Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) kembali menimbulkan kontroversi baru di dunia pendidikan.
Kemunculan website berbasis AI bernama ChatGPT, memungkinkan penggunanya mengakses berbagai informasi dalam bentuk balon percakapan. Fenomena ini tentunya cukup meresahkan, karena berpotensi menjadi sarana kecurangan akademik.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), Wawan Mas’udi mengatakan, fenomena penggunaan ChatGPT ini tampaknya cukup mengagetkan kita, tetapi sudah bisa diprediksi sebelumnya.
"Adanya perkembangan kecerdasan buatan ini bukanlah hal baru, bahkan sudah menjadi bagian dari hidup masyarakat modern. Sebagai fenomena dan konsekuensi teknologi digital, semestinya bisa kita antisipasi," kata dia, dikutip dari laman universitas, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, kemunculan ChatGPT yang dapat digunakan secara umum ini perlu ditindaklanjuti dengan bijak. Karena tidak menutup kemungkinan perkembangan teknologi akan terus muncul dengan berbagai dampaknya.
Baca Juga: Dear, Sudah Tahu 5 Efek Buruk Menggunakan Aplikasi Kencan? Fisik Kena Mental Kena
Wawan membeberkan, ChatGPT baru-baru ini viral karena kemampuannya dalam membuat susunan kalimat sekelas karya tulis dengan data yang valid.
Cara penggunaan ChatGPT cukup mudah, hanya dengan mengetik pertanyaan di kolom chat, AI akan langsung memberikan jawaban beserta keterangan sumbernya. Bahkan, ChatGPT diperkirakan bisa memiliki hak cipta sebagai 'penulis' dalam beberapa karya tulis resmi di masa depan.
"Perlu adanya inovasi mengenai copyright atau authorship supaya bisa menempatkan teknologi ini dengan baik," tambah Wawan.
Baca Juga: Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini? Lalu-lintas Bakal Ramai, Jangan Lupa Bawa Bekal
Editor : Uli Febriarni