Indonesia Masih Tunda Penerapan Pajak Karbon, Pakar: Tarifnya Tergolong Kecil

Uli Febriarni
Selasa 20 Desember 2022, 15:39 WIB
penjelasan pajak karbon sebagai NEK / Kemenkeu RI

penjelasan pajak karbon sebagai NEK / Kemenkeu RI

Pemanasan global yang diikuti dengan perubahan iklim akan terus mengancam keberlangsungan kehidupan di bumi. Adanya ancaman tersebut, mendorong pemerintah Republik Indonesia menyusun arah kebijakan prioritas pembangunan Indonesia pada 2023, yang mencakup pembangunan rendah karbon dan transisi energi.

Dalam mewujudkan hal tersebut, perlu dibentuk suatu rencana implementasi perdagangan karbon dan pajak karbon di Indonesia.

Seluk-beluk Pajak Karbon

Kementerian Keuangan Republik Indonesia pernah menjelaskan mengenai pajak karbon ini dalam laman resmi mereka. Di sana disebutkan, Pajak karbon adalah salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Tujuan adanya pajak karbon adalah mengubah perilaku para pelaku ekonomi, antara lain: untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon; mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dalam jangka menengah dan panjang; mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon dan ramah lingkungan.

Landasan hukum pajak karbon telah disiapkan melalui UU No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Di dalamnya membahas soal tarif pajak karbon, peta jalan penerapannya bahkan pengenaan atas pajak karbon.

Peraturan Presiden No.98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon juga sudah diterbitkan.

Pemberlakuan Pajak Karbon Masih Ditunda

Namun demikian sejauh ini kita ketahui, pemerintah RI masih belum juga menerapkan pajak karbon, seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021.

Awalnya, pemerintah akan memberlakukan pajak karbon pada April 2022, diundur Juli 2022. Hingga 2023 akan tiba, tentang kapan pajak karbon diberlakukan masih terus jadi tanda tanya.

Kabar paling baru, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, UU HPP termasuk di dalamnya soal pajak karbon ini merupakan buah dari reformasi struktural yang dilakukan oleh Indonesia, selama masa pandemi Covid-19.

"Di situ bahkan kami menunjukkan berbagai macam reform dari administrasi dan kebijakan pajak. Termasuk kami meng-introduce pajak karbon, yang belum kami aplikasikan," ujar Suahasil, dalam pidato kuncinya pada acara ‘Indonesia Economic Outlook 2023: Overcoming Economic Challenge Through Sustainability’, dirangkum dari The Iconomics, Selasa (20/12/2022).

Meskipun belum diimplementasikan, Suahasil mengatakan, Undang-Undang HPP telah memberikan landasan politik bagi Indonesia untuk menetapkan pajak karbon

"Enggak semua negara di dunia ini punya pajak karbon," tutur dia. 

Suahasil juga menegaskan bahwa, pajak karbon bukan merupakan instrumen fiskal untuk mendongkrak penerimaan negara. Pajak karbon adalah cara supaya Indonesia bisa memenuhi janji net zero emission.

Pajak karbon, tambahnya, merupakan mekanisme alternatif untuk memastikan emisi di setiap sektor bisa terkontrol.

"Kalau mau mengompensasi lewat pasar, monggo, kami siapkan pasar karbon. Enggak bisa mengompenasi lewat pasar, mengompensasi lewat negara? monggo, bayar pajak karbon. Itu ada di dalam UU HPP bersama dengan item-item yang lain mengenai perpajakan kita," pungkas dia.

Kata Pakar UI Soal Pajak Karbon: "Tarifnya Kecil"

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) yang juga peneliti Tax Centre FIA UI, Titi Muswati Putranti mengatakan, skema perdagangan karbon memerlukan pengukuran dan pengakuan kepemilikan satuan karbon untuk sertifikat pengurangan emisi (offset).

Selain itu, ia juga merekomendasikan agar pemerintah dapat menetapkan batasan dan kelonggaran untuk sektor sasaran, mengkaji kebijakan pengenaan harga pada barang kegiatan yang padat karbon, membuat tata kelola perdagangan karbon yang baik. Serta secara bertahap mengurangi penggunaan batu bara.

“Sehingga, dapat beralih ke energi terbarukan dan konservasi energi," kata dia, seperti dalam laman universitas.

Ia menambahkan, dalam penerapan perpajakan dan perdagangan karbon, Indonesia memerlukan administrasi dan akuntansi pajak karbon yang baik. Di dalamnya dibutuhkan pengaturan mengenai dampak pajak karbon, terhadap harga bahan bakar dan industri hijau. Selain itu, diperlukan juga tentang dampaknya terhadap sektor atau populasi tertentu, serta mekanisme penanggulangannya.

Di dalam UU HPP sudah dimuat tentang pengenaan pajak karbon Indonesia. Yaitu tarif yang ditetapkan senilai Rp30/kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang sama, imbuhnya.

Titi menilai, penentuan tarif tersebut cenderung kecil bila dibandingkan dengan rata-rata harga pajak karbon global.

Dilansir dari International Monetary Fund (IMF), pajak karbon yang berlaku secara global, yaitu 75 dolar/ton atau setara Rp1300/kilogram.

"Intinya, pajak karbon itu tujuannya adalah merubah perilaku industri maupun perorangan, untuk bagaimana memproduksi atau melakukan kegiatan yang rendah karbon atau rendah emisi," tegasnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle29 Juni 2026, 17:45 WIB

Loreal dan Shopee Gelar House of Beauty Hyper Brand Day

Keduanya menyatukan 13 brand legendaris Loreal di Shopee Mall.
Loreal x Shopee. (Sumber: ist)
Techno29 Juni 2026, 17:01 WIB

Oppo Enco Air 5S: Earbud Semi-in-Ear Pertamanya Resmi Dilansir

Bobot earbud ini sangat ringan cuma 3,9 gram saja.
Oppo Enco Air 5S. (Sumber: Oppo)
Startup29 Juni 2026, 16:47 WIB

Floq Jalin Kolaborasi dengan Sejumlah Perusahaan Aset Digital

‘The Genesis’ Babak Baru FLOQ Perkuat Ekosistem Aset Digital.
Floq. (Sumber: ist)
Techno29 Juni 2026, 15:55 WIB

Apple Menaikkan Harga Sebagian Besar Perangkat Kerasnya, Berapa?

Meski begitu, sejauh ini produk iPhone dan AirPods belum terdampak kenaikan harga RAM.
MacBook Neo.
Lifestyle29 Juni 2026, 15:10 WIB

Anime Kagurabachi akan Tayang di Crunchyroll Mulai April 2027

Serial Baru dari Kreator Takeru Hokazono Akan Tayang Perdana di Crunchyroll.
Kagurabachi. (Sumber: Crunchyroll)
Techno29 Juni 2026, 14:54 WIB

Oppo Memperkenalkan Reno 16 Series, Punya Desain Planet Pop 3D

Peluncuran tiga ponsel ini berkolaborasi bersama idol K-pop Babymonster.
Oppo Reno 16 Series Pop White. (Sumber: Oppo)
Hobby27 Juni 2026, 18:35 WIB

Sony Alpha Festival 2026: Satukan Teknologi, Kreativitas, dan Komunitas Kreator

Acara ini menghadirkan pengalaman digital imaging yang lebih interaktif melalui experience zone, workshop, talkshow, dan photo walk.
Sony Alpha Festival 2026. (Sumber: istimewa)
Techno27 Juni 2026, 18:30 WIB

Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis Global, Cek Spesifikasi dan Harganya

Perangkat ini menggabungkan sistem audio sembilan speaker rancangan JBL, layar 2,5K yang menakjubkan, dan fleksibilitas yang ditingkatkan.
Lenovo Tab Plus Gen 2. (Sumber: Lenovo)
Automotive26 Juni 2026, 21:51 WIB

Spesifikasi New Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista, Tersedia 7 Kelir

New Veloz Hybrid EV Tipe Q Modellista with TSS telah sepenuhnya terintegrasi dengan aplikasi mToyota.
New Toyota Veloz Hybrid EV Q TSS Modellista. (Sumber: toyota)
Techno26 Juni 2026, 20:53 WIB

XLSmart x Tencent Cloud Rampung Proyek Transformasi Cloud Skala Besar

Jejak global Tencent Cloud telah menjangkau lebih dari 80 negara dan wilayah di seluruh dunia.
XLSMART. (Sumber: dok. visious)