Survei Indonesia Property Watch (IPW) yang dirilis pada 2022, mengungkap bahwa lebih dari 50% milenial yang memiliki rumah, ternyata berkat dukungan orang tua.
Hanya 40,95% yang benar-benar menggunakan uang hasil keringatnya. Dari angka itu, sekitar 39,05% milenial tersebut dibantu dalam hal uang muka ataupun cicilan, dan sebanyak 12,38% lainnya dibantu sepenuhnya oleh orang tua. Selebihnya, mereka tidak membeli properti, karena mendapat warisan.
Dosen Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI), Prita Hapsari Ghozie, memperkirakan, pada lima tahun mendatang, generasi muda kelahiran 1981–1994 terancam tidak bisa membeli rumah.
"Karena kenaikan gaji mereka yang tidak berimbang dengan harga rumah di pasaran," ungkapnya, dilansir dari laman Universitas Indonesia, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, hal itu didasarkan pada hasil riset Rumah123.com dan Karir.com pada 2017. Diketahui, riset itu menemukan kenaikan gaji normal di luar promosi sepanjang 2016 rata-rata sebesar 10%, sedangkan lonjakan harga rumah minimal 20%.
Meski begitu, ketidakseimbangan antara kenaikan gaji dan kenaikan harga rumah bukanlah satu-satunya penyebab ketidakmampuan generasi muda membeli rumah.
Menurut Prita, budaya konsumtif anak muda untuk gaya hidup adalah penyebab lain yang membuat mereka tidak mampu mempersiapkan kebutuhan di masa depan.
Generasi muda yang memiliki pola konsumtif tinggi, akan kesulitan untuk mencicil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Ia menilai, pola konsumtif anak muda ini diperparah dengan kemudahan akses pembelian barang.
Inovasi teknologi informasi di bidang keuangan atau yang dikenal dengan financial technology (fintech), di satu sisi melahirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis dan aman. Namun di sisi lain, dapat menjadi bumerang bagi generasi muda yang minim literasi keuangan.
Editor : Uli Febriarni