Techverse.Asia

5 Tips Jualan Online Supaya Tidak Langgar HKI

penjelasan HKI di laman Tokopedia (Sumber : TOKOPEDIA)

Apakah kamu merupakan seorang pedagang online shop? atau kerap berjualan secara online? pernahkah mendapat pengalaman buruk, foto produkmu digunakan oleh toko lain? 

Atau, pernahkah kamu menjual barang bermerek, namun produk itu hanya palsu belaka?

Kalau dua hal itu pernah kamu alami atau lakukan, berarti kamu telah bersinggungan dengan tindak pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Mengutip situs Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, HKI adalah hak atas kekayaan yang timbul/lahir karena kemampuan intelektual manusia. Karya intelektual itu mencakup di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi. Karya dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu bahkan biaya.

AVP of Risk Management Tokopedia, Bagas Dhanurendra menjelaskan, sangat penting bagi para pelaku usaha untuk menaati aturan terkait HKI. Pemahaman itu bertujuan agar tidak mengalami penghapusan produk, pelarangan penjualan hingga moderasi toko oleh Tokopedia.

"Tokopedia mencatat peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar HKI mencapai lebih dari 2,5 kali lipat (data dibandingkan antara 2022 dan 2021)," kata dia, dalam keterangan tertulis, dilansir pada Jumat (24/2/2023).

Sejak Oktober 2022, Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal perlindungan KI. Penandatanganan kerja sama itu, menjadikan Tokopedia sebagai marketplace (lokapasar) pertama di Indonesia, yang berkomitmen mendukung perlindungan KI.

Tokopedia yang saat ini terdiri dari sekitar 12 juta penjual, membagikan tips bagi para pelaku usaha, agar bisa berjualan dengan aman dan nyaman, tanpa melanggar HKI. Simak tips di bawah ini

1. Hindari menjual produk palsu atau bajakan

Pelaku usaha sebaiknya memastikan keaslian produk yang dijual, karena menjual produk palsu/bajakan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HKI.

Editor : Uli Febriarni