Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard, Begini Cara Menggunakannya yang Benar

Rahmat Jiwandono
Senin 24 Juli 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Techverse.asia - Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada sepeda motornya. Hazard lamp atau lampu darurat atau biasa dikenal dengan lampu hazard adalah lampu yang berfungsi sebagai peringatan atau tanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut. Ketika tombol dengan simbol segitiga merah ditekan, maka lampu hazard akan hidup bersamaan.

Perihal regulasi lampu hazard tercantum dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dalam Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi  bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Baca Juga: Ini Lho 8 Spesifikasi Baru di Hyundai Stargazer Essential 2023

Namun, sampai saat ini masih banyak pengendara yang salah dalam menggunakan lampu hazard dan kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya. Berikut tips-tips yang perlu diketahui tentang kesalahan dan cara menyalakan lampu hazard yang benar. 

Kesalahan dalam penggunaan lampu hazard

Banyak dari kita sebagai pengguna sepeda motor masih salah kaprah dalam menyalakan lampu hazard, seperti: 

1. Menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam keadaan hujan. Penggunaan lampu hazard seperti ini justru akan membingungkan pengemudi di belakangnya karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal. Sehingga disarankan pengemudi cukup berhati-hati saat melalui hujan sembari menyalakan lampu utama. 

2. Menyalakan lampu hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan. Kegiatan ini tidak perlu dilakukan karena bukan peruntukannya. Tanpa harus menghidupkan lampu sein itu berarti kendaraan akan bergerak lurus.

3. Sedangkan menyalakan lampu hazard di lorong gelap. Aktivitas ini juga tidak perlu karena tidak ada efeknya dan malah dinilai membingungkan pengemudi di belakang. Saat berada di lorong yang gelap, pengendara disarankan menyalakan lampu sein atau lampu utama dengan begitu lampu belakang merah yang ikutan menyala sudah bisa menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh tentang Hyundai IONIQ 5 N, Punya 3 Pilar Ini

4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut. Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama.

Cara menggunakan lampu hazard yang benar

Berikut kondisi dimana kita bisa menyalakan lampu hazard yang aman dan tetap tidak melanggar Undang Undang yang berlaku: 

1. Kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan berjalan lebih lambat atau berhenti (mogok). 

2. Memberitahu dan memberi peringatan untuk kendaraan yang di belakangnya kalau di depan ada gangguan seperti kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, jalan berlubang, dan lain-lain.

Baca Juga: Startup Motor Listrk Maka Motors Dapat Pendanaan Awal Ratusan Miliar, Seed Funding Terbesar di Asia Tenggara

3. Terjadi sesuatu pada kendaraan yang ditumpangi, seperti ban bocor yang mengharuskan kendaraan segera menepi.

4. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.

Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan lumrah, tetapi salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya. Oleh karena itu, kadikan keselamatan sebagai prioritas dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 Desember 2025, 21:03 WIB

Spek Lengkap Tecno Megabook K15S, Tersedia Opsi Cip Intel atau AMD

Sejauh ini laptop tersebut baru dipasarkan di Prancis.
Tecno Megabook K15S. (Sumber: Tecno)
Lifestyle05 Desember 2025, 19:08 WIB

G-SHOCK Meluncurkan G-STEEL Modern Industrial Terbaru dengan Desain Logam Presisi

Perpaduan kontemporer antara kesederhanaan, keindahan, dan ketangguhan G-SHOCK
G-SHOCK G-STEEL Modern Industrial. (Sumber: Casio)
Techno05 Desember 2025, 18:29 WIB

Cara Cek Informasi Lengkap Pengguna Akun X/Twitter

X resmi meluncurkan fitur ‘Tentang akun ini’ ke profil pengguna.
Ilustrasi X/Twitter. (Sumber: Unsplash)
Hobby05 Desember 2025, 17:38 WIB

Gim Red Dead Redemption Resmi Tersedia di Netflix, Bisa Main di HP

Netflix meluncurkan versi Red Dead Redemption yang ramah seluler.
Red Dead Redemption. (Sumber: Rockstar Games)
Techno05 Desember 2025, 17:13 WIB

Spotify Wrapped 2025 Tambahkan Selusin Fitur Baru, Apa Saja?

Spotify Wrapped 2025 telah hadir dan kini menjadi sebuah kompetisi?
Spotify Wrapped 2025. (Sumber: Spotify)
Automotive05 Desember 2025, 16:32 WIB

Honda Memperkenalkan Super One Prototype: Mobil Listrik Ukuran Kompak

Menawarkan pengalaman berkendara EV baru yang menciptakan kegembiraan dan menyenangkan.
Honda Super One Prototype. (Sumber: null)
Techno05 Desember 2025, 15:30 WIB

Infinix x Pininfarina Bakal Luncurkan Smartphone Premium: Note 60 Ultra

Kolaborasi Ini Menampilkan Infinix Note 60 Ultra Mendatang yang Dirancang oleh Pininfarina.
Infinix x Pininfarina Note 60 Ultra diproyeksikan rilis 2026. (Sumber: Infinix)
Startup05 Desember 2025, 15:12 WIB

Kargo Technologies Targetkan Punya 2.500 Armada Kendaraan Elektrik pada 2026

Startup logistik ini mengumumkan peralihan 40.000 kendaraan EV untuk membangun "Jalur Sutra Berlistrik" Asia.
Pendiri dan CEO Kargo Technologies Tiger Fang. (Sumber: istimewa)
Techno05 Desember 2025, 14:47 WIB

Cellid Hadirkan 2 Kacamata Pintar Berbasis AR Baru

Kacamata AR nirkabel canggih yang didukung oleh teknologi optik eksklusif.
Cellid Green Monochrome Model. (Sumber: Cellid)
Techno04 Desember 2025, 19:09 WIB

OnePlus akan Luncurkan 3 Gadget Baru, Kapan?

Adapun jajaran gawai yang akan diluncurkan mencakup tablet, smartphone, dan smartwatch.
Jajaran gawai terbaru OnePlus yang akan segera hadir global. (Sumber: OnePlus)