Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pemberian THR Harus Dilakukan H-7 Lebaran

Rahmat Jiwandono
Jumat 21 Maret 2025, 15:03 WIB
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Techverse.asia - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran yang diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret 2025. Baik itu THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, hingga ASN.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja jelang Hari Raya Idul Fitri 1446H. "Saya meminta agar pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri," ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sedangkan, mengenai mekanisme dan nominalnya akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat surat edaran. Selain itu, Prabowo juga menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir daring.

Baca Juga: Casetify x Takashi Murakami: Rilis Case Bertemakan Mr. DOB

Menurutnya, mereka punya andil besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar kepada seluruh perusahaan penyedia layanan angkutan yang berbasis aplikasi supaya memberi bonus hari raya kepada mereka.

"Bonus yang diberikan adalah uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan bekerja mereka," paparnya.

Dijelaskannya bahwa sampai saat ini tercatat ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1 sampai 1,5 juta pekerja paruh waktu atau part time yang menggantungkan nafkah mereka pada sektor itu.

"Harapan kami kebijakan tersebut dapat meringankan beban pekerja dan pengemudi online dalam merayakan lebaran. Semoga dengan adanya kebijakan ini, para pekerja dan kurir daring juga bisa merayakan libur atau mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri dengan suasana yang layak dan baik," ujarnya.

Baca Juga: Tips Gunakan THR Menyesuaikan Kondisi Kesehatan Keuangan ala Ligwina Hananto

Adapun aturan pemberian THR 2025 bagi karyawan swasta, baik karyawan kontrak dan tetap dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan.

Poin-poin dari SE tersebut antara lain pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Dan pekerja atau buruh yang punya hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan kerja waktu tidak tentu atau pekerja waktu tertentu, berhak untuk menerima THR.

Lebih lanjut, THR Keagamaan wajib untuk dibayarkan H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H. Dengan demikian, THR harus diberikan paling lambat pada 24 Maret 2025, apabila Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025. Pemberian THR pun wajib dibayarkan secara penuh, tak boleh dicicil.

Baca Juga: Ramadan & Idulfitri Bertabur Diskon: Daripada Menyesal Setelah Belanja, Lakukan Ini Dulu

Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan besaran satu bulan upah. Sementara, pekerja atau buruh yang masa kerjanya satu bulan secara terus menerus atau lebih, tapi kurang dari 12 bulan, maka THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja.

Perihal pemberian THR untuk pengemudi dan kurir online, pada 11 Maret kemarin pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengimbau penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR). Aturan ini tertuang dalam SE Menaker No. M/3/HK.04.00/III/2025.

Mitra ojek online yang berhak memperoleh BHR ialah seluruh pengemudi dan kurir ojek online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi. BHR setidaknya paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, ini artinya BHR harus dibayarkan pada 24 Maret 2025, kalau lebarannya jatuh pada akhir bulan ini.

Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku bagi para driver ojek dan kurir online yang bisa mendapat BHR tersebut. BHR juga akan diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Baca Juga: THR Uang Sudah Biasa, THR Emas Bisa Jadi Investasi

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle28 Agustus 2026, 15:17 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Ajang yang memasuki tahun ke-13 pelaksanaannya ini menargetkan 14 ribu pelari dan 10 ribu pengunjung.
Pertamina Eco Run Fest 2026. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 15:16 WIB

Ditenagai Ryzen Z2 Extreme, ASUS ROG Xbox Ally 20 Bisa Dipesan Sekarang

Mennyambut hari jadi ke-20, ASUS ROG umumkan Xbox Ally X20 dengan performa AMD Ryzen AI Z2 Extreme dan dukungan kacamata Xreal R1.
ROG XBOX Ally X20. (Sumber: ASUS)
Startup28 Agustus 2026, 13:26 WIB

Asosiasi Blockchain Indonesia Gandeng Privy Perkuat Kepercayaan Digital

ABI bekerja sama dengan Privy untuk meningkatkan infrastruktur digital trust dan keamanan verifikasi identitas di industri blockchain Indonesia.
Asosiasi Blockchain Indonesia x Privy. (Sumber: ist)
Techno28 Agustus 2026, 13:23 WIB

SailPoint Hilangkan Blind Spot dengan Perlindungan Terpadu Identitas Manusia, non-human, dan AI agent

Solusi keamanan identitas yang dirancang untuk melindungi, mengelola, dan mendukung konvergensi tenaga kerja masa depan
SailPoint Identity Security. (Sumber: null)
Travel28 Agustus 2026, 11:58 WIB

Dragon Ball Z Bakal Punya Taman Hiburan Raksasa di Prancis, Gokunya Bisa Jadi Nyata!

Intip lokasi, konsep, dan detail lengkapnya di sini!
Taman hiburan bertemakan Dragon Ball Z. (Sumber: null)
Techno28 Agustus 2026, 11:57 WIB

Sony Meluncurkan Xperia 10 VIII dengan Fokus pada Peningkatan Kemudahan Penggunaan Sehari-hari

Handset ini menawarkan sedikit peningkatan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sony Xperia 10 VIII. (Sumber: Sony)
Automotive28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku akan Meriahkan Gelaran IMX 2026

Jangan lewatkan kesempatan langka bertemu sang legenda tuning dunia!
Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Spesifikasi dan Harga Garmin Fenix 9 Series, Daya Tahannya Bisa Capai 57 Hari

Model Pro yang tangguh namun elegan ini menghadirkan casing jam tangan titanium pertama dan layar AMOLED terbesar pada seri Fenix.
Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro. (Sumber: Garmin)
Techno27 Agustus 2026, 14:49 WIB

Shokz OpenFit Air 2: Earbud Open-Ear Terringan dengan Hook yang Hampir Tak Terasa

Perangkat ini dirancang untuk kenyamanan ekstra tanpa menutup saluran telinga.
Shokz OpenFit Air 2. (Sumber: Shokz)
Techno27 Agustus 2026, 14:47 WIB

ASUS Hadirkan 2 Mouse Gaming yang Dapat Diskutomisasi

Mouse ROG Gladius IV Ace dan ROG Spatha X memadukan kontrol presisi dengan beragam opsi kustomisasi mendalam.
ROG Gladius IV Ace. (Sumber: ASUS)