Kalau Dijemput Grab dan Gojek Jangan Telat Deh, Daripada Kena Denda

Uli Febriarni
Rabu 21 September 2022, 23:57 WIB
pengemudi Grab / Grab Indonesia

pengemudi Grab / Grab Indonesia

Salah satu dari kita mungkin masih mengenakan make up, membenahi maskara yang belepotan atau menyemprot parfum ketika driver ojek online sudah menunggu di rumah, untuk mengantarkan kita ke lokasi undangan pernikahan teman.

Atau di kesempatan lain, kita masih harus membereskan dokumen di meja kerja sewaktu panggilan dari driver ojek online masuk ke ponsel, menandakan mereka sudah sampai di depan gedung kantor. Saat itu, kita membutuhkan jasa antar mereka untuk pulang ke rumah. 

Kondisi kurangnya manajemen waktu seperti itu, terburu-buru menghubungi driver ojek online di saat kita belum siap berangkat, menjadi salah satu penyebab kita lamban dan membuat driver menunggu. Padahal, saat menunggu kita, mesin motor atau mobil driver terus menyala, mereka juga kehilangan efektivitas dan efisiensi waktu untuk bisa dilakukan ke aktivitas atau menempuh perjalanan berikutnya.

Nah, mulai sekarang, kurang-kurangi kebiasaan terlambat atau lamban saat driver Gojek dan Grab tiba menjemput di titik lokasi. Kalau di Indonesia, mungkin kita masih aman. Tapi berbeda halnya dengan di Singapura. Di negara itu, dua raksasa ojek online ini memberlakukan aturan denda, bagi pengguna yang telat datang tiga sampai empat menit saat dijemput oleh driver!

Melansir dari USSFEED, Rabu (21/9/2022), aturan ini diumumkan secara resmi pada 19 September kemarin. Aturan ini bakal mulai berlaku pada 26 September 2022. Kebijakan terbaru ini, pada aplikasi Gojek, merupakan pembaruan aturan terkait tunggu dan pembatalan pesanan. Pengguna Gojek hanya diberi waktu empat menit setelah pengemudi tiba di lokasi. 

Bila penumpang belum datang setelah pengemudi tiba di lokasi, penumpang akan terkena denda. Ketentuannya adalah empat menit setelah pengemudi tiba di lokasi. Lebih dari waktu itu, penumpang dikenakan denda sebesar S$3 atau sekitar Rp31.929 per lima menit waktu tunggu. Mereka juga berpotensi didenda S$9 atau Rp95,787 bila telat 19 menit. Penumpang juga akan didenda S$4 atau Rp 42.572 bila membatalkan pesanan dengan beberapa ketentuan.

Misalnya setelah empat menit dari dicocokkan dengan driver, atau segera setelah pengemudi tiba di lokasi penjemputan. Kebijakan baru tersebut berlaku untuk jenis layanan Gocar, GocarXL, dan GocarPremium milik Gojek.

"Untuk menghindari biaya menunggu, pastikan untuk memesan hanya saat Anda siap berangkat, dan berada di lokasi penjemputan dalam waktu 4 menit sejak pengemudi Anda tiba," tulis Gojek dalam laman mereka.

Sementara itu, bagaimana dengan pengguna Grab di Singapura? Nah, tidak jauh berbeda dengan pesaingnya, Gojek.

Penumpang Grab di Singapura, yang terlambat, harus membayar S$3 atau setara Rp31.500 jika membuat driver menunggu tiga menit. Sebelumnya denda ini dikenakan kepada driver menunggu lima menit. Penalti ini akan ditambahkan setiap kelipatan tiga menit. Pemberitahuan ini disampaikan Grab Singapura kepada pelanggan dan drivernya pada 11 Juli 2022.

Grab Singapura juga memotong waktu untuk pembatalan pesanan. Jika dulu denda dikenakan jika dibatalkan setelah lima menit, kini jadi tiga menit. Biaya pembatalannya tetap S$4.

Penalti tunggu dan pembatalan pesanan ini berlaku mulai 18 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku pada layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily.

Penalti ini akan diserahkan sepenuhnya pada driver Grab. Grab Singapura mengatakan, kebijakan ini untuk membantu pengemudi mengurangi pemborosan bahan bakar yang disebabkan mesin yang tetap hidup saat menunggu. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle19 Maret 2026, 16:34 WIB

H&M Ingin Membuat Pakaian dari Gas Karbon Dioksida

Agar program ini bisa terwujud, merek fesyen asal Swedia ini menggandeng startup bernama Rubi.
H&M. (Sumber: H&M)
Techno19 Maret 2026, 16:22 WIB

Polytron Siap Hadirkan Dua Speaker Baru yang Compact dan Portable

Memperkuat posisi sebagai market leader speaker di Indonesia melalui produk compact dan portable yang dipersonalisasi untuk gaya hidup anak muda.
Logo Polytron. (Sumber: istimewa)
Lifestyle19 Maret 2026, 16:00 WIB

Jumlah Penonton One Piece Season 2 di Netflix Capai Belasan Juta dalam 4 Hari

One Piece merupakan manga tentang bajak laut yang dibuat oleh Eiichiro Oda.
One Piece Season 2. (Sumber: Netflix)
Techno19 Maret 2026, 15:49 WIB

Meta Meluncurkan Fitur Anyar untuk Perlindungan terhadap Penipuan

Pengguna akan diberi peringatan tentang aktivitas mencurigakan seperti penautan perangkat yang tidak dikenal dan permintaan pertemanan.
ilustrasi online scam (Sumber: freepik)
Lifestyle19 Maret 2026, 15:26 WIB

Charles & Keith Rilis Koleksi Ramadan 2026, Ada Tas dan Alas Kaki

Koleksi ini bisa menjadi pilihanmu untuk merayakan Lebaran 2026.
Koleksi edisi Ramadan dari Charles & Keith. (Sumber: istimewa)
Techno19 Maret 2026, 14:56 WIB

POCO X8 Pro Series Rilis Global, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Seri ini terdiri dari dua ponsel yang mendukung untuk memainkan gim berat.
POCO X8 Pro Series. (Sumber: POCO)
Techno18 Maret 2026, 19:48 WIB

Lenovo Umumkan Legion Go Fold Concept, Dapat Dipakai dalam 4 Mode

Layarnya bisa dilebarkan dari 7 hingga 11 inci.
Konsep Legion Go Fold dalam mode layar penuh horizon. (Sumber: Lenovo)
Travel18 Maret 2026, 19:35 WIB

Pengiriman Hewan Peliharaan Melonjak Sekitar 6% Saat Arus Mudik Lebaran

KAI Logistik berkomitmen menghadirkan layanan pengiriman hewan peliharaan yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Ilustrasi pengiriman hewan peliharaan melalui KAI Logistik. (Sumber: KAI)
Techno18 Maret 2026, 16:18 WIB

Pelanggan Apple Music Mendapatkan Alat Penemuan Musik Baru di TikTok

TikTok sekarang memungkinkan pelanggan Apple Music untuk memutar lagu secara penuh tanpa meninggalkan aplikasi.
Integrasi TikTok x Apple Music. (Sumber: tiktok)
Automotive18 Maret 2026, 15:54 WIB

Ducati Monster Tampil dengan Corak Sport Baru, Lebih Gahar

Tersedia di dealer mulai April 2026, corak Sport ini melengkapi pilihan warna Monster dan Monster Plus.
Ducati Monster dengan corak Sport. (Sumber: Ducati)