Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pemberian THR Harus Dilakukan H-7 Lebaran

Rahmat Jiwandono
Jumat 21 Maret 2025, 15:03 WIB
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Techverse.asia - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran yang diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret 2025. Baik itu THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, hingga ASN.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja jelang Hari Raya Idul Fitri 1446H. "Saya meminta agar pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri," ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sedangkan, mengenai mekanisme dan nominalnya akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat surat edaran. Selain itu, Prabowo juga menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir daring.

Baca Juga: Casetify x Takashi Murakami: Rilis Case Bertemakan Mr. DOB

Menurutnya, mereka punya andil besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar kepada seluruh perusahaan penyedia layanan angkutan yang berbasis aplikasi supaya memberi bonus hari raya kepada mereka.

"Bonus yang diberikan adalah uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan bekerja mereka," paparnya.

Dijelaskannya bahwa sampai saat ini tercatat ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1 sampai 1,5 juta pekerja paruh waktu atau part time yang menggantungkan nafkah mereka pada sektor itu.

"Harapan kami kebijakan tersebut dapat meringankan beban pekerja dan pengemudi online dalam merayakan lebaran. Semoga dengan adanya kebijakan ini, para pekerja dan kurir daring juga bisa merayakan libur atau mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri dengan suasana yang layak dan baik," ujarnya.

Baca Juga: Tips Gunakan THR Menyesuaikan Kondisi Kesehatan Keuangan ala Ligwina Hananto

Adapun aturan pemberian THR 2025 bagi karyawan swasta, baik karyawan kontrak dan tetap dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan.

Poin-poin dari SE tersebut antara lain pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Dan pekerja atau buruh yang punya hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan kerja waktu tidak tentu atau pekerja waktu tertentu, berhak untuk menerima THR.

Lebih lanjut, THR Keagamaan wajib untuk dibayarkan H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H. Dengan demikian, THR harus diberikan paling lambat pada 24 Maret 2025, apabila Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025. Pemberian THR pun wajib dibayarkan secara penuh, tak boleh dicicil.

Baca Juga: Ramadan & Idulfitri Bertabur Diskon: Daripada Menyesal Setelah Belanja, Lakukan Ini Dulu

Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan besaran satu bulan upah. Sementara, pekerja atau buruh yang masa kerjanya satu bulan secara terus menerus atau lebih, tapi kurang dari 12 bulan, maka THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja.

Perihal pemberian THR untuk pengemudi dan kurir online, pada 11 Maret kemarin pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengimbau penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR). Aturan ini tertuang dalam SE Menaker No. M/3/HK.04.00/III/2025.

Mitra ojek online yang berhak memperoleh BHR ialah seluruh pengemudi dan kurir ojek online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi. BHR setidaknya paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, ini artinya BHR harus dibayarkan pada 24 Maret 2025, kalau lebarannya jatuh pada akhir bulan ini.

Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku bagi para driver ojek dan kurir online yang bisa mendapat BHR tersebut. BHR juga akan diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Baca Juga: THR Uang Sudah Biasa, THR Emas Bisa Jadi Investasi

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno16 Juni 2026, 18:12 WIB

SailPoint Umumkan Integrasi Baru dengan Claude Compliance API

Tujuannya untuk memberikna keamanan identitas tingkat perusahaan bagi platform AI.
SailPoint x Claude. (Sumber: istimewa)
Techno16 Juni 2026, 18:03 WIB

Peringati 2 Dekade ROG, ASUS Meluncurkan Motherboard Crosshair 2006

Desain ini menampilkan warna tembaga yang dominan dengan sentuhan kecil warna biru dan putih.
Motherboard Crosshair 2026. (Sumber: ASUS ROG)
Startup16 Juni 2026, 17:52 WIB

Futurepreneur Lab 2026 Dukung 20 Startup Universitas untuk Dapat Modal

Selain Khong Guan, ada dukungan dari Komdigi, Garuda Spark, dan Taka Lab.
Futurepreneur Lab 2026.
Automotive16 Juni 2026, 17:14 WIB

All New Lexus ES Segera Meluncur di Indonesia pada Juli 2026

Selain tersedia dalam tipe BEV, mobil ini juga akan tersedia dalam model HEV.
Lexus ES. (Sumber: Lexus)
Hobby16 Juni 2026, 16:18 WIB

Cerita Alumni UMY Chairul Mukmin Jadi Pemenang Pertama SUCI 12

Menapaki jalan yang panjang dan enggak mudah di dunia komedi.
Chairul Mukmin juara pertama SUCI 12. (Sumber: UMY)
Lifestyle16 Juni 2026, 16:03 WIB

ASICS x Isa Boulder Hadirkan Siluet Hypersync dengan Sentuhan Khas Bali

Sepatu ini bisa kamu beli secara online atau datang ke Potato Head Bali.
ASICS x Isa Boulder. (Sumber: ist)
Techno16 Juni 2026, 15:16 WIB

Marshall Meluncurkan Headphone Milton ANC, Harganya Rp4 Juta

Perangkat wearable ini menjanjikan daya baterai hingga 80 jam dengan mode ANC non-aktif.
Marshall Milton ANC.
Travel16 Juni 2026, 14:58 WIB

Kerontjong Pesisir 2026 Digelar di Pantai Cangkring Bantul, Ini Daftar Musisinya

Acara ini menggaungkan senandung muda-mudi dan menggeliatkan perekonomian sekitar.
Kerontjong pesisir yang akan digelar di Pantai Cangkring Bantul. (Sumber: istimewa)
Techno15 Juni 2026, 18:02 WIB

Meta Menambahkan Fitur Asisten Kreator AI Baru di Facebook

Fitur ini dapat menghasilkan ide konten berdasarkan tren viral terkini.
Fitur asisten kreator. (Sumber: meta)
Automotive15 Juni 2026, 17:20 WIB

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Hadir di Indonesia

MX King 150 Prima Pramac livery sebagai partner bermobilitas paling ganteng dan paling kenceng.
Yamaha MX King 150 Prima Pramac. (Sumber: yamaha)