Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard, Begini Cara Menggunakannya yang Benar

Rahmat Jiwandono
Senin 24 Juli 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Techverse.asia - Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada sepeda motornya. Hazard lamp atau lampu darurat atau biasa dikenal dengan lampu hazard adalah lampu yang berfungsi sebagai peringatan atau tanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut. Ketika tombol dengan simbol segitiga merah ditekan, maka lampu hazard akan hidup bersamaan.

Perihal regulasi lampu hazard tercantum dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dalam Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi  bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Baca Juga: Ini Lho 8 Spesifikasi Baru di Hyundai Stargazer Essential 2023

Namun, sampai saat ini masih banyak pengendara yang salah dalam menggunakan lampu hazard dan kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya. Berikut tips-tips yang perlu diketahui tentang kesalahan dan cara menyalakan lampu hazard yang benar. 

Kesalahan dalam penggunaan lampu hazard

Banyak dari kita sebagai pengguna sepeda motor masih salah kaprah dalam menyalakan lampu hazard, seperti: 

1. Menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam keadaan hujan. Penggunaan lampu hazard seperti ini justru akan membingungkan pengemudi di belakangnya karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal. Sehingga disarankan pengemudi cukup berhati-hati saat melalui hujan sembari menyalakan lampu utama. 

2. Menyalakan lampu hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan. Kegiatan ini tidak perlu dilakukan karena bukan peruntukannya. Tanpa harus menghidupkan lampu sein itu berarti kendaraan akan bergerak lurus.

3. Sedangkan menyalakan lampu hazard di lorong gelap. Aktivitas ini juga tidak perlu karena tidak ada efeknya dan malah dinilai membingungkan pengemudi di belakang. Saat berada di lorong yang gelap, pengendara disarankan menyalakan lampu sein atau lampu utama dengan begitu lampu belakang merah yang ikutan menyala sudah bisa menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh tentang Hyundai IONIQ 5 N, Punya 3 Pilar Ini

4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut. Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama.

Cara menggunakan lampu hazard yang benar

Berikut kondisi dimana kita bisa menyalakan lampu hazard yang aman dan tetap tidak melanggar Undang Undang yang berlaku: 

1. Kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan berjalan lebih lambat atau berhenti (mogok). 

2. Memberitahu dan memberi peringatan untuk kendaraan yang di belakangnya kalau di depan ada gangguan seperti kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, jalan berlubang, dan lain-lain.

Baca Juga: Startup Motor Listrk Maka Motors Dapat Pendanaan Awal Ratusan Miliar, Seed Funding Terbesar di Asia Tenggara

3. Terjadi sesuatu pada kendaraan yang ditumpangi, seperti ban bocor yang mengharuskan kendaraan segera menepi.

4. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.

Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan lumrah, tetapi salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya. Oleh karena itu, kadikan keselamatan sebagai prioritas dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno17 Juni 2026, 17:52 WIB

Logitech Meluncurkan Mouse dan Keyboard Seri G3 untuk Gaming PC

Lihat spesifikasi lengkap dan harga dari dua perangkat ini.
Keyboard gaming dan mouse gaming Logitech G3 Series. (Sumber: logitech)
Techno17 Juni 2026, 15:28 WIB

4 Kebiasaan yang Dapat Meningkatkan Risiko Kejahatan Siber

Banyak risiko tersebut berawal dari kebiasaan digital yang terlihat sepele.
ilustrasi online scam (Sumber: freepik)
Techno17 Juni 2026, 15:14 WIB

Harga dan Spesifikasi JBL EasySing Mic Mini: Mikrofon Nirkabel Berukuran Saku

Mikrofon saku bertenaga AI ini memungkinkan pemakainya menjadi pusat perhatian kapan saja dan di mana saja.
JBL EasySing Mic Mini. (Sumber: JBL)
Techno17 Juni 2026, 14:40 WIB

Sandisk Hadirkan Produk Resmi Berlisensi untuk Piala Dunia 2026

Mengabadikan dan Menyimpan Momen Bersejarah Sepak Bola.
Koleksi Sandisk untuk Piala Dunia 2026. (Sumber: Sandisk)
Techno17 Juni 2026, 13:52 WIB

Microsoft Surface Laptop dan Surface Pro dengan Prosesor Snapdragon X2 Meluncur Global

Dua laptop baru ini juga memiliki pilihan warna-warna baru yang mewah.
Microsoft Surface Laptop (kiri) dan Surface Pro. (Sumber: Microsoft)
Techno17 Juni 2026, 13:23 WIB

Google Resmi Merilis Sistem Operasi Android 17, Lihat Apa Saja yang Baru

Jelajahi fitur-fitur terbaru di Android 17, termasuk multitasking yang lebih cepat, alat pembuatan konten yang lebih baik, dan peningkatan keamanan.
Android 17. (Sumber: Google)
Techno17 Juni 2026, 12:53 WIB

Snap Specs: Kacamata Augmented Reality Seharga Hampir Rp39 Juta

Snap akhirnya meluncurkan kacamata AR yang telah lama ditunggu-tunggu, Specs.
Snap Specs. (Sumber: Snap)
Techno16 Juni 2026, 18:12 WIB

SailPoint Umumkan Integrasi Baru dengan Claude Compliance API

Tujuannya untuk memberikna keamanan identitas tingkat perusahaan bagi platform AI.
SailPoint x Claude. (Sumber: istimewa)
Techno16 Juni 2026, 18:03 WIB

Peringati 2 Dekade ROG, ASUS Meluncurkan Motherboard Crosshair 2006

Desain ini menampilkan warna tembaga yang dominan dengan sentuhan kecil warna biru dan putih.
Motherboard Crosshair 2026. (Sumber: ASUS ROG)
Startup16 Juni 2026, 17:52 WIB

Futurepreneur Lab 2026 Dukung 20 Startup Universitas untuk Dapat Modal

Selain Khong Guan, ada dukungan dari Komdigi, Garuda Spark, dan Taka Lab.
Futurepreneur Lab 2026.