Presiden RI Meminta Kasus Perundungan jangan Ditutupi

(ilustrasi) korban perundungan (Sumber: freepik)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menegaskan agar kasus bullying (perundungan) yang terjadi di sekolah jangan ditutup-tutupi, melainkan diselesaikan.

Baca Juga: Startup Edtech ErudiFi Mengakuisisi Platform Doyobi

Dalam sambutannya di tengah Kongres XXIIII PGRI Tahun 2024, Jokowi menjelaskan, biasanya kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah.

'Saya kira, yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," kata dia, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Joko Widodo mengaku khawatir atas kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan yang menimpa siswa di sekolah, bahkan ada yang memakan korban jiwa.

Baca Juga: Harga Bitcoin Hampir Sentuh Rp1 Miliar, Saatnya Diversifikasi ke Aset Kripto

"Kasus perundungan tidak boleh terjadi lagi dan dibiarkan berlarut. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, dan bersosialisasi," ungkapnya.

"Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah," kata dia, dikutip dari Antaranews.

Sebagai kepala negara, ia berharap para guru menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Guru diminta untuk mengutamakan tindakan pencegahan agar kasus perundungan tidak terjadi.

Dalam kesempatan sama, ia juga mengungkap, pendidikan dan pembangunan kemampuan serta karakter sumber daya manusia itu penting untuk mencetak bonus demografi yang berkualitas, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Bose Rilis Ultra Open Earbud, Menawarkan Masa Pakai hingga 7,5 Jam

Pelaku Bullying Harus Diberi Intervensi

Sementara itu, Pakar Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental Universitas Airlangga Surabaya, Margaretha, menilai bahwa pelaku bullying perlu mendapat intervensi.

Pasalnya, para pelaku bullying adalah individu yang tidak mampu menyelesaikan masalah secara sehat.

"Pelaku bullying perlu berlatih mengelola emosi solutif dan benar secara sosial. Misalnya, jika mereka tidak suka dengan perilaku seseorang, mereka bisa berbicara dengan sopan dan jujur, tanpa harus memukul atau menyakiti," lanjut Margaretha.

Pelaku bullying juga harus belajar empati, yaitu kemampuan menempatkan diri di posisi orang lain dan merasakan apa yang orang lain rasakan.

Riset psikologi menemukan, pelaku perundungan sulit memahami dari perspektif orang lain sehingga sulit berempati. Pelaku cenderung melihat hanya dari cara pandangnya sendiri.

"[Dalam pandangan pelaku] korban bullying dilihat sebagai orang lemah yang pantas diperlakukan buruk bukan simpati. Nah, intervensi psikologi akan melatih pelaku memahami posisi si korban," tutur Dosen Psikologi UNAIR itu.

Margaretha menegaskan, setiap siswa di Indonesia berhak untuk belajar tanpa kekerasan dan merasa aman di sekolah. Hal itu telah diatur dalam undang-undang, beberapa di antaranya Sekolah Ramah Anak dan Penghapusan Kekerasan. Maka, jika ada siswa yang merasa tidak aman atau mengalami penindasan di sekolah, mereka berhak melapor dan menuntut hak mereka.

Kenapa Anak Bisa Jadi Pelaku Bullying?

Lebih lanjut, Margaretha memaparkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seseorang menjadi pelaku perundungan. Salah satunya adalah karena mereka belajar menggunakan kekerasan dari rumah atau di interaksi sosial mereka.

Baca Juga: Seed Finance Kembangkan Aplikasi dan Tingkatkan Edukasi Keuangan

"Jadi misalnya anak mengalami kekerasan di rumah. Apabila mereka tidak suka terhadap sesuatu, maka mereka akan memukul atau menggunakan kekerasan. Hal ini masuk dalam alam berpikirnya," ujarnya.

Ia menambahkan, faktor lingkungan yang juga mempengaruhi adalah perilaku teman sebaya.

Pelaku perundungan tersebut berawal dari rasa tidak suka kepada temannya, yang kemudian dilampiaskan dalam bentuk kekerasan, tuturnya.

"Selain itu, pelaku perundungan biasanya adalah orang yang kurang cakap menyelesaikan persoalan pribadi dan sosialnya. Sehingga mereka menggunakan tindakan kekerasan sebagai cara yang sebenarnya tidak efektif. Atau, kekerasan sebagai pengalihan akibat tidak bisa menyelesaikan persoalan," kata dia lebih jauh.

Perundungan juga biasanya terjadi ketika ada pihak yang lebih kuat sebagai pelaku dan pihak yang lebih lemah sebagai korban.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI