Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard, Begini Cara Menggunakannya yang Benar

Rahmat Jiwandono
Senin 24 Juli 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Techverse.asia - Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada sepeda motornya. Hazard lamp atau lampu darurat atau biasa dikenal dengan lampu hazard adalah lampu yang berfungsi sebagai peringatan atau tanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut. Ketika tombol dengan simbol segitiga merah ditekan, maka lampu hazard akan hidup bersamaan.

Perihal regulasi lampu hazard tercantum dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dalam Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi  bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Baca Juga: Ini Lho 8 Spesifikasi Baru di Hyundai Stargazer Essential 2023

Namun, sampai saat ini masih banyak pengendara yang salah dalam menggunakan lampu hazard dan kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya. Berikut tips-tips yang perlu diketahui tentang kesalahan dan cara menyalakan lampu hazard yang benar. 

Kesalahan dalam penggunaan lampu hazard

Banyak dari kita sebagai pengguna sepeda motor masih salah kaprah dalam menyalakan lampu hazard, seperti: 

1. Menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam keadaan hujan. Penggunaan lampu hazard seperti ini justru akan membingungkan pengemudi di belakangnya karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal. Sehingga disarankan pengemudi cukup berhati-hati saat melalui hujan sembari menyalakan lampu utama. 

2. Menyalakan lampu hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan. Kegiatan ini tidak perlu dilakukan karena bukan peruntukannya. Tanpa harus menghidupkan lampu sein itu berarti kendaraan akan bergerak lurus.

3. Sedangkan menyalakan lampu hazard di lorong gelap. Aktivitas ini juga tidak perlu karena tidak ada efeknya dan malah dinilai membingungkan pengemudi di belakang. Saat berada di lorong yang gelap, pengendara disarankan menyalakan lampu sein atau lampu utama dengan begitu lampu belakang merah yang ikutan menyala sudah bisa menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh tentang Hyundai IONIQ 5 N, Punya 3 Pilar Ini

4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut. Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama.

Cara menggunakan lampu hazard yang benar

Berikut kondisi dimana kita bisa menyalakan lampu hazard yang aman dan tetap tidak melanggar Undang Undang yang berlaku: 

1. Kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan berjalan lebih lambat atau berhenti (mogok). 

2. Memberitahu dan memberi peringatan untuk kendaraan yang di belakangnya kalau di depan ada gangguan seperti kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, jalan berlubang, dan lain-lain.

Baca Juga: Startup Motor Listrk Maka Motors Dapat Pendanaan Awal Ratusan Miliar, Seed Funding Terbesar di Asia Tenggara

3. Terjadi sesuatu pada kendaraan yang ditumpangi, seperti ban bocor yang mengharuskan kendaraan segera menepi.

4. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.

Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan lumrah, tetapi salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya. Oleh karena itu, kadikan keselamatan sebagai prioritas dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive31 Juli 2026, 16:28 WIB

GIIAS 2026: Wuling Aira Ev Resmi Meluncur, Ada Model Standar Range dan Long Range

Mobil listrik yang memadukan artistik, inovatif, ramah, dan aman.
Wuling Aira ev. (Sumber: Wuling)
Lifestyle31 Juli 2026, 16:27 WIB

Pitaka Luncurkan Jajaran Casing untuk Ponsel Lipat Baru Samsung

Engsel modular, layar, dan pelindung belakang yang dirancang untuk memberikan kepercayaan diri kepada pengguna ponsel lipat.
Aksesori casing Pitaka untuk foldable phone Galaxy Z Fold 8 & Flip 8 Series. (Sumber: dok. pitaka)
Techno31 Juli 2026, 13:46 WIB

Gemini Notebook Hadir di Samsung Galaxy Z Fold 8 Series dan Flip 8

Ponsel lipat baru Samsung hadir dengan Gemini Notebook yang sudah terpasang.
Gemini Notebook di perangkat lipat Galaxy Z Fold 8 Series dan Z Flip 8. (Sumber: Samsung)
Automotive31 Juli 2026, 13:37 WIB

KIA Seltos Terbaru Punya 3 Model, Berapa Harganya?

Mobil ini resmi dipamerkan di gelaran GIIAS 2026.
All New KIA Seltos dipamerkan di GIIAS 2026. (Sumber: KIA)
Automotive31 Juli 2026, 10:46 WIB

Scomadi Technica 200W Frank Sanderson Edition II Dibanderol Seharga Rp121 Juta

Frank Sanderson Edition II diprediksi akan menjadi salah satu model Scomadi yang paling diminati oleh kolektor dan pecinta skuter premium di Indonesia maupun pasar internasional.
Scomadi Turismo Technica 200w Frank Sanderson Edition II. (Sumber: Scomadi)
Lifestyle31 Juli 2026, 10:44 WIB

Adidas Jadi Apparel Resmi untuk Tim Nasional di Ajang Esports Nation Cup

Lebih dari 100 negara dan wilayah akan mengenakan jersey tim nasional rancangan adidas di ajang Esports Nations Cup (ENC).
Adidas jadi sponsor untuk jersey timnas di ENC 2026. (Sumber: Esports Foundation)
Techno31 Juli 2026, 09:24 WIB

Alibaba Cloud Sebut Perusahaan di Asia Semakin Cepat Adopsi AI

Namun demikian membutuhkan solusi AI menyeluruh yang aman.
Hasil riset Alibaba Cloud. (Sumber: alibaba)
Automotive31 Juli 2026, 09:22 WIB

Honda NX500 Resmi Hadir di Indonesia, Begini Harga dan Spek Lengkapnya

Big bike adventure touring Honda terbaru di Indonesia.
Honda NX500 warna Graphite Black. (Sumber: Astra Honda Motor)
Hobby30 Juli 2026, 20:48 WIB

Gypsum Jadi Media Lukis untuk Salurkan Kreativitas Anak-anak

Ide ini dipelopori oleh anak muda asal Kotagede, Kota Yogyakarta.
Melukis di gypsum. (Sumber: istimewa)
Techno30 Juli 2026, 15:32 WIB

WhatsApp Tambahkan Banyak Fitur Baru, Apa Saja?

WhatsApp menambahkan peningkatan Apple CarPlay dan Android Auto, pendaftaran iPad, dan banyak lagi.
Fitur-fitur baru WhatsApp. (Sumber: Meta)