Kabar Baik Untuk Pemilik Olshop, Pemerintah RI Bakal Sempurnakan Regulasi PMSE

Uli Febriarni
Kamis 29 Desember 2022, 16:57 WIB
digital small business / freepik

digital small business / freepik

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mulai menilai perlu, untuk menyempurnakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga: Pembaruan One UI 5 Pada Samsung Galaxy: Soal Menjaga Privasi, Pengguna Layak Tenang Hati

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menegaskan, hal itu dilakukan merespon perkembangan perdagangan dalam jaringan (daring) atau online shop, yang semakin besar dan luas.

"Penyempurnaan ini bertujuan menjaga dan mengoptimalkan perdagangan daring (online) di dalam negeri," ujarnya, dikutip dari laman kementerian tersebut, Kamis (29/12/2022).

Zulhas, demikian ia populer disapa, menilai bahwa melalui penyempurnaan Permendag ini, pemerintah memastikan PMSE menjadi ruang bisnis yang adil dan bermanfaat, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Permendag ini sekaligus untuk melindungi pasar dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat," kata Zulhas.

Baca Juga: Berkat Sederetan Aplikasi Ini, Bekerja Dan Menyelesaikan Tugas Terasa Lebih Mudah

Baca Juga: Yang Pincang Dari Penerapan Kecerdasan Buatan

Ia menjelaskan, untuk menjaring masukan masyarakat, Kementerian Perdagangan melakukan uji publik penyempurnaan Permendag Nomor 50 Tahun 2020, pada 19 Desember 2022 lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan.

Berbagai masukan dan usulan masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dari penyempurnaan Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Beberapa masukan di antaranya yakni pengaturan terkait perdagangan melalui media sosial, transaksi lintas negara, serta larangan penjualan barang tertentu pada lokapasar.

"Penyempurnaan Permendag No. 50 Tahun 2020 merupakan amanat Presiden kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi dan UKM untuk meningkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen, serta pelaku usaha PMSE dalam negeri," ulangnya kembali.

Permendag ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan mengatakan, esensi dari penyempurnaan Permendag tersebut adalah untuk peningkatan daya saing produk UMKM. Sekaligus pencegahan praktik perdagangan tidak sehat pada pasar niaga elektronik.

Hal ini penting, karena konsekuensi dari praktik persaingan yang tidak sehat tidak hanya merusak struktur UMKM. Tetapi juga mendistorsi struktur perdagangan Indonesia.

"Penyempurnaan kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan keadilan perlakuan antara pelaku usaha dalam negeri dengan luar negeri, serta pelaku usaha formal dengan informal," tuturnya.

Ia memaparkan, penyempurnaan ini sekaligus dapat melindungi kepentingan nasional melalui penguatan pelaku usaha, produk lokal, dan perlindungan kepada konsumen.

"Serta mendorong pertumbuhan niaga elektronik di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkeadilan, bagi pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem niaga elektronik," terang Kasan.

Proses pembahasan penyempurnaan Permendag No. 50 Tahun 2020 ini berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi mutlak diperlukan, karena PMSE tidak hanya terkait elektronik dan perdagangan saja, tetapi juga isu perlindungan konsumen.

Untuk itu, upaya pengembangan niaga elektronik di Indonesia perlu pendekatan komprehensif berbasis ekosistem, bukan parsial (berbasis sektoral). Hal tersebut, menurut dia, membuat proses penyusunan kebijakan ini memerlukan waktu yang lebih lama dari perkiraan.

Kasan berharap, hadirnya aturan baru nantinya dapat semakin memberikan kejelasan aturan main dan juga keadilan kesempatan berusaha di bidang perdagangan daring.

Dengan demikian, dapat mendorong pemain lokal semakin percaya diri untuk turut bersaing memperoleh keuntungan berdagang, dari tren perdagangan digital yang semakin meningkat di Indonesia.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno01 Mei 2026, 18:29 WIB

China Blokir Pembelian Meta terhadap Startup Manus, Ada Apa?

Otoritas setempat memblokir kesepakatan Manus senilai US$2 miliar milik Meta setelah penyelidikan berbulan-bulan.
Meta (Sumber: Wikimedia)
Techno01 Mei 2026, 18:15 WIB

TikTok Go by Tokopedia Bantu Dorong Bisnis Dine-in dan Kreator

TikTok GO by Tokopedia memperkuat sinergi antara konten, komunitas, dan aktivitas bisnis.
TikTok Go. (Sumber: istimewa)
Techno01 Mei 2026, 17:46 WIB

Shutterstock Memperluas Solusi AI Generatif Komersial dengan AI Video Generator

Sistem kreatif terintegrasi di mana konten premium dan AI berkonvergensi untuk menghasilkan output berkualitas tinggi yang dapat dilisensikan.
Video generator milik Shutterstock. (Sumber: Shutterstock)
Techno01 Mei 2026, 17:36 WIB

Colorful Luncurkan 2 Motherboard Battle-Ax Terbaru dengan Wi-Fi 7

Konektivitas Wi-Fi 7 untuk latensi lebih rendah dan koneksi lebih stabil.
Colorful B860M dan B870M Series. (Sumber: istimewa)
Techno01 Mei 2026, 17:08 WIB

Hollyland Melo P1, Studio Nirkabel yang Dirancang untuk Kreasi Audio Cepat

Set ini terdiri dari mikrofon, mixer, earphone, dan remote control.
Hollyland Melo P1.
Techno01 Mei 2026, 16:38 WIB

Saramonic WiTalk9 X: Sistem Interkom Nirkabel Ringan dengan Desain Modular

Desain Modular Pertama di Industri untuk Fleksibilitas Maksimal.
Saramonic WiTalk9 X. (Sumber: Saramonic)
Techno01 Mei 2026, 15:54 WIB

DJI Menghadirkan Mikrofon Nirkabel Mic Mini 2 Baru, Intip Speknya

Mikrofon Nirkabel Ringkas DJI Dilengkapi Penutup Depan Berwarna-warni untuk Menyesuaikan dengan Gaya Apa Pun.
DJI Mic Mini 2. (Sumber: DJI)
Automotive30 April 2026, 17:45 WIB

Hyundai IONIQ V Dipamerkan di Auto China 2026, Daya Jelajah Sampai 600 Km

Tiongkok diposisikan sebagai pusat strategis untuk inovasi EV dan daya saing global.
Hyundai IONIQ V.
Automotive30 April 2026, 17:16 WIB

Toyota Alphard Hybrid Kini Didukung Welcab Access Seat

Tambahan ini bermanfaat Untuk Memberikan Pengalaman yang Nyaman Bagi Keluarga Tercinta.
Toyota Alphard Hybrid EV. (Sumber: Toyota)
Techno30 April 2026, 16:52 WIB

Motorola Edge 70 Pro Debut Global, Pakai Cip Dimensity 8500 Extreme

Motorola meluncurkan Motorola Edge 70 Pro yang ramping dan modis serta pendekatan desain Collections by Motorola yang baru.
Motorola Edge 70 Pro. (Sumber: Motorola)