Kalau Dijemput Grab dan Gojek Jangan Telat Deh, Daripada Kena Denda

Uli Febriarni
Rabu 21 September 2022, 23:57 WIB
pengemudi Grab / Grab Indonesia

pengemudi Grab / Grab Indonesia

Salah satu dari kita mungkin masih mengenakan make up, membenahi maskara yang belepotan atau menyemprot parfum ketika driver ojek online sudah menunggu di rumah, untuk mengantarkan kita ke lokasi undangan pernikahan teman.

Atau di kesempatan lain, kita masih harus membereskan dokumen di meja kerja sewaktu panggilan dari driver ojek online masuk ke ponsel, menandakan mereka sudah sampai di depan gedung kantor. Saat itu, kita membutuhkan jasa antar mereka untuk pulang ke rumah. 

Kondisi kurangnya manajemen waktu seperti itu, terburu-buru menghubungi driver ojek online di saat kita belum siap berangkat, menjadi salah satu penyebab kita lamban dan membuat driver menunggu. Padahal, saat menunggu kita, mesin motor atau mobil driver terus menyala, mereka juga kehilangan efektivitas dan efisiensi waktu untuk bisa dilakukan ke aktivitas atau menempuh perjalanan berikutnya.

Nah, mulai sekarang, kurang-kurangi kebiasaan terlambat atau lamban saat driver Gojek dan Grab tiba menjemput di titik lokasi. Kalau di Indonesia, mungkin kita masih aman. Tapi berbeda halnya dengan di Singapura. Di negara itu, dua raksasa ojek online ini memberlakukan aturan denda, bagi pengguna yang telat datang tiga sampai empat menit saat dijemput oleh driver!

Melansir dari USSFEED, Rabu (21/9/2022), aturan ini diumumkan secara resmi pada 19 September kemarin. Aturan ini bakal mulai berlaku pada 26 September 2022. Kebijakan terbaru ini, pada aplikasi Gojek, merupakan pembaruan aturan terkait tunggu dan pembatalan pesanan. Pengguna Gojek hanya diberi waktu empat menit setelah pengemudi tiba di lokasi. 

Bila penumpang belum datang setelah pengemudi tiba di lokasi, penumpang akan terkena denda. Ketentuannya adalah empat menit setelah pengemudi tiba di lokasi. Lebih dari waktu itu, penumpang dikenakan denda sebesar S$3 atau sekitar Rp31.929 per lima menit waktu tunggu. Mereka juga berpotensi didenda S$9 atau Rp95,787 bila telat 19 menit. Penumpang juga akan didenda S$4 atau Rp 42.572 bila membatalkan pesanan dengan beberapa ketentuan.

Misalnya setelah empat menit dari dicocokkan dengan driver, atau segera setelah pengemudi tiba di lokasi penjemputan. Kebijakan baru tersebut berlaku untuk jenis layanan Gocar, GocarXL, dan GocarPremium milik Gojek.

"Untuk menghindari biaya menunggu, pastikan untuk memesan hanya saat Anda siap berangkat, dan berada di lokasi penjemputan dalam waktu 4 menit sejak pengemudi Anda tiba," tulis Gojek dalam laman mereka.

Sementara itu, bagaimana dengan pengguna Grab di Singapura? Nah, tidak jauh berbeda dengan pesaingnya, Gojek.

Penumpang Grab di Singapura, yang terlambat, harus membayar S$3 atau setara Rp31.500 jika membuat driver menunggu tiga menit. Sebelumnya denda ini dikenakan kepada driver menunggu lima menit. Penalti ini akan ditambahkan setiap kelipatan tiga menit. Pemberitahuan ini disampaikan Grab Singapura kepada pelanggan dan drivernya pada 11 Juli 2022.

Grab Singapura juga memotong waktu untuk pembatalan pesanan. Jika dulu denda dikenakan jika dibatalkan setelah lima menit, kini jadi tiga menit. Biaya pembatalannya tetap S$4.

Penalti tunggu dan pembatalan pesanan ini berlaku mulai 18 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku pada layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily.

Penalti ini akan diserahkan sepenuhnya pada driver Grab. Grab Singapura mengatakan, kebijakan ini untuk membantu pengemudi mengurangi pemborosan bahan bakar yang disebabkan mesin yang tetap hidup saat menunggu. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Startup18 Desember 2025, 13:58 WIB

Superbank Melantai di Bursa Efek Indonesia, Kumpulkan Dana Rp2,79 Triliun

Dana tersebut akan dialokasikan buat ekspansi bisnis dan penguatan kapabilitas perusahaan.
Superbank melantai Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Superbank)
Techno18 Desember 2025, 13:24 WIB

Sharp Aquos R10 dan Sense 10 Resmi Dipasarkan di Indonesia, Segini Harganya

Sharp Perluas Lini Smartphone Premium Lewat AQUOS Sense 10 dan AQUOS R10.
Sharp memperkenalkan smartphone Aquos R10 dan Sense 10. (Sumber: Sharp Indonesia)
Travel18 Desember 2025, 11:52 WIB

Patung Lilin Jung Hae In Resmi Hadir di Madame Tussauds Hong Kong

Kalau kamu lagi berkunjung ke sini, enggak ada salahnya untuk mampir melihat aktor K-pop idolamu.
Aktor Jung Hae In (kiri) berfoto dengan figur patung lilin yang menyerupai dirinya di Madame Tussauds Hong Kong.
Techno17 Desember 2025, 19:17 WIB

Razer Meluncurkan Raiju V3 Pro: Kontroler E-sports Elit untuk PlayStation 5

Begini spesifikasi lengkap dan harganya.
Raizer Raiju V3 Pro. (Sumber: Raizer)
Hobby17 Desember 2025, 18:36 WIB

Review Avatar Fire and Ash: Konflik Keluarga yang Berlapis dan Kritik Ekologis

Dibanding pendahulunya, film baru ini lebih banyak menyuguhkan aksi dan tentunya visual yang akan membuat mata penonton terbelalak.
Varang adalah pemimpin dari Suku Ash (Mangkwan). (Sumber: 20th Century Studios)
Techno17 Desember 2025, 15:59 WIB

Garmin InReach Mini 3 Plus: Komunikator Satelit dengan Fitur Berbagi Suara, Teks, dan Foto

Perangkat komunikasi yang membantu penjelajah tetap terhubung dengan orang-orang saat berpetualang di luar jangkauan sinyal telepon seluler.
Garmin InReach Mini 3 Plus. (Sumber: Garmin)
Lifestyle17 Desember 2025, 11:25 WIB

Satu Dekade Berkiprah di Industri Kreatif, Tahilalats Selenggarakan Ben's Backyard

Ini lokasi acaranya dan tanggal berlangsungnya, yuk kunjungi.
Tahilalats menggelar event Ben's Backyard di mall Bintaro Jaya Xchange, Tangerang, Banten. (Sumber: dok. tahilalats)
Techno17 Desember 2025, 10:29 WIB

Ayaneo Pocket Play: Perpaduan Smartphone Sekaligus Perangkat Gaming Genggam

Pocket Play dapat digeser keluar untuk menampilkan tombol ABXY, dua touchpad, dan D-pad.
Ayaneo Pocket Play. (Sumber: Ayaneo)
Startup17 Desember 2025, 10:11 WIB

BII Investasi Langsung ke Xurya, Siap Danai Startup Climatech di Asia Tenggara

Britisih International Investment berkomitmen untuk menginvestasikan £308 juta untuk pendanaan iklim di Asia Tenggara.
Ilustrasi panel surya dari Xurya.
Techno17 Desember 2025, 08:47 WIB

Spotify Menambahkan Fitur Prompted Playlist, Baru Tersedia di Selandia Baru

Fitur anyar ini memungkinkan membuat daftar putar lagu menurut instruksi tersebut dan riwayat mendengarkan pengguna.
Prompted Playlist memungkinkan mengontrol AI Spotify dengan memberi tahu apa yang ingin didengarkan. (Sumber: Spotify)