yang bukan," tambahnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Juni 2026, 17:52 WIB

Logitech Meluncurkan Mouse dan Keyboard Seri G3 untuk Gaming PC

Lihat spesifikasi lengkap dan harga dari dua perangkat ini.
Keyboard gaming dan mouse gaming Logitech G3 Series. (Sumber: logitech)
Techno17 Juni 2026, 15:28 WIB

4 Kebiasaan yang Dapat Meningkatkan Risiko Kejahatan Siber

Banyak risiko tersebut berawal dari kebiasaan digital yang terlihat sepele.
ilustrasi online scam (Sumber: freepik)
Techno17 Juni 2026, 15:14 WIB

Harga dan Spesifikasi JBL EasySing Mic Mini: Mikrofon Nirkabel Berukuran Saku

Mikrofon saku bertenaga AI ini memungkinkan pemakainya menjadi pusat perhatian kapan saja dan di mana saja.
JBL EasySing Mic Mini. (Sumber: JBL)
Techno17 Juni 2026, 14:40 WIB

Sandisk Hadirkan Produk Resmi Berlisensi untuk Piala Dunia 2026

Mengabadikan dan Menyimpan Momen Bersejarah Sepak Bola.
Koleksi Sandisk untuk Piala Dunia 2026. (Sumber: Sandisk)
Techno17 Juni 2026, 13:52 WIB

Microsoft Surface Laptop dan Surface Pro dengan Prosesor Snapdragon X2 Meluncur Global

Dua laptop baru ini juga memiliki pilihan warna-warna baru yang mewah.
Microsoft Surface Laptop (kiri) dan Surface Pro. (Sumber: Microsoft)
Techno17 Juni 2026, 13:23 WIB

Google Resmi Merilis Sistem Operasi Android 17, Lihat Apa Saja yang Baru

Jelajahi fitur-fitur terbaru di Android 17, termasuk multitasking yang lebih cepat, alat pembuatan konten yang lebih baik, dan peningkatan keamanan.
Android 17. (Sumber: Google)
Techno17 Juni 2026, 12:53 WIB

Snap Specs: Kacamata Augmented Reality Seharga Hampir Rp39 Juta

Snap akhirnya meluncurkan kacamata AR yang telah lama ditunggu-tunggu, Specs.
Snap Specs. (Sumber: Snap)
Techno16 Juni 2026, 18:12 WIB

SailPoint Umumkan Integrasi Baru dengan Claude Compliance API

Tujuannya untuk memberikna keamanan identitas tingkat perusahaan bagi platform AI.
SailPoint x Claude. (Sumber: istimewa)
Techno16 Juni 2026, 18:03 WIB

Peringati 2 Dekade ROG, ASUS Meluncurkan Motherboard Crosshair 2006

Desain ini menampilkan warna tembaga yang dominan dengan sentuhan kecil warna biru dan putih.
Motherboard Crosshair 2026. (Sumber: ASUS ROG)
Startup16 Juni 2026, 17:52 WIB

Futurepreneur Lab 2026 Dukung 20 Startup Universitas untuk Dapat Modal

Selain Khong Guan, ada dukungan dari Komdigi, Garuda Spark, dan Taka Lab.
Futurepreneur Lab 2026.