Inggris Raya melarang TikTok ada dalam perangkat resmi pemerintah. Larangan itu disampaikan secara resmi, Kamis (16/3/2023).
Larangan tersebut menambah pembatasan serupa, yang diberlakukan oleh sejumlah di Kanada, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Fyi, Selandia Baru dalam perjalanan menyusul.
Aplikasi media sosial tidak banyak digunakan oleh pejabat Inggris Raya, menurut pengumuman pemerintah. Tetapi tindakan tersebut mencerminkan kekhawatiran tentang hubungan TikTok ke China melalui perusahaan induknya, ByteDance, dan kemungkinan bahwa pemerintah China dapat menekan perusahaan agar pengguna menyerahkan informasi pribadi.
Mengingat sifat informasi yang berpotensi sensitif yang disimpan di perangkat pemerintah, kebijakan pemerintah tentang pengelolaan aplikasi pihak ketiga akan diperkuat. Salah satunya mencekal terpasangnya TikTok di perangkat orang-orang pemerintahan.
"Ini adalah langkah proporsional berdasarkan risiko spesifik dengan perangkat pemerintah," ungkap seorang perwakilan kantor kabinet, mengatakan kepada anggota parlemen, kami lansir dari CNN, Jumat (17/3/2023).
Laman resmi pemerintahan Inggris Raya menuliskan, kebijakan larangan ini datang setelah Menteri Kantor Kabinet memerintahkan tinjauan keamanan aplikasi secara lebih luas.
"Ini melihat potensi kerentanan data pemerintah dari aplikasi media sosial pada perangkat, dan risiko seputar seberapa sensitif informasi dapat diakses dan digunakan oleh beberapa platform," tulis laman UK Government yang kami akses.
Saat ini, penggunaan TikTok di dalam pemerintah terbatas dan kebutuhan staf pemerintah yang terbatas untuk menggunakan aplikasi di perangkat kerja.
Menteri Kantor Kabinet, sekaligus Chancellor of the Duchy of Lancaster, Oliver Dowden menyatakan bahwa keamanan informasi pemerintah yang sensitif harus didahulukan.
"Jadi hari ini kami melarang aplikasi ini di perangkat pemerintah. Penggunaan aplikasi pengekstrak data lainnya akan terus ditinjau," kata dia.
Editor : Uli Febriarni