Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pemberian THR Harus Dilakukan H-7 Lebaran

Rahmat Jiwandono
Jumat 21 Maret 2025, 15:03 WIB
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Techverse.asia - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran yang diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret 2025. Baik itu THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, hingga ASN.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja jelang Hari Raya Idul Fitri 1446H. "Saya meminta agar pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri," ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sedangkan, mengenai mekanisme dan nominalnya akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat surat edaran. Selain itu, Prabowo juga menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir daring.

Baca Juga: Casetify x Takashi Murakami: Rilis Case Bertemakan Mr. DOB

Menurutnya, mereka punya andil besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar kepada seluruh perusahaan penyedia layanan angkutan yang berbasis aplikasi supaya memberi bonus hari raya kepada mereka.

"Bonus yang diberikan adalah uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan bekerja mereka," paparnya.

Dijelaskannya bahwa sampai saat ini tercatat ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1 sampai 1,5 juta pekerja paruh waktu atau part time yang menggantungkan nafkah mereka pada sektor itu.

"Harapan kami kebijakan tersebut dapat meringankan beban pekerja dan pengemudi online dalam merayakan lebaran. Semoga dengan adanya kebijakan ini, para pekerja dan kurir daring juga bisa merayakan libur atau mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri dengan suasana yang layak dan baik," ujarnya.

Baca Juga: Tips Gunakan THR Menyesuaikan Kondisi Kesehatan Keuangan ala Ligwina Hananto

Adapun aturan pemberian THR 2025 bagi karyawan swasta, baik karyawan kontrak dan tetap dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan.

Poin-poin dari SE tersebut antara lain pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Dan pekerja atau buruh yang punya hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan kerja waktu tidak tentu atau pekerja waktu tertentu, berhak untuk menerima THR.

Lebih lanjut, THR Keagamaan wajib untuk dibayarkan H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H. Dengan demikian, THR harus diberikan paling lambat pada 24 Maret 2025, apabila Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025. Pemberian THR pun wajib dibayarkan secara penuh, tak boleh dicicil.

Baca Juga: Ramadan & Idulfitri Bertabur Diskon: Daripada Menyesal Setelah Belanja, Lakukan Ini Dulu

Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan besaran satu bulan upah. Sementara, pekerja atau buruh yang masa kerjanya satu bulan secara terus menerus atau lebih, tapi kurang dari 12 bulan, maka THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja.

Perihal pemberian THR untuk pengemudi dan kurir online, pada 11 Maret kemarin pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengimbau penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR). Aturan ini tertuang dalam SE Menaker No. M/3/HK.04.00/III/2025.

Mitra ojek online yang berhak memperoleh BHR ialah seluruh pengemudi dan kurir ojek online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi. BHR setidaknya paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, ini artinya BHR harus dibayarkan pada 24 Maret 2025, kalau lebarannya jatuh pada akhir bulan ini.

Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku bagi para driver ojek dan kurir online yang bisa mendapat BHR tersebut. BHR juga akan diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Baca Juga: THR Uang Sudah Biasa, THR Emas Bisa Jadi Investasi

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Maret 2026, 19:22 WIB

ASUS Rilis NUC 16 Pro Mini PC Generasi Baru, Intip Spesifikasi Lengkapnya

Menampilkan performa Intel Core Ultra Series 3, grafis 1,5 kali lebih cepat, dan keamanan tingkat perusahaan.
ASUS NUC 16 Pro Mini PC. (Sumber: ASUS)
Lifestyle17 Maret 2026, 19:10 WIB

Adidas Hyperboost Edge: Memulai Era Baru Lari di Jalan Raya

Hyperboost Edge memperkenalkan era baru lari di jalan raya dengan menggabungkan bantalan maksimal, pengembalian energi tinggi, dan performa ringan dalam satu sepatu.
Adidas Hyperboost Edge. (Sumber: Adidas)
Lifestyle17 Maret 2026, 17:48 WIB

G-SHOCK POTR DW-5600 Cuma Dijual Eksklusif di Jepang, Segini Harganya

Seri 5600 telah menjadi kanvas untuk berbagai macam kombinasi warna dan kolaborasi.
G-SHOCK DW-5600 x Porter. (Sumber: Casio)
Techno17 Maret 2026, 17:11 WIB

Oppo A6s Bisa Dipakai untuk Memotret dalam Air, Harga Mulai dari Rp4,8 Jutaan

Smartphone ini juga dibekali dengan baterai berkapasitas besar.
Oppo A6s. (Sumber: Oppo)
Techno17 Maret 2026, 16:23 WIB

Spek Lengkap dan Harga Infinix Note Smart 20, Punya Fitur Ultra Link

Ponsel entry level punya empat varian warna menarik.
Infinix Smart 20. (Sumber: Infinix)
Automotive17 Maret 2026, 15:27 WIB

Pemesanan Awal Omoway Omo X Bakal Dibuka di Indonesia

Mengatasi Tantangan Kendaraan Roda Dua dengan Teknologi Self-Balancing.
Omoway Omo X. (Sumber: Captain Electro)
Automotive17 Maret 2026, 14:50 WIB

Vespa Primavera dan Sprint Kini Dibekali Mesin Berkapasitas 180CC

PT Piaggio Indonesia memastikan harga skuter tersebut tidak berubah dibanding versi 150 cc sebelumnya.
Vespa memperkenalkan lima varian dengan mesin baru. (Sumber: Piaggio Indonesia)
Techno17 Maret 2026, 13:24 WIB

Apple AirPods Max 2 Baru Dilengkapi Fitur Canggih dan Cip H2

AirPods Max 2 juga hadir dengan peredam kebisingan yang lebih baik.
Apple AirPods Max 2. (Sumber: Apple)
Startup16 Maret 2026, 20:11 WIB

Skorcard x Visa: Memperluas Akses Kartu Kredit Digital di Indonesia

Kolaborasi ini menghadirkan kartu kredit yang aman dan transparan dengan akses lebih luas bagi masyarakat.
Skorcard x Visa.
Techno16 Maret 2026, 19:21 WIB

Siap Sambut Idulfitri, Lintasarta Perkuat Infrastruktur AI dan Jaringan Nasional

Lintasarta menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan layanan digital bagi pelanggan di berbagai sektor strategis selama periode Idulfitri 1447 H.
Persiapan Lintasarta menghadapi Idulfitri. (Sumber: dok. lintasarta)