CfDS UGM: Buzzer di Media Sosial Harus Ditangani, Tapi Jangan Pakai Internet Shutdown Seperti 2019

Uli Febriarni
Minggu 14 Mei 2023, 22:44 WIB
ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

ilustrasi kampanye (Sumber : freepik)

Eksistensi buzzer di media sosial di masa sekarang, semakin marak dan meresahkan. Bukan hanya meresahkan masyarakat, melainkan juga pemerintah.

Buzzer-buzzer tersebut kerap membuat saluran informasi tercemar dengan hoaks, ujaran kebencian, misinformasi, dan konten negatif lainnya.

Seorang peneliti di Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Zakiah Fadhila, takut fenomena ini akan kembali terjadi dan memperkeruh situasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Zakiah menjelaskan, untuk menangkal masifnya serangan buzzer, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan menggunakan patrol siber pada 2024 mendatang. Patroli siber ini akan menggunakan sistem pengawasan drone siber. Sistem tersebut bisa membaca data numerik atau alfabet, sehingga Kominfo nantinya dapat memantau semua perkembangan informasi di situs-situs internet dan media sosial.

Baca Juga: Mikroba Bisa Mencemari Udara, Ini Dampaknya untuk Tubuh Jika Sampai Terhirup

Ketika Penanganan Buzzer Gandeng Kepolisian

Zakiah mengatakan, untuk penerapan sanksi di ruang fisik, Kominfo berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Siber POLRI sebagai aparat penegak hukum. 

Merujuk pada sistem pengawasan ini, perdebatan antara kebebasan versus keamanan kemudian menjadi menarik untuk dibahas. Secara garis besar, perdebatannya berputar pada bagaimana meningkatkan yang satu akan mengorbankan yang lain.

Baca Juga: Bukan Hanya Penyakit Pernapasan, Polusi Udara Bisa Sebabkan Detak Jantung Tidak Teratur, Obesitas, Pikun

Baca Juga: Kemenkes RI: Polusi Udara Picu Penyakit Respirasi yang Membebani BPJS

Contohnya, Laporan Khusus PBB tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi 2013, kali pertama menyorot bagaimana pengawasan oleh pemerintah memiliki implikasi yang serius pada kebebasan sipil, seperti melimitasi ide, pikiran, mengendalikan tindakan dan perkataan.

"Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai apa yang perlu diperhatikan pemerintah untuk tetap menjamin Hak Asasi Manusia dan Hak Digital masyarakat selama Pemilu 2024?," ungkapnya, dikutip dari keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Patroli siber di pemilu bukanlah hal yang baru. Sistem ini sudah dilakukan pada Pemilu 2019. Hanya saja, pada saat itu, baru beberapa daerah saja yang sudah menggunakannya untuk menangkal hoaks.

"Kendati telah dikawal, Pemilu 2019 tetap diwarnai kericuhan. Menteri Kominfo pada saat itu, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kericuhan kemudian disusul dengan persebaran video dan foto provokatif di media sosial. Lalu disebarkan lebih luas melalui aplikasi pengiriman pesan," jelas Zakiah.

Karena kericuhan ini, pemerintah memilih untuk membatasi hingga menghentikan penggunaan sosial media.

Kalau kamu masih ingat, di masa itu, sempat ada momen yang mana dalam sementara waktu persebaran video dan gambar di sejumlah media sosial jadi diperlambat hingga dihentikan. Sebut saja ketika kita mengunggah gambar foto atau video lewat Status Story WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Twitter.

Pemerintah beralasan, langkah itu bertujuan membatasi buzzer politik dalam menyebarkan hoaks yang dapat memperparah kericuhan.

Baca Juga: Kata Penelitian: Polusi Udara Dapat Menjadi Faktor Pemicu Orang Depresi

Penanganan Buzzer di Media Sosial Masih Problematik

Dan Zakia melihat ada yang menjadi problematik dalam upaya penanganan itu. Yakni, mengenai bagaimana pemerintah membatasi penggunaan media sosial sebagai opsi pertama untuk meredakan situasi.

Sejauh mana pemerintah mengatasnamakan ancaman terhadap keamanan nasional, sebagai responnya dalam menanggapi fenomena buzzer.

"Namun ketika menyebutkan keamanan nasional, Indonesia tidak memberikan penjelasan yang jelas atau dasar hukum yang tegas, ketika membatasi atau menghentikan internet," tuturnya.

Zakiah menyebutkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Novianti et al. (2021), tidak ditemukan motif yang dapat menjelaskan kericuhan -yang diklaim parah akibat provokasi buzzer-, merupakan ancaman keamanan nasional.

"Kesimpulannya, membatasi penggunaan media sosial untuk meredakan kericuhan sama sekali tidak berdasar dan tidak memenuhi persyaratan untuk disebut ancaman keamanan nasional," tambahnya.

"Seharusnya, kericuhan ini dilihat sebagai permasalahan domestik yang dapat diselesaikan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah," lanjut dia. 

Jangan Lagi Ada Internet Shutdown

"Adanya kecenderungan pemerintah Indonesia menggunakan perlambatan dan pemberhentian internet ketika terjadi kericuhan, harus dibenahi. Pemberhentian internet seharusnya menjadi pilihan paling terakhir, untuk menangani kondisi maraknya hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh buzzer," tegas Zakia.

Menurutnya, kalaupun memang pemberhentian internet adalah satu-satunya hal yang dapat dilakukan, perlu dicatat bahwa Pemerintah harus secara resmi menyatakan dan menjelaskan pemberlakuan keadaan darurat.

Kalau tidak ada upaya untuk penanganan hoaks dan buzzer dengan tepat, dikhawatirkan Indonesia akan segera memasuki era otoritarian digital.

Dengan digandengnya Polri dalam patroli siber Kominfo, ia juga meminta jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan atas nama persebaran hoaks dan tuduhan buzzer; yang berujung mengorbankan ruang privat masyarakat untuk bebas menyampaikan pendapat, berekspresi, dan memperoleh informasi melalui internet.

"Pemerintah harus secara jelas menyatakan ukuran yang akan mereka gunakan dalam menentukan mana yang termasuk berita palsu, ujaran kebencian, dan hoaks, dan mana yang bukan," tambahnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle15 Desember 2025, 17:39 WIB

52% Konsumen Indonesia Secara Dominan Berbelanja Melalui Social Commerce

DoubleVerify Mengungkap Perilaku Konsumen dalam Sosial Media pada Laporan 2025 Global Insights 'Walled Gardens'
Ilustrasi social commerce. (Sumber: istimewa)
Techno15 Desember 2025, 17:29 WIB

Meta Desain Ulang Facebook, Apa Saja yang Berubah?

Meta mencoba membuat Facebook menjadi lebih baik dengan menyederhanakan beberapa hal.
Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)
Techno15 Desember 2025, 17:07 WIB

Spek Lengkap Huawei Mate X7, Ada Model Collector Edition

Perangkat ini bukan hanya indah dipandang, tetapi juga merupakan bukti ketahanan yang luar biasa.
Huawei Mate X7. (Sumber: Huawei)
Techno15 Desember 2025, 15:32 WIB

Apple Fitness Plus Berekspansi ke 28 Pasar Baru

Untuk bisa menggunakan layanan ini, pengguna harus berlangganan bulanan.
Apple Fitness Plus. (Sumber: Apple)
Techno15 Desember 2025, 15:21 WIB

OpenAI x Disney: Hadirkan Ratusan Karakter ke Sora dan ChatGPT

Karakter Disney akan hadir di Sora, dan konten AI murahan akan ada di Disney Plus.
OpenAI dan Disney bekerja sama untuk menghadirkan karakter Disney ke Sora. (Sumber: OpenAI)
Automotive15 Desember 2025, 14:31 WIB

Harga dan Spesifikasi Kawasaki Z900RS Series, Tawarkan 2 Model

Z900RS Series memadukan estetika klasik dan engineering modern.
Kawasaki Z900RS. (Sumber: Kawasaki)
Automotive15 Desember 2025, 13:56 WIB

Aksesori Resmi Honda Scoopy Bikin Tampilannya Tambah Retro

Yuk bikin motormu tampil beda.
Aksesori resmi Honda Scoopy.
Techno12 Desember 2025, 19:39 WIB

TicNote Pods: Earbud Pencatat Catatan Bertenaga AI 4G Pertama di Dunia

Earbud ini tersedia dalam dua kelir dan harganya hampir mencapai Rp5 juta.
TicNote Pods. (Sumber: Mobvoi)
Hobby12 Desember 2025, 19:15 WIB

Sinopsis Film Para Perasuk, Ini Daftar Para Pemainnya

Ini adalah film terbaru garapan Wregas Bhanuteja, tapi belum diungkap tanggal rilisnya untuk 2026 mendatang.
Poster film Para Perasuk. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 18:00 WIB

Instagram Beri Kendali Atas Algoritma Konten yang Muncul di Reels

Instagram akan memungkinkan penggunanya untuk mengontrol topik mana yang direkomendasikan oleh algoritmanya.
Pengguna bisa mempersonalisasi algoritma Reels yang muncul di Instagram. (Sumber: Instagram)