China sebelumnya telah melarang Google, Facebook, Twitter, dan sejumlah situs berita asing, melalui Great Firewall mereka. Akumulasi kabar ini kami dapati dalam media Time, kami lansir pada Selasa (28/2/2023).
Dan belum lama ini, media itu melaporkan sebuah kabar China terbaru. Kini kita hanya menunggu waktu, sebelum akhirnya sensor Great Firewall milik pemerintah China menargetkan ChatGPT.
Dengan singkat bisa kita katakan: China memblokir ChatGPT. Ya, chatGPT, produk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang sensasional.
Perusahaan induk ChatGPT, OpenAI, memutuskan untuk tidak meluncurkannya di China. Nomor-nomor telepon China dan Hong Kong, oleh pemerintah, tidak diizinkan untuk mendaftar penggunaan aplikasi itu.
Namun demikian, netizen China yang cerdik telah menemukan banyak solusi untuk mengakses layanan revolusioner. Seperti misalnya menggunakan jaringan pribadi virtual dan nomor telepon teman di luar negeri; membeli login melalui pasar online Taobao; atau sekadar memanfaatkan berbagai bot proxy yang disematkan di layanan perpesanan WeChat yang ada di mana-mana.
Media sosial China begitu ramai dengan konten ChatGPT bulan ini. Ada satu pemberitahuan pemerintah palsu, yang dibuat oleh AI; isinya membatalkan peraturan lalu lintas yang memicu keributan dan penyelidikan polisi, di kota timur Hangzhou.
Tidak mengherankan, pemerintah China kini telah turun tangan dengan larangan eksplisit pada WeChat hosting layanan proxy ChatGPT.
Sekadar untuk diketahui, sebetulnya China biasanya dengan senang hati menyambut teknologi apapun yang baru muncul. Baik mobil tanpa pengemudi, sepeda yang dapat digunakan bersama, atau pengiriman paket otomatis: yang jauh lebih banyak tali daripada yang akan dilakukan Eropa atau AS.
Kemudian, setelah beberapa tahun, para pejabat mengecek celah dan peraturan apa yang bisa dibuat untuk mengaturnya.
Seringkali mereka memperkenalkan persyaratan modal terdaftar minimum, untuk menyingkirkan pemain kecil yang lebih sulit dipantau; dan mendorong konsolidasi di belakang entitas tertentu yang dikenal dengan ikatan pemerintah.
Editor : Uli Febriarni