Tokopedia, Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM), Siberkreasi, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI berkolaborasi meluncurkan Modul Literasi Digital, Kamis (15/12/2022).
Modul ini diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital.
Mau ikutan membaca modulnya? supaya lebih paham dan bisa berbelanja dengan aman, nyaman di lokapasar alias marketplace. Bisa baca di laman ini ya.
Dalam kegiatan peluncuran, dijabarkan pula cara melindungi data pribadi kita, di tengah beraktivitas di dunia digital. Terutama berbelanja di marketplace. Apa saja ya? Cek di bawah ini
Curiga! Kalau Ada Pihak Meminta Kode PIN Atau Kode OTP
Executive Secretary of Research and Partnership CfDS UGM, Anisa Pratita Kirana menjelaskan, sebetulnya saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu data pribadi. Termasuk juga soal bagaimana kita sebagai pengguna, punya tanggungjawab menjaga data pribadi kita sendiri.
Ia menyatakan, ada banyak sekali kasus dan modus operandi ditemukan dalam upaya mencuri data pribadi kita.
"Tetapi yang paling sering keluar sebagai kejahatan digitalisasi adalah lewat sms, 'Selamat anda mendapatkan undian' dan tiba-tiba diminta mengisi link, data pribadi dan pada akhirnya kita diminta menyerahkan kode pin atau kode OTP yang kita miliki," sebut dia.
Setelah itu, tiba-tiba saldo di marketplace habis, isi dompet digital kita habis. Di situ kita baru sadar, kalau sudah jadi korban penipuan digital. Padahal kalau lebih aware dan teliti, kita akan punya awareness bahwa sedang tertipu.
"Apa saja indikator yang bisa kita perhatikan? Misalnya nama marketplacenya tak begitu kita kenal atau tidak terdaftar secara legal formal, website tidak kita kenali. Yang paling penting dicurigai juga adalah ketika kita diminta data pribadi atau PIN atau OTP," ujarnya.
Editor : Uli Febriarni