Pengertian Benefit Karyawan dan Macam-macam Jenisnya

Rahmat Jiwandono
Minggu 18 September 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi employee benefti/istock photo.

Ilustrasi employee benefti/istock photo.

Techverse.asia - Pernah mendengar istilah benefit? Benefit artinya keuntungan atau manfaat. Biasanya, istilah ini dikaitkan dengan ketenagakerjaan, dimana karyawan yang bekerja dijanjikan akan mendapatkan employee benefit.

Dalam hal ini, employee benefit yang dimaksud adalah kewajiban perusahaan untuk memenuhi kesejahteraan karyawannya. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari mendaftarkan karyawan ke BPJS, memberikan asuransi, bonus, dan sebagainya.

Apa artinya benefit?

Secara garis besar, dalam istilah ketenagakerjaan, pengertian benefit karyawan artinya sejumlah hak yang akan diterima oleh karyawan dan wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan tempat sang karyawan bekerja.

Hak yang dimaksud di sini adalah hak di luar gaji yang didapatkan setiap bulannya. Bentuk benefit ini bisa berbeda-beda di setiap perusahaan.

Kebanyakan perusahaan memberikan employee benefit dalam bentuk kompensasi, bonus tahunan, asuransi kesehatan, pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan lain sebagainya. Jenis benefit terbagi menjadi empat yaitu benefit langsung, benefit tidak langsung, dan benefit non-financial.

Perbedaan benefit dengan insentif karyawan

Beberapa orang mengira bahwa benefit sama dengan insentif. Sebenarnya, insentif atau kompensasi bisa menjadi bentuk dari benefit. Benefit karyawan adalah segala memberikan perusahaan kepada karyawan selain gaji, baik berupa tunai maupun non-tunai.

Sementara itu, kompensasi atau insentif adalah pemberian perusahaan sebagai balas jasa terhadap waktu, tenaga, keahlian, dan pengetahuan karyawan. Bisa dibilang, kompensasi adalah harga yang dibayar untuk membeli jasa karyawan. Nah, bentuk dari kompensasi bisa berupa gaji, tunjangan, bonus akhir tahun, sampai insentif.

Contoh macam-macam benefit karyawan

Mengetahui bentuk benefit karyawan tetap penting sebelum kita melakukan wawancara kerja. Berikut ini contoh macam-macam benefit karyawan tetap yang bisa didapatkan saat bekerja di suatu perusahaan.

1. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Setiap perusahaan di Indonesia wajib mendaftarkan karyawannya ke program kesehatan dan dana pensiun dari pemerintah, yaitu program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya, bisa jadi bakal kena sanksi berupa denda atau teguran. Oleh sebab itu, pastikan tempat kerja yang kamu tuju menawarkan fasilitas ini, ya!

Kalau masih belum paham bagaimana mekanisme BPJS, kamu bisa langsung menanyakannya pada perusahaan tempat akan bekerja.

2. Asuransi kesehatan

Banyak juga perusahaan yang memberikan asuransi kesehatan swasta tambahan di luar BPJS Kesehatan untuk karyawannya. Hal ini sangat penting karena ada banyak manfaat yang diberikan.

Selain mendapatkan kelas rawat inap lebih nyaman, kamu juga gak perlu mengantri terlalu panjang seperti pada antrian BPJS Kesehatan. Kamu bisa menanyakan bagaimana sistem klaim asuransi kesehatan yang ditawarkan, apakah bisa cashless atau hanya bisa mengajukan klaim reimburse?

Lalu, tanyakan juga manfaat apa yang diberikan. Umumnya, asuransi kesehatan untuk karyawan memberikan pertanggungan rawat inap, rawat jalan, dan perawatan gigi. Beberapa juga memberikan pertanggungan untuk melahirkan dan penggantian kacamata.

Setelah itu, pahami juga limit klaim asuransi kesehatan. Pasalnya, kamu bakal mendapatkan batasan biaya rumah sakit yang bisa ditanggung.

3. Dana pensiun

Dana pensiun berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu memang akan mendapatkan JHT. Namun, beda dengan dana pensiun.

Pasalnya, dana pensiun diterbitkan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dikelola oleh perusahaan asuransi dan bank. Oleh sebab itu, dana pensiun nggak memiliki ketentuan mengikat.

Sayangnya, dana pensiun cukup jarang ditemukan sebagai benefit karyawan, karena sudah adanya JHT BPJS. Namun, tidak ada salahnya menanyakan hal ini pada perusahaan.

4. Upah lembur

Upah lembur sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13. Isinya, setiap pengusaha yang mempekerjakan karyawan melebihi waktu kerja normal wajib untuk memberikan upah lembur.

Namun, ada faktor yang dikecualikan dalam UU tersebut sehingga pengusaha gak wajib membayar upah lembur. Oleh sebab itu, hal ini perlu ditanyakan dengan jelas saat melakukan wawancara dengan HRD perusahaan.

5. Tunjangan Hari Raya (THR)

THR juga termasuk manfaat yang didapatkan karyawan dari perusahaan tempatnya bekerja. Komponen ini wajib dan diatur oleh pemerintah di dalam undang-undang. Karyawan akan mendapatkan THR sebesar satu kali gaji bulanannya setiap hari raya agama masing-masing.

6. Fasilitas kerja

Contoh benefit kerja yang juga perlu dipertimbangkan adalah fasilitas. Di setiap perusahaan, fasilitas kerja yang diberikan berbeda-beda.

Fasilitas yang diberikan bisa berupa fasilitas penunjang kerja, seperti pemberian laptop, kendaraan untuk karyawan dengan mobilitas tinggi, akomodasi untuk karyawan pendatang, dan sebagainya.

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle28 Agustus 2026, 15:17 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Ajang yang memasuki tahun ke-13 pelaksanaannya ini menargetkan 14 ribu pelari dan 10 ribu pengunjung.
Pertamina Eco Run Fest 2026. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 15:16 WIB

Ditenagai Ryzen Z2 Extreme, ASUS ROG Xbox Ally 20 Bisa Dipesan Sekarang

Mennyambut hari jadi ke-20, ASUS ROG umumkan Xbox Ally X20 dengan performa AMD Ryzen AI Z2 Extreme dan dukungan kacamata Xreal R1.
ROG XBOX Ally X20. (Sumber: ASUS)
Startup28 Agustus 2026, 13:26 WIB

Asosiasi Blockchain Indonesia Gandeng Privy Perkuat Kepercayaan Digital

ABI bekerja sama dengan Privy untuk meningkatkan infrastruktur digital trust dan keamanan verifikasi identitas di industri blockchain Indonesia.
Asosiasi Blockchain Indonesia x Privy. (Sumber: ist)
Techno28 Agustus 2026, 13:23 WIB

SailPoint Hilangkan Blind Spot dengan Perlindungan Terpadu Identitas Manusia, non-human, dan AI agent

Solusi keamanan identitas yang dirancang untuk melindungi, mengelola, dan mendukung konvergensi tenaga kerja masa depan
SailPoint Identity Security. (Sumber: null)
Travel28 Agustus 2026, 11:58 WIB

Dragon Ball Z Bakal Punya Taman Hiburan Raksasa di Prancis, Gokunya Bisa Jadi Nyata!

Intip lokasi, konsep, dan detail lengkapnya di sini!
Taman hiburan bertemakan Dragon Ball Z. (Sumber: null)
Techno28 Agustus 2026, 11:57 WIB

Sony Meluncurkan Xperia 10 VIII dengan Fokus pada Peningkatan Kemudahan Penggunaan Sehari-hari

Handset ini menawarkan sedikit peningkatan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sony Xperia 10 VIII. (Sumber: Sony)
Automotive28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku akan Meriahkan Gelaran IMX 2026

Jangan lewatkan kesempatan langka bertemu sang legenda tuning dunia!
Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Spesifikasi dan Harga Garmin Fenix 9 Series, Daya Tahannya Bisa Capai 57 Hari

Model Pro yang tangguh namun elegan ini menghadirkan casing jam tangan titanium pertama dan layar AMOLED terbesar pada seri Fenix.
Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro. (Sumber: Garmin)
Techno27 Agustus 2026, 14:49 WIB

Shokz OpenFit Air 2: Earbud Open-Ear Terringan dengan Hook yang Hampir Tak Terasa

Perangkat ini dirancang untuk kenyamanan ekstra tanpa menutup saluran telinga.
Shokz OpenFit Air 2. (Sumber: Shokz)
Techno27 Agustus 2026, 14:47 WIB

ASUS Hadirkan 2 Mouse Gaming yang Dapat Diskutomisasi

Mouse ROG Gladius IV Ace dan ROG Spatha X memadukan kontrol presisi dengan beragam opsi kustomisasi mendalam.
ROG Gladius IV Ace. (Sumber: ASUS)