Apakah Mobil Rusak karena Bencana Alam Bisa Dikaver Asuransi? Ini Jawabannya

Rahmat Jiwandono
Kamis 13 Oktober 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi mobil yang tertimpa pohon akibat angin kencang/istimewa.

Ilustrasi mobil yang tertimpa pohon akibat angin kencang/istimewa.

Techverse.asia - Serangkaian peristiwa bencana alam mulai dari cuaca ekstrem, banjir, tanah longsor, gempa dan angin puting beliung, terjadi di Tanah Air beberapa bulan terakhir ini. Seperti diketahui, puncak musim hujan seperti yang dilaporkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
(BMKG) terjadi pada November, Desember, dan Januari.

Tentunya kejadian tersebut menjadikan masyarakat khawatir, jika sampai menimpa mereka dan merusak harta benda, termasuk kendaraan di rumah.
Karena itu, penting bagi pemilik kendaraan roda empat memiliki asuransi mobil agar terhindar dari membengkaknya biaya perbaikan akibat bencana alam

Baca Juga: 6 Tips Berkendara dengan Sepeda Motor Saat Musim Hujan

Pertanyaannya kini, apakah perbaikan akibat bencana alam akan ditanggung asuransi kendaraan?

Jenis-Jenis Asuransi Mobil

Sebelum lebih jauh membahas mengenai servis mobil akibat bencana alam ditanggung asuransi kendaraan, mari mengenal dulu jenis-jenis asuransi mobil. Seperti diketahui, asuransi mobil bisa menanggung semua biaya tidak terduga yang bisa terjadi kepada kendaraan milik Anda seperti lecet, kaca pecah, mesin rusak, cat pudar, mesin mogok, dirusak oleh orang lain, hingga fenomena atau bencana alam.

Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, Anda harus lebih dulu memahami jenis-jenis asuransi mobil yang umumnya dipilih nasabah, yaitu asuransi mobil All Risk (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO). Asuransi mobil All Risk akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, berlaku untuk
kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan dalam kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan asuransi Total Loss Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Premi asuransi All Risk lebih mahal dari TLO, karena perlindungannya yang lebih menyeluruh.
Sementara itu, asuransi TLO dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada premi asuransi mobil All Risk. Meski begitu, Anda tidak bisa mengklaim asuransi TLO jika kerusakan yang dialami kurang dari 75%.

Asuransi Mobil yang Rusak karena Bencana Alam

Seperti tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia (PSAKBI), Bab II tentang Pengecualian, Pasal 3, ayat 3, point 3.2, polis standar asuransi mobil All Risk dan asuransi TLO tidak menjamin kerusakan akibat bencana alam. Berikut ini adalah isi polisnya: Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya. 

Meski begitu, Anda selaku pemilik kendaraan yang rusak akibat terkena bencana alam seperti gempa, tanah longsor, atau banjir tidak perlu merasa khawatir bisa mendapatkan perlindungan dari asuransi. Sebab, Anda bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi jika telah melakukan
perluasan pertanggungan karena faktor alam maupun kerusuhan (huru-hara). Jika Anda memilih opsi perluasan tersebut, tentu saja penting untuk dipahami bahwa biaya premi yang dibayarkan akan bertambah. 

Lindungi dengan Perluasan Asuransi

Khususnya untuk fenomena dan bencana alam yang tidak bisa prediksi kapan datangnya dan sebesar apa risiko kerusakan yang bisa diberikan ke mobil pribadi, maka Anda bisa menambah jaminan perluasan. Sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), risiko bencana seperti
banjir, gempa bumi, longsor sampai gunung meletus merupakan jaminan perluasan dari asuransi kendaraan. 

Baca Juga: Fita Kenalkan Fitur Olahraga dengan Teknologi Artificial Intelligence

Untuk itu, Anda selaku nasabah harus menambah jaminan perluasan atau
SRCC asuransi. Jika tidak memiliki SRCC asuransi, maka segala kerusakan kendaraan yang dialami tidak akan ditanggung pihak asuransi. Adapun klausul tentang ketentuan perluasan pertanggungan SRCC terdiri dari tiga risiko, yaitu
risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, dan risiko sendiri.

Itulah informasi mengenai biaya perbaikan kendaraan roda empat yang terdampak bencana alam. Untuk bisa mendapatkan perlindungan tersebut, maka penting melengkapi kendaraan kesayangan dengan perluasan asuransi.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Hobby02 Februari 2026, 17:43 WIB

ENC 2026 Dilaksanakan 2-29 November di Arab Saudi, Total Hadiahnya Fantastis

ENC hadir untuk mendorong kemajuan esports global melalui pembentukan ekosistem nasional yang terstruktur, mendukung pemain, klub, dan tim nasional.
Jadwal penyelenggaraan ENC 2026. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 16:54 WIB

LG StanbyME 2: TV Portabel yang Layarnya Bisa Dicopot, Harga Hampir Rp20 Juta

Produk ini menawarkan fleksbilitas untuk menonton.
LG StanbyME 2. (Sumber: LG)
Lifestyle02 Februari 2026, 15:10 WIB

Papion dan Dept Rilis Lagu Chocolate: Makna Cinta yang Lebih Kompleks

Kolaborasi antara girlband baru asal Indonesia dengan penyanyi solo asal Negeri Ginseng.
Dept (pria di tengah) bersama girlband Papion. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 14:18 WIB

Samsung Hadirkan E-Paper Berwarna 13 Inci, Layarnya Terbuat dari Bio-Resin Fitoplankton

Layar ini menghadirkan kinerja daya ultra-low dengan manajemen lokal dan jarak jauh melalui Aplikasi Samsung E-Paper dan VXT.
Samsung Color E-Paper 13 inci. (Sumber: Samsung)
Automotive02 Februari 2026, 14:07 WIB

Ford Resmi Buka Dealer Baru di PIK 2 Tangerang Banten

Ford PIK 2 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Ekspansi Jaringan Ford di Indonesia.
Peresmian diler Ford di Pantai Indah Kapuk 2. (Sumber: istimewa)
Techno02 Februari 2026, 13:56 WIB

Spek Lengkap dan Harga Redmi Note 15 Pro Plus 5G di Indonesia

Sebagai varian unggulan, perangkat tersebut memiliki fitur ketahanan paling lengkap di lini ini.
Redmi Note 15 Pro Plus 5G. (Sumber: Xiaomi)
Automotive30 Januari 2026, 18:35 WIB

Warna-warna Baru Yamaha Grand Filano Hybrid, Simak Daftar Harganya

Skutik kalcer stylish pilihan anak muda 2026.
Yamaha Grand Filano Hybrid warna Greenish Gray. (Sumber: Yamaha)
Automotive30 Januari 2026, 18:04 WIB

Scomadi Technica 200i Adventure Double Shock Dipasarkan Rp105 Juta

Skutik ini cocok dipakai untuk berpetualang.
New Scomadi Technica 200i Adventure Dual Shock (DS). (Sumber: Scomadi)
Techno30 Januari 2026, 17:22 WIB

ASUS Vivobook S16 2026 Pakai Prosesor Snapdragon X2 Elite, Ini Harganya

PC Copilot+ 16 inci yang cerdas, bertenaga, dan bergaya untuk generasi mendatang.
ASUS Vivobook S16 2026. (Sumber: ASUS)
Techno30 Januari 2026, 16:33 WIB

Harga dan Spesifikasi Lengkap Shokz OpenFit Pro, Bisa Dengarkan Lagu Selama 12 Jam

Era baru audio open-ear dengan pengurangan kebisingan canggih.
Shokz OpenFit Pro. (Sumber: Shokz)