Pemakaian AI Semakin Populer, Awasi Ancaman Keamanan Data Pribadi

Rahmat Jiwandono
Kamis 07 Desember 2023, 13:49 WIB
Center for Digital Society UGM. (Sumber: Istimewa)

Center for Digital Society UGM. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan informasi pribadi. Hal tersebut seiring dengan kemampuan AI dalam menganalisis data pribadi secara cepat dan akurat.

Meski demikian, kesadaran akan ancaman tersebut umumnya belum merata di kalangan pengguna teknologi berbasis AI.

Pada Selasa (5/12/2023), Center for Digital Society (CfDS) UGM bersama dengan Kolaborasi Riset & Inovasi Kecerdasan Artifisial Indonesia (KORIKA) dan Google merespon isu tersebut lewat Digital Experts Talk #21 bertajuk “Menavigasi Inovasi Kecerdasan Artifisial dan Urgensi Pelindungan Data Pribadi”.

Dengan turut menghadirkan Rindy (Sub Koordinator Kerja Sama dan Kelembagaan Pengendalian Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika), Alfatika Aunuriella Dini (Dosen Fakultas Hukum UGM), dan Ardhanti Nurwidya (Dewan Pengurus Asosiasi Praktisi Pelindungan Data (APPDI), diskusi daring ini menilik keterkaitan antara data pribadi dan penggunaan AI. 

Baca Juga: Spek Ponsel Entry Level Itel P40, Kapasitas Baterai Besar

Rindy memaparkan beberapa pandangan terkait dengan konsep AI yang masih multitafsir. Beragam pihak, termasuk pemerintah dan akademisi, masih belum mampu mendefinisikan AI secara tunggal.

Meskipun demikian, Kemkominfo telah memetakan cakupan-cakupan pendefinisian AI, dan telah mendirikan pondasi legal atas pelindungan data pribadi bagi para pengguna lewat Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Rindy menegaskan bahwa semua kegagalan pelindungan data pribadi akibat dari AI akan menjadi tanggung jawab pengendali.

“Segala jenis pemrosesan data oleh AI yang melibatkan kepentingan subjek data pribadi, baik bagi automated AI maupun AI assisted decisions, harus tunduk terhadap UU PDP serta segala kewajiban pelindungan data pribadi yang terkandung di dalamnya,” ujarnya.

Baca Juga: Telkomsel Implementasikan Autonomous Network Selama Natal dan Tahun Baru 2024

Menyepakati komitmen Kemkominfo, Alfatika menyampaikan urgensi akademis di balik peregulasian pelindungan data pribadi dalam penggunaan AI. Isu-isu hukum seputar AI mendapat sorotan, khususnya terkait status hukum AI.

Perdebatan mencakup apakah AI dapat dianggap subjek hukum, serta pertanggungjawaban atas perbuatan AI. Kepentingan utama adalah menentukan apakah perbuatan AI harus diatributkan kepada AI atau penciptanya, menghadirkan kompleksitas hukum dalam mengakomodasi teknologi AI dan menetapkan tanggung jawab.

“Apakah PDP dan inovasi teknologi AI bisa berjalan beriringan? Tentu bisa, buktinya adalah dari adanya UU dan RPP PDP di Indonesia, meskipun secara eksplisit belum ada landasan hukum yang khusus mengatur tentang AI,” tuturnya.

Ardhanti mewakili APPDI menunjukkan komitmen mereka. Sebagai asosiasi yang beranggotakan para data protection officers (DPO), APPDI berkomitmen dalam mengawal urgensi isu pelindungan data pribadi dalam konteks penggunaan AI.

Baca Juga: 10 Tahun Lagi, Semua Bank Bakal Bertransformasi Jadi Bank Digital

Menurut Ardhanti, AI yang ‘pintar’ akan butuh terpapar banyak data yang komprehensif, tidak terkecuali data pribadi. Hal tersebut agar analisa yang dihasilkan dapat semakin tajam.

"Dalam AI model development process, terdapat risiko pelanggaran privasi, terutama selama tahap pelatihan dan paparan AI terhadap sejumlah besar data,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran muncul terkait apakah model AI dilatih dengan data pribadi yang mematuhi perundang-undangan, apakah potensi kebocoran data telah diantisipasi, serta keakuratan dan ketidakbiasan data yang disuplai ke model AI. 

Di tengah polemik relasi pelindungan data pribadi dengan teknologi AI, ketiga pembicara sepakat bahwa regulasi seharusnya tidak membatasi inovasi, karena inovasi sangat mungkin menghadirkan kebermanfaatan bagi Indonesia.

Regulasi perlu mendukung inovasi sambil tetap mampu mengatasi risiko dan dampak negatif. Dengan adanya inisiasi regulasi, seperti Surat Edaran untuk AI (SE AI), RPP PDP, UU PDP, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), diharapkan pemerintah dapat berperan sebagai ‘wasit’ yang adil dalam melindungi masyarakat dari ancaman keamanan data pribadi.



Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle28 Agustus 2026, 15:17 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026: Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Ajang yang memasuki tahun ke-13 pelaksanaannya ini menargetkan 14 ribu pelari dan 10 ribu pengunjung.
Pertamina Eco Run Fest 2026. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 15:16 WIB

Ditenagai Ryzen Z2 Extreme, ASUS ROG Xbox Ally 20 Bisa Dipesan Sekarang

Mennyambut hari jadi ke-20, ASUS ROG umumkan Xbox Ally X20 dengan performa AMD Ryzen AI Z2 Extreme dan dukungan kacamata Xreal R1.
ROG XBOX Ally X20. (Sumber: ASUS)
Startup28 Agustus 2026, 13:26 WIB

Asosiasi Blockchain Indonesia Gandeng Privy Perkuat Kepercayaan Digital

ABI bekerja sama dengan Privy untuk meningkatkan infrastruktur digital trust dan keamanan verifikasi identitas di industri blockchain Indonesia.
Asosiasi Blockchain Indonesia x Privy. (Sumber: ist)
Techno28 Agustus 2026, 13:23 WIB

SailPoint Hilangkan Blind Spot dengan Perlindungan Terpadu Identitas Manusia, non-human, dan AI agent

Solusi keamanan identitas yang dirancang untuk melindungi, mengelola, dan mendukung konvergensi tenaga kerja masa depan
SailPoint Identity Security. (Sumber: null)
Travel28 Agustus 2026, 11:58 WIB

Dragon Ball Z Bakal Punya Taman Hiburan Raksasa di Prancis, Gokunya Bisa Jadi Nyata!

Intip lokasi, konsep, dan detail lengkapnya di sini!
Taman hiburan bertemakan Dragon Ball Z. (Sumber: null)
Techno28 Agustus 2026, 11:57 WIB

Sony Meluncurkan Xperia 10 VIII dengan Fokus pada Peningkatan Kemudahan Penggunaan Sehari-hari

Handset ini menawarkan sedikit peningkatan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Sony Xperia 10 VIII. (Sumber: Sony)
Automotive28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku akan Meriahkan Gelaran IMX 2026

Jangan lewatkan kesempatan langka bertemu sang legenda tuning dunia!
Pendiri VeilSide Hironao Yokomaku. (Sumber: istimewa)
Techno28 Agustus 2026, 09:40 WIB

Spesifikasi dan Harga Garmin Fenix 9 Series, Daya Tahannya Bisa Capai 57 Hari

Model Pro yang tangguh namun elegan ini menghadirkan casing jam tangan titanium pertama dan layar AMOLED terbesar pada seri Fenix.
Garmin Fenix 9 dan Fenix 9 Pro. (Sumber: Garmin)
Techno27 Agustus 2026, 14:49 WIB

Shokz OpenFit Air 2: Earbud Open-Ear Terringan dengan Hook yang Hampir Tak Terasa

Perangkat ini dirancang untuk kenyamanan ekstra tanpa menutup saluran telinga.
Shokz OpenFit Air 2. (Sumber: Shokz)
Techno27 Agustus 2026, 14:47 WIB

ASUS Hadirkan 2 Mouse Gaming yang Dapat Diskutomisasi

Mouse ROG Gladius IV Ace dan ROG Spatha X memadukan kontrol presisi dengan beragam opsi kustomisasi mendalam.
ROG Gladius IV Ace. (Sumber: ASUS)