Apakah Mobil Rusak karena Bencana Alam Bisa Dikaver Asuransi? Ini Jawabannya

Rahmat Jiwandono
Kamis 13 Oktober 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi mobil yang tertimpa pohon akibat angin kencang/istimewa.

Ilustrasi mobil yang tertimpa pohon akibat angin kencang/istimewa.

Techverse.asia - Serangkaian peristiwa bencana alam mulai dari cuaca ekstrem, banjir, tanah longsor, gempa dan angin puting beliung, terjadi di Tanah Air beberapa bulan terakhir ini. Seperti diketahui, puncak musim hujan seperti yang dilaporkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
(BMKG) terjadi pada November, Desember, dan Januari.

Tentunya kejadian tersebut menjadikan masyarakat khawatir, jika sampai menimpa mereka dan merusak harta benda, termasuk kendaraan di rumah.
Karena itu, penting bagi pemilik kendaraan roda empat memiliki asuransi mobil agar terhindar dari membengkaknya biaya perbaikan akibat bencana alam

Baca Juga: 6 Tips Berkendara dengan Sepeda Motor Saat Musim Hujan

Pertanyaannya kini, apakah perbaikan akibat bencana alam akan ditanggung asuransi kendaraan?

Jenis-Jenis Asuransi Mobil

Sebelum lebih jauh membahas mengenai servis mobil akibat bencana alam ditanggung asuransi kendaraan, mari mengenal dulu jenis-jenis asuransi mobil. Seperti diketahui, asuransi mobil bisa menanggung semua biaya tidak terduga yang bisa terjadi kepada kendaraan milik Anda seperti lecet, kaca pecah, mesin rusak, cat pudar, mesin mogok, dirusak oleh orang lain, hingga fenomena atau bencana alam.

Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, Anda harus lebih dulu memahami jenis-jenis asuransi mobil yang umumnya dipilih nasabah, yaitu asuransi mobil All Risk (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO). Asuransi mobil All Risk akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, berlaku untuk
kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan dalam kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan asuransi Total Loss Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Premi asuransi All Risk lebih mahal dari TLO, karena perlindungannya yang lebih menyeluruh.
Sementara itu, asuransi TLO dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada premi asuransi mobil All Risk. Meski begitu, Anda tidak bisa mengklaim asuransi TLO jika kerusakan yang dialami kurang dari 75%.

Asuransi Mobil yang Rusak karena Bencana Alam

Seperti tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia (PSAKBI), Bab II tentang Pengecualian, Pasal 3, ayat 3, point 3.2, polis standar asuransi mobil All Risk dan asuransi TLO tidak menjamin kerusakan akibat bencana alam. Berikut ini adalah isi polisnya: Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya. 

Meski begitu, Anda selaku pemilik kendaraan yang rusak akibat terkena bencana alam seperti gempa, tanah longsor, atau banjir tidak perlu merasa khawatir bisa mendapatkan perlindungan dari asuransi. Sebab, Anda bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi jika telah melakukan
perluasan pertanggungan karena faktor alam maupun kerusuhan (huru-hara). Jika Anda memilih opsi perluasan tersebut, tentu saja penting untuk dipahami bahwa biaya premi yang dibayarkan akan bertambah. 

Lindungi dengan Perluasan Asuransi

Khususnya untuk fenomena dan bencana alam yang tidak bisa prediksi kapan datangnya dan sebesar apa risiko kerusakan yang bisa diberikan ke mobil pribadi, maka Anda bisa menambah jaminan perluasan. Sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), risiko bencana seperti
banjir, gempa bumi, longsor sampai gunung meletus merupakan jaminan perluasan dari asuransi kendaraan. 

Baca Juga: Fita Kenalkan Fitur Olahraga dengan Teknologi Artificial Intelligence

Untuk itu, Anda selaku nasabah harus menambah jaminan perluasan atau
SRCC asuransi. Jika tidak memiliki SRCC asuransi, maka segala kerusakan kendaraan yang dialami tidak akan ditanggung pihak asuransi. Adapun klausul tentang ketentuan perluasan pertanggungan SRCC terdiri dari tiga risiko, yaitu
risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, dan risiko sendiri.

Itulah informasi mengenai biaya perbaikan kendaraan roda empat yang terdampak bencana alam. Untuk bisa mendapatkan perlindungan tersebut, maka penting melengkapi kendaraan kesayangan dengan perluasan asuransi.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno27 April 2026, 17:18 WIB

Honor 600 dan 600 Pro Punya Fitur AI Image to Video 2.0

Honor 600 dan 600 Pro meningkatkan standar dengan pencitraan AI unggulan dan daya tahan yang mumpuni.
Honor 600 Series. (Sumber: Honor)
Startup27 April 2026, 16:54 WIB

Fitur Cek Dokumen Sekarang Tersedia di Aplikasi Privy

Hampir 13 Juta Dokumen Digital Terverifikasi di Privy.
CEO dan Founder Privy Marshall Pribadi menerangkan fitur cek dokumen. (Sumber: istimewa)
Techno27 April 2026, 16:06 WIB

Realme C100 Bawa Baterai Jumbo 8000mAh, Siap Hadir 7 Mei 2026

Gadget ini dirancang dengan baterai besar, tahan seharian, dan siap mendukung aktivitas pengguna tanpa kompromi.
Realme C100 jadi peringkat No.1 Global untuk AnTuTu All-Day Heavy Usage Ranking. (Sumber: istimewa)
Automotive27 April 2026, 15:33 WIB

IMX 2026 Prambanan Sukses Digelar, Supra MK 5 Gondol Tiket Emas

Setelah di Jogja, IMX 2026 akan menyambangi Kota Pahlawan.
Suasana gelaran IMX 2026 di pelataran Candi Prambanan, Minggu (26/4/2026). (Sumber: istimewa)
Techno27 April 2026, 14:31 WIB

POCO Luncurkan C81 Pro: Pertama Kalinya Pakai Sistem Operasi HyperOS 3

Cek lebih lanjut mengenai spesifikasi ponsel entry level baru tersebut.
POCO C81 Pro. (Sumber: Xiaomi)
Lifestyle27 April 2026, 14:12 WIB

ASICS Hadirkan 2 Sepatu Golf di Indonesia: Gel Kayano Ace 3 dan Lyte Classic Golf

Keduanya sudah bisa dibeli mulai sekarang.
ASICS Gel Kayano Ace 3. (Sumber: ASICS)
Techno27 April 2026, 13:15 WIB

DJI Lito X1 dan Lito 1 Rilis Global: Drone yang Dibuat untuk Pemula

Opsi yang mudah diakses untuk merekam fotografi udara berkualitas tinggi sambil terbang dengan aman berkat fitur pendeteksi rintangan.
DJI Lito 1 Series. (Sumber: DJI)
Hobby24 April 2026, 18:15 WIB

Daftar Nama Pelatih Tim Nasional E-Sports Indonesia untuk ENC 2026

Mereka akan mengatur seleksi pemain dan membentuk tim di berbagai judul game berbasis tim terkemuka.
Pengumuman daftar pelatih tim nasional e-sports Indonesia di ENC 2026.
Techno24 April 2026, 17:15 WIB

Impact.com x Youtube: Bantu Dongkrak Pendapatan bagi Kreator dan Merek

Integrasi memberi merek cara langsung untuk menemukan kreator, mengaktifkan sponsor, dan mengukur kinerja menggunakan data pihak pertama yang tepercaya.
Impact.com x Youtube. (Sumber: istimewa)
Startup24 April 2026, 17:01 WIB

4 Startup Indonesia Ikut Berpartisipasi di Event Sushi Tech Tokyo 2026

Tujuannya agar bisa memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat global.
Sushi Tech Tokyo 2026. (Sumber: istimewa)