Beberapa produk dari sub sektor ekonomi kreatif, kini dapat dijadikan jaminan utang di lembaga perbankan atau non-perbankan. Hal itu terkonfirmasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif.
Hal ini pernah diberitakan oleh Tempo, yang dikutip Techverse.Asia pada Minggu (19/2/2023).
Terkait itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya membangun kepercayaan antar stakeholders. Agar praktik pengajuan pinjaman atau utang ke bank menggunakan konten YouTube dapat berjalan dengan baik.
"Kita perlu mengutamakan dan membentuk kepercayaan antar stakeholders, misalkan dalam hal ini adalah masyarakat pelaku ekonomi kreatif dengan lembaga keuangan," kata Sandiaga, dilansir media nasional tersebut lewat keterangan tertulisnya.
Menurut Sandiaga, hal tersebut penting dilakukan, agar masyarakat pelaku ekonomi kreatif dan lembaga keuangan memiliki kesepahaman yang sama, mengenai produk kekayaan intelektual ekonomi kreatif seperti apa yang dapat dimanfaatkan sebagai objek jaminan utang.
"Harus dipastikan aset kekayaan intelektual yang akan dijaminkan dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat diukur," katanya.
Sandiaga menjelaskan, berdasarkan Pasal 12 PP Nomor 24, pihak yang berwenang untuk melakukan penilaian kekayaan intelektual adalah penilai kekayaan intelektual yang memiliki izin penilai publik; atau panel penilai yang ditunjuk oleh lembaga keuangan.
Perkembangan ekosistem digital yang berjalan pesat, menurut Sandiaga, telah menciptakan tren baru di kalangan anak muda. Sebagai contoh nyata, kebanyakan generasi muda saat ini lebih ingin menjadi pemengaruh (influencer) dan pembuat konten di blog (blogger).
"Belum lama ini, terdapat artikel yang mempublikasikan hasil riset pada mesin pencarian Google mengenai pekerjaan impian di seluruh dunia. Hasil yang menarik adalah fakta bahwa orang Indonesia ternyata banyak yang mencari dan menginginkan pekerjaan sebagai YouTuber," kata Sandiaga.
Untuk itu, ia menilai konten YouTube memang tidak bisa dilepaskan dari peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu besar.
Editor : Uli Febriarni