Kominfo Sesumbar, Janji Bisa Tangani Konten Judi Online Hanya Dalam Waktu 2-3 Jam

Uli Febriarni
Jumat 21 Juli 2023, 20:06 WIB
ilustrasi judi online (Sumber : freepik)

ilustrasi judi online (Sumber : freepik)

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa, pemutusan akses terhadap situs dan platform media sosial untuk konten judi online maksimal dapat dilakukan dalam 1x24 jam.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo RI, Semuel A. Pangerapan, dalam keteragan resminya, dikutip Jumat (21/7/2023).

"Laporan masyarakat merupakan salah satu wujud dukungan terhadap pemerintah dalam memberantas judi online. Penanganan (situs judi online) selama-lamanya 1x24 jam. Bisa 2 jam, bisa 3 jam," ujarnya. 

Baca Juga: CEO OpenAI Khawatir Produk Kecerdasan Buatan Bisa Kacaukan Integritas Pemilu 2024

Mengenai masih ada situs pemerintah yang memuat tautan judi online, Dirjen Semuel menyatakan sudah lebih dari 5.000 situs yang ditangani. Ia mengungkap, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, untuk memastikan situs pemerintah tidak rentan dengan penyusupan.

"Nanti ada ketentuan. Sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload ataupun dipublikasikan itu harus lolos dulu test dari BSSN," kata dia.

Semuel A. Pangerapan menyatakan, selama ini sebaran konten judi online ditengarai juga ada yang berasal dari luar negeri. Ia menduga, situs judi online yang tersebar saat ini berpusat di negara-negara yang telah melegalkan judi online. Tetapi begitu masuk di Indonesia, yang dilakukan pemerintah melakukan pemutusan akses.

Ada tiga langkah, lanjut dia. Pertama, yakni memutus akses ke domain name atau website-nya. Kedua, kalau alamat IP sudah diketahui, pihaknya memutus akses. Kalau itu berupa aplikasi, aplikasi tersebut diputus aksesnya.

Baca Juga: 'Telegram Stories' Rilis Untuk Pengguna Premium

"Untuk melengkapi, jika ada rekening yang digunakan, kami blokir, supaya mempersempit ruang gerak mereka melakukan kegiatan ilegal ini," jelasnya atas langkah ketiga.

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi juga menyampaikan pernyataan.

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN yang melarang judi online. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya memberantas situs judi online, termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan dan memfasilitasi konten judi online.

Ia menyatakan, tindakan promosi dan fasilitasi konten judi online, saat ini menjadi salah satu modus penyebaran konten judi online. Adapun modus baru penyebaran konten judi online juga menggunakan jaringan telekomunikasi dan platform pesan instan.

"Selain melalui para influencer, modus penyebaran konten judi online yang marak akhir-akhir ini juga melalui SMS-blast dan WhatsApp-blast,” ungkapnya.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Threads Menurun

Budi memastikan, Kementerian Kominfo akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan penyelenggara layanan telekomuniasi seluler, guna mencegah penyebaran konten judi online.

"Itu kita nanti akan koordinasikan dengan operator seluler, bagaimana mereka punya sistem atau mekanisme supaya WA blast dan SMS blastnya tidak digunakan untuk hal-hal perjudian online itu," tegasnya.

Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten judi online. Menurutnya, Kementerian Kominfo siap melayani setiap laporan masyarakat berkaitan dengan judi online.

"Kami juga meminta partisipasi masyarakat memberikan informasi dan pengaduan. Situs-situs yang mengandung unsur perjudian langsung kami eksekusi. Komitmen tidak usah diragukan, tinggal eksekusi," imbuhnya. 

Selain mengenai penanganan konten promosi judi online, Kominfo RI juga menyatakan sedang mengambil langkah kajian untuk menyikapi praktik baru jual beli online Social Commerce (S-Commerce). Kajian itu dilakukan bertujuan untuk meminimalkan peluang terjadinya penipuan.

Baca Juga: e-Commerce Berjatuhan? Pakar: Ini Eranya Social Commerce

Budi Arie menjelaskan, S-commerce menjadi salah satu fenomena baru, di mana media sosial secara pribadi dipakai untuk transaksi.

Saat ini diketahui ada dua bentuk S-Commmerce, yakni yang difasilitasi oleh platform digital dan pribadi.

S-commerce yang difasilitasi platform digital, pengaturannya masuk dalam regulasi E-Commerce. Kominfo mengimbau masyarakat jeli dalam bertransaksi dan selalu mengecek ulang kala menggunakan S-Commerce pribadi, agar terhindar dari penipuan.

Menurutnya, di tengah maraknya kegiatan ekonomi menggunakan S-commerce, pemerintah juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Jangan sampai S-Commerce ini jadi ajang penipuan," tuturnya. 

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak langsung menerapkan pelarangan. Kajian dibutuhkan agar langkah yang diambil tepat dan tidak merugikan banyak pihak. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno01 Mei 2026, 18:29 WIB

China Blokir Pembelian Meta terhadap Startup Manus, Ada Apa?

Otoritas setempat memblokir kesepakatan Manus senilai US$2 miliar milik Meta setelah penyelidikan berbulan-bulan.
Meta (Sumber: Wikimedia)
Techno01 Mei 2026, 18:15 WIB

TikTok Go by Tokopedia Bantu Dorong Bisnis Dine-in dan Kreator

TikTok GO by Tokopedia memperkuat sinergi antara konten, komunitas, dan aktivitas bisnis.
TikTok Go. (Sumber: istimewa)
Techno01 Mei 2026, 17:46 WIB

Shutterstock Memperluas Solusi AI Generatif Komersial dengan AI Video Generator

Sistem kreatif terintegrasi di mana konten premium dan AI berkonvergensi untuk menghasilkan output berkualitas tinggi yang dapat dilisensikan.
Video generator milik Shutterstock. (Sumber: Shutterstock)
Techno01 Mei 2026, 17:36 WIB

Colorful Luncurkan 2 Motherboard Battle-Ax Terbaru dengan Wi-Fi 7

Konektivitas Wi-Fi 7 untuk latensi lebih rendah dan koneksi lebih stabil.
Colorful B860M dan B870M Series. (Sumber: istimewa)
Techno01 Mei 2026, 17:08 WIB

Hollyland Melo P1, Studio Nirkabel yang Dirancang untuk Kreasi Audio Cepat

Set ini terdiri dari mikrofon, mixer, earphone, dan remote control.
Hollyland Melo P1.
Techno01 Mei 2026, 16:38 WIB

Saramonic WiTalk9 X: Sistem Interkom Nirkabel Ringan dengan Desain Modular

Desain modular pertama di industri untuk fleksibilitas maksimal.
Saramonic WiTalk9 X. (Sumber: Saramonic)
Techno01 Mei 2026, 15:54 WIB

DJI Menghadirkan Mikrofon Nirkabel Mic Mini 2 Baru, Intip Speknya

Mikrofon nirkabel ringkas DJI dilengkapi penutup depan berwarna-warni untuk menyesuaikan dengan gaya apa pun.
DJI Mic Mini 2. (Sumber: DJI)
Automotive30 April 2026, 17:45 WIB

Hyundai IONIQ V Dipamerkan di Auto China 2026, Daya Jelajah Sampai 600 Km

Tiongkok diposisikan sebagai pusat strategis untuk inovasi EV dan daya saing global.
Hyundai IONIQ V.
Automotive30 April 2026, 17:16 WIB

Toyota Alphard Hybrid Kini Didukung Welcab Access Seat

Tambahan ini bermanfaat guna memberikan pengalaman yang nyaman bagi keluarga tercinta.
Toyota Alphard Hybrid EV. (Sumber: Toyota)
Techno30 April 2026, 16:52 WIB

Motorola Edge 70 Pro Debut Global, Pakai Cip Dimensity 8500 Extreme

Motorola meluncurkan Edge 70 Pro yang ramping dan modis serta pendekatan desain Collections by Motorola yang baru.
Motorola Edge 70 Pro. (Sumber: Motorola)